[caption id="attachment_238759" align="aligncenter" width="260" caption="Ilustrasi (baltyra.com)"][/caption]
Akhir-akhir ini kata "tanggung jawab/bertanggung jawab" sering terdengar dari mulut para pejabat. Mudah sekali kata-kata ini dilontarkan mereka tanpa memahami sungguh apa arti kata yang mereka ucapkan. Tegok saja ketika mencuat isu Korupsi Hambalang terlontar ucapan: "Kemenpora bertanggung jawab." Ketika mencuat kasus Cebongan, Danjen Kopassus berkata: "Saya bertanggung jawab." Tatkala terjadi keterlambatan UN Mendikbud berkata, "saya bertanggungjawab!"
Menurut KBBI, tanggung jawab berarti: [n] (1) keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb); (2) Huk fungsi menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain. Kalau ditambah imbuhan "Bertanggung jawab" berarti:Â [v] (1) berkewajiban menanggung; memikul tanggung jawab; (2) menanggung segala sesuatunya.
Jika melihat arti kata ini, maka tidak mudah seorang pejabat negara akan mengeluarkan pernyataan publik ke media dengan menggunakan kata "bertanggung jawab." Karena konsekuensinya berat. Jika kasusnya sampai mencederai rasa keadilan bagi banyak orang oleh ulah instansi yang bersangkutan maka kata bertanggung jawab yang dikeluarkan oleh pejabat tinggi dari instusi bersangkutan harus dikejar. Maknanya apa dan konsekuensinya bagaimana?
Kalau anda gagal sebagai Danjen untuk menertibkan anak buahmu, maka anda harus pasang badan dan bersedia turun juga. Itu baru namanya ksatria. Kalau kementerian yang anda kelolah tidak becus mengurus soal-soal UN, maka anda harus menyatakan diri mundur dari jabatan kementerian pendidikan dan kebudayaan. Itu baru namanya gentle. Jangan mengatakan bertanggung jawab ke media, tetapi di belakangnya mencari kambing hitam atas ketidakberesan isntitusi/oknum anggota yang anda pimpin. Lalu apa makna kata-kata bertanggung jawab yang anda lontarkan dan didengar dan dibaca oleh masyarakat melalui media?
Jika belum ksatria dan gentle menanggung konsekuensi berani "pasang badan" atau mundur apabila institusi yang anda pimpin tidak becus dalam pelayanan publik atau mencederai rasa keadilan rakyat, jangan berani sesumbar dengan kalimat: "saya bertanggung jawab!" Jangan jadikan itu sebagai lips servis saja.
Ini soal budaya "malu" yang memang sudah tidak ada di lingkungan pemerintahan di negeri ini. Budaya malu sudah luntur atau memang tidak ada sama sekali. Sudah tahu gagal, sadar diri dan mundur. Biarkan orang lain yang mungkin lebih berkompeten dari anda menggantikan posisi anda. Di tempat lain, di negara lain kita mendengar/membaca ada pejabat publik yang kedapatan berbuat tidak benar atau institusi yang dipimpinnya kerja tidak becus, pimpinan/menterinya langsung mundur. Di Indonesia, masih langka.
Lalu, apa sesusungguhnya arti kata "bertanggung jawab" di benak para pejabat kita?