Naik..naik ke puncak gunung
Tinggi-tinggi Sekali
Syair lagu anak-anak yang mengisi masa kecil saya, terdengar keras belakangan ini. Ya, beberapa macam tarif dan harga yang kewenangannya diatur oleh pemerintah, telah atau akan segera naik.
Dari mulai iuran BPJS Kesehatan, cukai rokok, materai, bahkan plastik pun kabarnya akan segera naik di awal kuartal II 2020.
Jadwal kenaikan kebutuhan masyarakat, rupanya sangat padat. Belum kelar jadwal kenaikan yang satu, keluar lagi jadwal kenaikan berikutnya.
Jadwal kenaikan terbaru ialah harga gas tabung 3 kg atau akrab disebut tabung gas melon. Walaupun bahasanya diperhalus menjadi tidak disubsidi lagi,  di cabut subsidnya, atau subsidinya dialihkan agar  tepat sasaran, namun esensinya harga gas kemasan  3 kg  akan naik. Itulah  yang akan dirasakan masyarakat.
Rencana kenaikan LPG 3 kg  yang akan dilakukan pemerintah pada bulan Juni 2020 ini, dengan alasan yang sangat mulia, agar subsidi itu tepat sasaran. Mantap yah, padahal data sasaran yang hendak di bidik pun belum jelas benar. Lantas yang di bidik itu sasaran yang mana?
Dari dulu juga begitu, subsidi  tepat sasaran kenyataan dilapangan banyak melesetnya. Â
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Â subsidi nya akan dialihkan menjadi langsung ke penerima manfaatnya. Harga yang baru nantinya diperkirakan akan mencapai Rp.35.000 per tabung 3 Kg.
Penerima manfaat itu adalah mereka dalam kategori miskin, lantas bagaimana cara Kementerian ESDM  mengetahui pembeli  gas 3 Kg itu orang kaya atau orang miskin?  Bagaiamana mekanisme pemberian subsidi langsungnya kali ini?
Begini, konon katanya Kementerian ESDM Â telah melakukan survey, yang hasilnya menunjukan bahwa rata-rata pemakaian gas orang yang mereka asumsikan orang miskin itu 2 atau 3 tabung per satu bulan.