Mohon tunggu...
Fatur Sena
Fatur Sena Mohon Tunggu... Human Resources - Setiap manusia memiliki sudut pandang masing-masing terhadap suatu permasalahan

Yogyakarta, Id.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Vandalisme di Kota Pelajar, Perlunya Kesadaran Masyarakat untuk Mengatasinya!

16 Desember 2019   07:56 Diperbarui: 16 Desember 2019   10:19 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jogjakarta merupakan kota yang istimewa, bukan hanya orang-orangnya namun pendidikan di Jogjaakarta yang sangat diminati banyak orang menjadikan Yogyakarta memiliki sebutan Kota Pelajar. Banyak pelajar dari luar jogja yang merantau ke jogja untuk menuntut ilmu di Kota Jogja.

Banyaknya pelajar di jogjakarta tidak lepas akan masalah sosial yang terjadi, contohnya Vandalisme yang dilakukan oleh para pelajar. Vandalisme merupakan tindakan merusak atau mencorat coret barang orang lain dengan cat maupun pilox. Vandalisme sering dilakan di dinding rumah, pagar bahkan hingga kendaraan yang biasanya terparkir di pinggir jalan.

Namun hukuman bagi pelaku vandalisme masih kurang kuat karena belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus pelaku vandalisme. Walaupun begitu pelaku vandalisme dapat dijatuhi hukuman karena merusak barang orang lain, yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana, yang tertuang dalam Pasal 489 ayat (1), berbunyi "Kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah." 

Pelaku vandalisme kebanyakan adalah anak-anak yang sedang duduk dibangku sekolah menengah. Mereka melakukan vandalisme dengan menuliskan nama genk sekolah mereka, serta saling mencoret nama genk sekolah lain demi ketenaran genk sekolah mereka. Apalagi jogjakarta yang merupakan kota pelajar, yang tentunya banyak sekolah yang berdiri di Jogjakarta.

Sangat banyak kasus vandalisme di daerah Jogjakarta dan dilakukan oleh oknum pelajar. Kebanyakan hal ini dilakukan pada malam hingga dini hari. Banyak kasus vandalisme yang pelakunya tertangkap namun tidak sampai dijatuhi hukuman karena pelaku vandalisme masih di bawah umur. 

Apabila pelaku tindak vandalisme adalah anak-anak dibawah umur, lantaskah siapa yang harus disalahkan?!. Apakah mereka para pelaku? apakah orangtua mereka? atau pergaulan mereka?

Menurut saya pribadi, tidak bisa kita menyalahkan satu pihak saja, karena orang yang melakukan tindakan seperti itu tidaklah mungkin tanpa sebab, entah bagaimana latar belakang mereka. Maka dari itu pentingnya kesadaran diri mereka bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang tidak baik dan merugikan orang lain. 

Solusi yang dapat menjadi pencegahan dini yaitu, butuhnya perhatian orang tua terhadap anak serta keharmonisan keluarga memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak, yang tentunya akan berpengaruh terhadap pergaulannya di masyarakat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun