Mohon tunggu...
Faradilla Fatmawati
Faradilla Fatmawati Mohon Tunggu... -

FKM UI 2013:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Etika Disiplin Menghindari Plagiarisme

21 Agustus 2013   16:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:01 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Plagiarisme merupakan cara pandang terhadap pelanggaran hak cipta. Hak cipta yang dimaksud sebagai contohnya adalah penggunaan gagasan, ide atau pendapat orang lain tanpa mengakui kalau itu merupakan hasil karya orang lain atau menyebutkan sumber dan pemilik karya tersebut. Pelanggaran yang seperti itu sering kali ditemukan dalam kegiatan berbahasa tulis ditentukan oleh penulis dan pembaca melalui cara penyampaian isi atau pesan dalam tulisan. Pelanggaran hak cipta dalam berbahasa tulis dapat dibuktikan melalui pengabaian atau penghilangan identitas sumber informasi karya dalam tulisan tersebut, sehingga tulisan tersebut seolah olah menjadi milik si plagiat padahal bukan. Karena karya tersebut milik sumber atau orang lain (kutipan). Objeknya dapat berupa tulisan, karya, bahkan ide. Pelanggaran tersebut dapat diidentifikasi melalui hasil tulisan yang sudah dipublikasikan.

Pengabaian atau penghilangan sumber kutipan tersebut diakibatkan oleh kekhilafan (kelalaian) dan kesengajaan. Kekhilafan adalah pelanggaran hak cipta diakibatkan keterbatasan pengetahuan atau orang yang tidak mengerti kalau meniru karya orang lain tanpa izin dilarang dan juga pengalaman penulis atau kecerobohan penulis dalam tata cara pengutipan sumber sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Sedangkan kesengajaan diakibatkan bukan oleh keterbatasan pengetahuan penulis melainkan penulis sengaja menghilangkan atau mengabaikan sumber secara sengaja sehingga terjadi pelanggaran hak cipta. Namun inti dari semua sebutan itu sama saja, yakni tindakan mengambil atau mengakui karya orang lain sebagai miliknya sendiri, tanpa ijin atau tanpa persetujuan/ perjanjian sebelumnya.

Tindak plagiarisme terdapat bermacam jenis, mulai dari yang ringan sampai ke yang terberat. Secara garis besar ada tiga hal yang bisa dikatakan sebagai tindak plagiarisme, yaitu:

1.Mengutip pendapat orang lain tanpa memasukkan nama pengarang kedalam literature tulisan.

2.Mengutip pendapat pendapat orang lain dengan mencantumkan nama pengarang tetapi masih menggunakan kalimat yang sama.

3.Mencontek, copy dan paste, dan pemalsuan data.

Menurut The Indiana University Code of Students Rights, Responsibilities and Conduct (2005), plagiarisme merupakan suatu ketidakdisiplinan dan kejahatan di akademi pendidikan termasuk mencontek, pemalsuan, interference, dan pelanggaran hukum. Orang yang melakukan tindak plagiarisme tentu harus dihukum seberat – beratnya. Karena, tindak plagiarisme tidak lain sudah seperti mencuri.

Ada berbagai macam cara mencegah praktek plagiarisme di tanah air, diantaranya sebagai berikut:

1.Menumbuhkan integritas pada mahasiswa, sehingga senantiasa menjaga dan membentengi diri dari perbuatan copy paste tanpa menyebutkan sumber asal.

2.Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing, untuk itu dosen harus membimbing dan mengingatkan untuk menjauhi tindak plagiarisme.

3.Menggunakan software anti plagiarisme.

Tindak plagiarisme masih bisa dilawan melalui pendidikan. Guru, dosen, siswa dan maupun mahasiswa merupakan kunci penentu pendidikan dalam mewujudkan tujuan. Apabila pendidikan ditujukan untuk menghapus plagiarisme, maka guru atau dosen dan juga kita sebagai mahasiswa menjadi penentunya. Kita dapat meyakini guru atau dosen dan juga mahasiswa memiliki potensi besar untuk melawan plagiarisme. Mahasiswa dapat lebih berpeluang untuk melakukan perlawanan tindak plagiarisme melalui pembelajaran ataupun melalui seminar – seminar khusus yang diadakan oleh universitas atau lembaga lainnya.

Tidak bisa kita pungkiri, mungkin kita juga pasti pernah melakukan tindak plagiarisme sekecil apapun seperti, mencontek pekerjaan rumah teman, browsing untuk mengerjakan tugas dan tidak mencantumkan sumber dan lain – lain. Namun, itu merupakan kebiasaan buruk kita dulu sewaktu duduk di bangku sekolah. Tapi sekarang kita sudah menjadi mahasiswa, jadi kita harus menghapus kebiasaan buruk tersebut. Mahasiswa menuntut kita untuk hidup mandiri dan juga bertanggung jawab atas apa yang telah kita lakukan dan kita kerjakan dalam hal apapun. Untuk itu, marilah kita bersama – sama berdisiplin dan juga berkontribusi memerangi tindak plagiarisme.

Sumber: 1, 2, 3, 4

Esensi:

Menurut saya esensi dari tugas ini adalah mengajak kita untuk lebih bertanggung jawab dengan apa yang telah kita tulis, tidak boleh meniru hasil karya orang lain, lebih mengerti tentang apa itu plagiarisme serta jenis – jenisnya, dan juga agar kita dapat berkontribusi untuk menghindari tindak plagiarisme.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun