Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Briptu Rani vs Polda Jatim

14 Juni 2013   23:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:00 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis kemarin, 13 Juni 2013, Briptu Rani tampil di sebuah stasiun televisi swasta dan membeberkan semua alasan versinya sendiri mengapa ia mangkir masuk kantor selama tiga bulan. Menurut pengakuannya, Briptu Rani memutuskan lari dari tempat tugasnya karena dilecehkan oleh atasannya, Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho. Menurutnya atasannya sering 'memaksanya' untuk menemani para tamu Kapolres untuk karoke sampai jauh malam padahal besok paginya harus dinas. Dia juga blak-blakkan menyampaikan kepada para pemirsa bahwa ia pernah dilecehkan oleh Kapolresnya ketika sedang mengukur pakaian dinas.

Apa tanggapan Polda Jatim. Hari ini, Tempo.co, memberitakan tanggapan resmi pihak Polda atas sikap Briptu Rani yang membuka aib korps kepada publik melalui media. Polda Jatim melalui Kepala Sub-bidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Suhartoyo, mengatakan, sebagai anggota kepolisian, Rani tidak seharusnya mengumbar cerita itu ke media massa. "Ini, kan, masalah internal, seharusnya kalau dia punya bukti, laporkan saja Kapolres Mojokerto ke Divisi Profesi dan Pengamanan," kata Suhartoyo, Jumat, 14 Juni 2013 (tempo.co).

Dasar pertimbangan Polda, apa yang menjadi aib korps seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal, sehingga tidak perlu diumbar ke publik yang bisa saja membentuk opini negatif publik terhadap citra kepolisian tempatnya mengabdi selama ini.

Pertanyannya, mengapa Briptu Rani tidak menggunakan mekanisme organisasi tersebut untuk menyelesaikan persoalannya dan memilih untuk diam-diam meninggalkan tempat tugasnya sampai harus dijadikan sebagai DPO?

Beberapa kemungkinan bisa terjadi. Pertama, secara psikologis sebagai seorang wanita tidak mudah untuk menghadapi situasi kerja, jika perlakuan buruk dan pelecehan benar-benar terjadi di tempat tugasnya apalagi jika itu dilakukan oleh atasanya sendiri. Hanya manusia yang "bermuka tebal" alias telah kebal rasa malunya bisa bertahan dalam kondisi demikian di tempat kerja yang sama. Karena itu, ia memilih kabur saja tanpa pemberitahuan ke atasan karena tidak mampu menanggung tekanan psikologis di tempat kerja. Lalu, mengapa dia tidak mengajukan perpindahan jika tempat kerjanya memang sudah tidak kondusif baginya?

Kedua, mengapa dia memilih "berperang melalui media" daripada jalur formal di dalam kepolisian? Hal ini bisa dipahami karena yang dihadapinya adalah atasannya langsung, Kapolresnya sendiri. Bukan hal yang mudah memperkarakan atasannya sendiri karena kekuasaan bisa saja cendrung represif dan intimidatif. Apakah ada jaminan jika ditempuh melalui jalur formal internal kepolisian, kebenaran akan berpihak pada bawahan semacam Briptu Rani?

Ketiga, boleh jadi dengan cara membuka aib korps-nya ke media, Briptu Rani ingin memberitahu kepada masyarakat luas tentang rentannya para wanita lajang/janda ketika menjadi Polwan. Dengan cara ini, korps kepolisian menjadi lebih menghargai wanita yang benar-benar mau menjadikan kepolisian sebagai profesi mereka. Bisa juga dengan cara ini, Briptu Rani ingin menggalang solidaritas masyarakat kepadanya sebagai polwan yang terzolemi oleh atasannya. Tujuannya, biar masyarakat sendiri menilai kebenarannya ada pada siapa.

Akan tetapi, satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh Briptu Rani bahwa kasus ini akan terbukti benar atau salah jika memang diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jika merasa bahwa pelecehan itu benar-benar terjadi, ada baiknya ditempuh melalui jalur hukum. Jika takut bahwa mekanisme internal agak kurang berimbang/adil dan transparan, bisa saja diselesaikan melalui mekanisme hukum yang umum. Tujuannya, agar masyarakat bisa tahu apa sesungguhnya yang terjadi: siapa yang benar, siapa yang salah dalam kasus ini.

Pihak Polda Jatim juga bisa menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil dengan cara sungguh-sungguh memberi jaminan kepada Briptu Rani bahwa tidak akan ada upaya perlindungan terhadap salah satu pihak misalnya, dengan mengabaikan kemungkinan bahwa  fakta pelecehan itu ada dan terjadi demi citra korps.

Semoga kasus ini bisa diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik yang menghiasi media massa, seolah-olah tidak ada persoalan bangsa yang lebih penting dari kasus ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun