Mohon tunggu...
Sosbud

Morfologi Karst itu bernama...

4 April 2017   17:07 Diperbarui: 6 April 2017   00:30 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaduh dan kisruhnya persoalan pembukaan Pabrik Semen dan aktivitas penambangan PT. Semen Indonesia ( PT. SI ) di Daerah Karst Kendeng telah berlarut dan belum juga menemukan titik temu. Dua kubu saling berseteru. Sebagai aktivis lingkungan tentu menolak dilanjutkannya operasional penambangan di daerah tersebut. Untuk aktivis ekonomi apalagi pemilik konsesi tentu berargumen bahwa penambangan semen ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan semen nasional dan menghindari impor dari negara lain. Keduanya memiliki dasar argumen yang kuat, penting dan berbeda. Perbedaan ini kadang muncul dari titik yang fundamental. Oleh karenanya, diperlukan satu penengah yang mampu memandang persoalan ini dari titik seimbang, tidak  ekosentris dan tidak ekonomisentris amat, yaitu ahli ekonomi berbasis lingkungan (sustainibility economy). #halah

Persoalan ini bahkan beberapa hari lalu hingga menyeret duka dengan meninggalnya salah satu warga yang berdemo menolak aktivitas pabrik semen tersebut. Meskipun sebetulnya kegiatan penambangan sedang dan telah berlangsung disana dan bukan hanya PT. Semen Indonesia yang melakukan penambangan. Setidaknya terdapat 10 konsesi atas nama perusahaan yang melakukan aktivitas disana. Tapi kenapa isu ini memuncak setelah PT. SI membuka pabrik disana ?

Persoalan timbul ketika Daerah Kendeng yang dijadikan pabrik semen tersebut mungkin berada dalam CAT (Cekungan Air Tanah) Watuputih dan merupakan Bentang Alam (morfologi) Karst yang sebaiknya dijaga keseimbangannya. Apasih Cekungan Air Tanah itu, mase ? dan apa sih hubungannya dengan Morfologi Karst ?

Karst memiliki syarat menjadi Cekungan Air Tanah ( CAT )

Dalam UU Sumber Daya Air daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah ( CAT ) atau groundwater basin. Definisi CAT adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung . Jadi sederhananya CAT itu semacam mangkuk air atau wadah yang mempengaruhi kehidupan didalamnya. Terus boleh gak Cekungan Air Tanah itu ditambang, mase ? Ya, kalo saya mau blak-blak-an, ya kota Jakarta atau Bandung aja itupun masuk wilayah CAT. Terus boleh gak dibangun ? Ya sekarang gimana buktinya ? Tapi persoalannya, CAT itu apakah merupakan daerah konservasi yang harus dilindungi atau bukan ? Apakah daerah imbuhan yang mempengaruhi terhadap dinamika air di sekelilingnya ?

Karst sendiri merupakan sebuah bentang alam yang memiliki keunikan dibandingkan bentang alam lain karena proses geologinya. Karst dibentuk dari batuan karbonat yang menyebabkan tidak normalnya pola distribusi air seperti pada daerah lain. Ketidaknormalan distribusi air ini yang menyebabkan pula banyak gua-gua dan aliran air di dalam gua tersebut yang melimpah. Jadi dipermukaannya hampir jarang air, padahal di dalem permukaannya air melimpah membentuk sungai bawah tanah. Limpahan air tanah tersebut secara hidrologis muncul menjadi mata air di sekitar karst itu juga. Pola-pola ini yang kemudian menjadikan karst sebagai pengontrol distribusi air menjadi Cekungan Air Tanah. Kalo tidak ada airnya piye, mase ? Ya berarti bukan Karst aktif dan tidak jadi Cekungan Air Tanah, tapi air cuma sekedar lewat dan kawasan itu sebagai bentang alam karst non-aktif saja. Contoh Karst Aktif gambarnya dibawah ini :

2-jpg-58e3673af2967362154a8cf1.jpg
2-jpg-58e3673af2967362154a8cf1.jpg
Kita sudah sepakat dengan kondisi pertama, bahwa daerah yang mau ditambang nih masuk ke kawasan karst, buktinya apa ? Buktinya ya dari bukti-bukti stratigrafi geologi yang sudah dianalisa oleh ahli geologi di Indonesia, pun dikuatkan lewat Permen ESDM No 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst, atau yang lebih dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Kendeng Utara. Nah sekarang persoalannya, Apakah Kawasan Karst Kendeng yang ditambang ini merupakan CAT ?

Sebetulnya tidak perlu diperdebatkan apakah daerah ini merupakan CAT atau bukan, cukup ditemukan saja dengan bukti ada atau tidak mata air di daerah itu ? Mata air loh ya.. bukan aliran sungai. Karena mata air ini yang membuktikan bahwa ternyata ada air yang mengalir lewat celah-celah batuan di karst tersebut dan tertekan atau karena gravitasi normal keluar jadi mata air (springs).

Jikalau....

Nah, jikalau memang kawasan karst tersebut masih aktif mengontrol sumber air, dengan dibuktikan adanya mata air disekitar kawasan atau sungai bawah tanah di dalam kawasan, ya tentu penambangan akan mengganggu keseimbangan aliran air-nya. Celakanya, dampak tersebut bisa double hit, yaitu pertama, kekeringan di sekitar kawasan karst dan kedua, banjir di hilir daerah yang sejalur dengan aliran air dari karst ini.

Kekeringan dan banjir ini disebabkan karena mekanisme epikarst yang ada di dalam morfologi karst itu sendiri. Mekanisme Epikarst ini sama kaya mekanisme busa. Busa atau spon kita ketahui dapat menyimpan air kan, contoh kalo nyuci misal spon nya basah terus kita peras sponnya itu pasti keluar airnya kan ampe muncrat-muncrat bisa ke baju. Nah ini juga sama, jikalau karst ini menyimpan air tanah yang melimpah didalamnya terus diteken atau diubah bentuk dasarnya, otomatis air yang harusnya tersimpan di dalam jadi keluar. Nah, keluaran air ini yang jadi banjir, dan airnya kering di dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun