Mohon tunggu...
Fauzia Khoirunnisa
Fauzia Khoirunnisa Mohon Tunggu... -

Pendidikan Seni Rupa FPBS UPI 2011

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatkan Kualitas Layanan Belajar dengan Sentuhan Pendidik yang Profesional

29 Agustus 2013   11:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:39 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering



Guru berperan penting dalam peradaban manusia. Di peradaban ini menjadi seorang guru dituntut profesional dan diharuskan dimiliki oleh seorang guru. Guru yang profesional mutlak diperlukan karena guru yang mengajar tidak profesional akan beresiko menghasilkan generasi penerus yang kurang dan dapat menghancurkan peradaban masyarakat. Arti Profesional itu sendiri berasal dari kata profesi yang berarti mampu atau ahli. Profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, sedangkan profesional adalah standar performance anggota profesi yang mencerminkan adanya kesesuaian dengan kode etik profesi.

Konsep dan makna Profesi pendidikan

Seorang profesional memberikan layanan pekejaan secara terstruktur. Hal ini dapat dilihat dari tugas personal yang mencerminkan suatu pribadi yang terdiri dari konsep diri (self Concept), ide yang muncul dari diri sendiri (self idea) dan kenyataan dari diri sendiri (self reality).

Dalam kehidupan sehari-hari profesionalisme dan profesi telah menjadi kosakata umum. Sering sekali kita mendengar orang mengatakan, “orang itu bekerja tidak profesional atau saya tidak mau makan di restoran itu karena pelayanannya kurang profesional. Dari hal tersebut banyak yang menganggap bahwa setiap orang yang dapat mengerjakan pekerjaannya dengan baik, rapi dan dapat memuaskan orang lain itu disebut sebagai pekerja profesional.

Apa yang harus dimiliki seorang guru profesional?

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Pernyataan ini bermakna bahwa perpaduan antara pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam sebuah kompetensi mendukung keprofesionalan guru atau dosen dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.

Menurut  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

1) Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi ini meliputi :

Pemahaman

Memahami  peserta didik dengan memanfaatkan prinsip –prinsip kepribadian dan prinsip perkembangan kognitif

perancangan dan pelaksanaan pembelajaran

menata pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang kondusif

evaluasi pembelajaran

merancang, menganalisi dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan program pembelajaran.

2) Kompetensi Kepribadian

Kompetensi ini merupakan kemampuan diri yang mencerminkan kepribadian yang baik, stabil dan menjadi teladan bagi peserta didik.

3) Kompetensi Sosial

Kemampuan sosisal merupakan kemampuan guru dalam hal berkomunikasi dan bersosialisasi dengan peserta didik, tenaga pendidik, wali peserta didik dan masyarakat.

4) Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan  baik secara materi pembelajaran maupun metode dalam mengajar

Kesiapan personal seorang guru ( berkaitan dengan penampilan, strategi dan media)

Ada beberapa kemampuan dan sikap yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya:

1. Menguasai Kurikulum

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan yang memiliki peran dan kedudukan penting dalam kegiatan pendidikan. Tanpa kurikulum maka proses belajar mengajar tidak akan tercapai dan terarah. Karena kebaradaan kurikulum itu sendiri sebagai pedoman program belajar mengajar. Guru profesional harus mengetahui dan memiliki penguasaan terhadap kurikulum. Mereka harus tahu materi dan tujuan yang akan dicapai. Bagaimana mempersiapkan mengajar yang efektif untuk menyerap kurikulum yang diikuti dengan perangkat pedoman pelaksanaan. Guru profesional juga harus memiliki kreatifitas untuk mengembangkannya. Dikatakan berhasil dalam pengajaran apabila guru mampu mempersiapkan siswa untuk mencapai tujuan belajarnya sesuai dengan tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum.

2. Menguasai Materi

Guru hendaknya menguasai bahan materi yang akan diajarkan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. guru sebagai tempat menimba ilmu bagi para siswanya. Sebagai pengajar, guru harus membantu perkembangan anak didiknya untuk memahami menguasai dan memotivasi siswa untuk tetap belajar. Tidak hanya berdasarkan dengan teori tetapi juga mengajar dengan menghayati.

3. Menguasai Metode dan Teknik Penilaian

Dikatakan dapat melaksanakan tugas dengan baik apabila guru mampu menguasai dan melaksanakan keterampilan mengajar dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran tujuan dan pokok bahasan yang diajarkan. Baik tidaknya penyampaian materi mempengaruhi siswa dalam mencerna pelajaran. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus

Seorang guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila ia menguasai dan mampu melaksanakan keterampilan mengajar dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran, tujuan dan pokok bahasan yang diajarkannya. Bahan belajar yang telah dikuasainya belum tentu dapat dicerna oleh siswa bila tidak disampaikan dengan baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus. Dengan demikian perlu penguasaan guru terhadap metode penyampaian agar para siswa tidak pasif, melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar. Seorang guru yang cakap dan disegani adalah guru yang menguasai setiap metode sehingga para siswa terangsang untuk terus belajar. Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup tentang alat-alat dan media sebagai alat bantu komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Tidak setiap media/alat sesuai dengan setiap kondisi belajar mengajar, sehingga diperlukan pula keterampilan untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media dengan baik. Memilih media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta kemampuan guru dan minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode mengajar bersifat individual, artinya seorang guru mungkin dapat menggunakan suatu metode dengan baik sementara guru yang lain belum tentu demikian. Karena itu penggunaan suatu metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan pada seorang guru. Yang terpenting adalah bagaimana gaya interaksi pribadi itu dapat mencapai tujuan melalui tumbuhya hubungan yang positif dengan para siswa. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan untuk mengusahakan berbagai sumber belajar yang menunjang dalam proses belajar mengajar.

Penilaian

Penilaian bertujuan memberikan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar kedepannya. Penilaian ini beermanfaat juga untuk mengetahui berhasil tidaknya siswa dalam mencapai indikator yang sudar dirancang sebelumnya serta untuk mengetahui letak kelemahan atau kesalahan dalam proses belajar mengajar.

Profesi guru berbeda dengan profesi lainnya, karena pekerjaan guru menyangkut pertumbuhan, perkembangan fisik dan intelektual seorang anak manusia. Untuk itu guru harus benar-benar menyatu, menjiwai dan menghayati tugas-tugas keguruannya. Guru yang demikian akan mencintai siswa dan tugasnya. Hasilnya dapat dipastikan akan jauh lebih baik dan lebih bermakna. Untuk menjadi guru profesional, dibutuhkan karakter-karakter yang mendukung profesinya, diantaranya :

Disiplin

Di kelas guru adalah pemimpin yang menjadi teladan dan panutan siswa-siswanya. Oleh sebab itu, disiplin bagi seorang guru merupakan bagian penting dari tugas-tugas kependidikan. Dalam hal ini tugas guru bukan saja melatih sikap disiplin pada anak didiknya tetapi juga lebih penting adalah mendisiplinkan diri sendiri sebagai ciri khas seorang guru.

Fleksibel

Guru luwes, tidak kaku dan dapat memahami kondisi anak didiknya masing-masing.mampu mendekati anak dengan berbagai cara sesuai potensi masing-masing anak.

Optimis

Keyakinan yang tinggi akan kemampuan pribadi dan yakin akan perubahan anak didik ke arah yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang menyenangkan akan menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak tersebut.

Respek

Rasa hormat yang senantiasa ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat memacu mereka untuk lebih cepat tidak sekadar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.

Cekatan

Anak-anak berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, dan penuh inisiatif. Kondisi ini perlu di imbangi oleh guru sebagai pengajarnya, sehingga guru mampu bertindak sesuai kondisi yang ada.

Humoris

Menjadi seorang guru yang kiler justru menjadikan anak-anak takut dan tidak mau belajar. Pada umumnya anak sangat menyukai suasanan belajar yang menyenangkan. Jadi tidak ada salahnya dalam proses mengajar, guru membumbuinya dengan humor.

Inspiratif

Guru dapat memberikan ide dan informasi baru yang dapat menginspirasi peserta didik

Lembut

Guru yang kasar dan kaku aka mengakibatkan dampak buruk dalam belajar siswa. Dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kesabaran, kelembuatan dan kasih sayang. Karena dasar pendidikan yang sebenarnya adalah kasih sayang

Responsif

Ciri guru yang profesional antara lain cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi,

Empatik

Setiap anak mempunyai karakter yang berbeda-beda, cara belajar dan proses  peneriamaan, serta pemahaman terhadap pelajaran pun berbeda-beda.  Oleh karena itu, seorang guru dituntut mempunyai kesabaran lebih dalam memahami keberagaman tersebut sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Pupuh, Faturochman. , Suryana, AA. (2012). Guru Profesional. Bandung: Refika Aditama.

Sagala, Syaiful. (2008). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Medan: Alfabeta

Fajar, Ibnu. Empat Kompetensi yang harus dimiliki Seorang Guru Profesional. 2012. http://ibnufajar75.wordpress.com/2012/12/27/empat-kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru-profesional/. Diakses pada tanggal 23 Agustus 2013.

Akihisa. Profesi Kependidikan (Hal-Hal yang harus Disiapkan oleh Seorang Guru sebelum Mengajar).http://akihisa02.wordpress.com/2010/11/30/profesi-kependidikan-hal-hal-yang-harus-disiapkan-oleh-seorang-guru-sebelum-mengajar/. Diakses pada tanggal 23 Agustus 2012

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun