Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

APBN, PISA, dan Sistem Pendidikan di Indonesia

12 Desember 2019   09:18 Diperbarui: 12 Desember 2019   09:31 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah di periode pertama Pemerintahan Jokowi menitikberatkan pada pembangunan fisik, infrastruktur dari jalan hingga bendungan. Periode ke dua titik berat pembangunannya ada disisi no fisik, yakni pembangunan sumber daya manusia.

Berbagai program mulai dicanangkan untuk mem-blowing up implementasi penguatan sumber daya manusia ini. Walaupun sebenarnya ada 2 ruang besar dalam pengembangan SDM ini.

Pertama,  Kesehatan, sejatinya kesehatan merupakan pondasi awal agar memiliki sumber daya manusia unggul mulai dari masa kehamilan sang ibu, melahirkan, masa perkembangan anak. 

Tanpa sistem kesehatan yang baik rasanya, pendidikan menjadi seperti istana yang dibangun di atas pasir.

Kedua, pendidikan, apabila kita di sisi anggaran komitmen pemerintah di bidang pendidikan sudah tak diragukan lagi. Bayangkan Indonesia mungkin satu-satunya negara yang menyebutkan angka tertentu dalam Undang-Undang dasarnya.

Jelas dan terang dalam UUD 1945 di sebut anggaran pendidikan dalam APBN harus minimal 20 persen dari total keseluruhan APBN.  Cukup besar jika mengacu pada APBN 2020 yang jumlahnya  Rp.2.400 triliun berarti Rp.480 triliun di dedikasi kan buat sektor pendidikan.

Namun apa yang terjadi? bila memakai ukuran kuantitatif seperti standar dengan scoring tertentu. Angka dua digit anggaran APBN itu  tak berarti apa-apa bagi pendidikan Indonesia ternyata, kalau meminjam istilah mantan Menteri Keuangan tahun 2013-2014, DR.Chatib Basri, "Double for Nothing".

Buktinya , hasil Programme for Internasional Student Assesment (PISA) yang dikeluarkan oleh Organization for Economic  and Co-operation Development (OECD) Indonesia berada  di peringkat bawah.

Pengukuran PISA  bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan di suatu wilayah tertentu dengan mengukur kinerja siswa di pendidikan menengah pada bidang sains, matematika dan literasi.

Bayangkan untuk kemampuan membaca saja siswa  Indonesia berada dalam kondisi kurang dan posisinya diperingkat bawah bersama  negara Kosovo, Republik Dominika, Maroko, Kazhakstan, dan Filipina.

Skornya hanya  371 sementara rerata negara OECD kisaran skornya ada dilevel 487, jangan tanya dengan peringkat 1 yang diduduki China yang skornya 555. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun