Artikel 1: Kasus Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan itu berawal dari bau busuk yang tercium dari air sumur.
Hal tersebut terjadi karena hubungan diluar nikah. Hubungan diluar nikah adalah hal perbuatan yang merugikan dan berdampak sangat negatif ,kejadian tersebut tersebut pelanggaran HAM karena hak bagi sang bayi hidup di bunuh oleh orang tuanya sendiri dan banyak melakukan aborsi
Artikel 2:Kasus  bully pada mahasiswa gunadarma
Setiap manusia mempunyak hak asasi manusia, hak untuk hidup, tak seharusnya mahasiswa tersebut untuk di bully , meskipun dia penyandang disabilitas ,dia mempunyai hak untuk mendapat kenyamanan dalam belajar jika tidak ada toleransi akan terjadi pelanggaran HAM
Artikel 3:Kasus bully netizen pada bastian steel
Tidak seharusnya netizen membully bastian karena dia mempunyai hak untuk dekat dengan siapapun dan belum terbukti faktanya , meskipun hal tersebut sudah jadi wajar karena banyak pelaku pem bully dari sosmed namun hal tersebut dapat diselesaikan diranah hukum karena melanggar HAM, dan tidak seharusnya kejadian tersebut menjadi hal wajar
Komentar
Artikel 1: memberi sanksi kepada orang tua yang telah mentelantarkan bayi tersebut agar mereka menyesali perbuatannya
Artikel 2: memberi sanksi/hukuman terhadap orang yang membully agar jera dan tidak akan melakukannya lagi
Artikel 3: jangan menjudge orang sebelum faktanya terbukti dan tidak seharusnya berkata yang kurang baik karena mempunya hak untuk dekat dengan siapapun