Mohon tunggu...
Faizal Surya
Faizal Surya Mohon Tunggu... -

Tulis,tulis, dan tulislah tidak peduli akan dibaca,disukai oleh orang lain atau tidak,niscaya suau saat akan berguna"\r\nPramoedya Ananta Toer

Selanjutnya

Tutup

Politik

PBNU : Koruptor Hukum Mati

19 September 2012   13:34 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:13 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada awal kepemimpinanya,perdana menteri china shu rong ji berpidato, “Beri saya 100 peti mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan satu untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi.” Sekilas kalimat itu mengabarkan tentang misinya untuk benar benar memberantas korupsi, dan kausa bagi kematian dirinya jika ia melakukan.

Perdana menteri ini menjadi legenda bangsa china dan semangatnya melakukan anti korupsi menjadi turun temurun ke bangsa china,sehingga dalam satu dasawarsa ia berhasil mebuat china negeri yang bersih dari apa yang dinamakan koruptor. Sehingga sampai detik ini,efeknya berimbas pada keadaan ekonomi yang semakin tumbuh mengancam hegemoni negeri paman sam.

Ada pepatah,lain ladang lain pula belalangnya,lain negeri lain cerita. Lain Cinalain pula Indonesia. Sepertinya nusantara ini masih harus belajar pada negeri komunis itu,perlu diingat pada tahun 1997 Asia,termasuk china dan Indonesia mengalami krisis Global,yang membuat ekonomi terpuruk.

Mungkin bisa dikatakan Indonesia baru mulai tahun 1998 pasca era Soeharto,namun durasi perjuangan bangkit dari keterpurukan tidak jauh beda,namun perbandingan dengan sekarang cukup signifikan. Apa yang membuat kita masih seperti ini,china sudah membuat paman sam gerah. Sedang kita masih menangis dan mengais di hadapan IMF. dengan jumlah penduduk massif dan bencana ada dimana mana keadaanya tidak jauh berbeda, apalagi kalau bukan noda orde baru yang masih tertinggal hingga sekarang,yaitu korupsi.

Jika dahulu korupsi tersentral di istana,maka sekarang sudah menyebar di berbagai kalangan,tidak pandang suku dan agama. Maka Korupsi sudah Universal dan jamak orang yang tahu dan mempraktikanya. Satu satunya harapan tertumpu pada lembaga pengadilan,namun harapan tinggal harapan, seorang Tobi dalam serial naruto mengatakan “Harapan yang ada hanyalah menyerah”. Kasus misskeadilan dalam proses persidangan,berlanjut pada pelayanan dalam pemasyarakatan,sampai menyeruak sebuah kasus seorang napi mendapat freedom ketika seharusnya ia di bui. Kasus tersebut menjadi sebuah stigma masyarakat dalam memandang proses pencari keadilan di Indonesia. Tak pelak lempar handuk kemudian kibar bendera putih terjadi,hasilnya kekerasan atas nama agama dan tawuran antar warga menjadi massif jumlahnya.

Semua solusi sudah pernah dicoba termasuk membentuk suatu lembaga khusus yang dinamakan KPK. Memang KPK sempat menjadi messiah Indonesia di beberapa kasus,namun secara keseluruhan belum mendapat tempat bagi semua kalangan. Ditambah perseteruanya dengan Korps Kepoisian  yang memang terkenal jelek lewat pasukan hijau mudanya, juga terkait masalah korps hijau muda ini. Keduanya tampak saling menggembosi kekuatan. Jika keadaan demikian,lalu dimana konsep welfare state (Negara kesejahteraan) yang dicangakan dalam  UUD 1945.

Belum lama ini,diadakanlah munas oleh PBNU,Organisasi islam terbesar di Dunia yang diadakan di,dalam acara yang dihadiri RI 1,Susilo Bambang Yudhoyono salah satunya menghasilkan keputusan yang disampaikan pada presiden tentang hukuman mati bagi para koruptor termasuk penyitaan barang barangnya.

Ketua MK Mahfud MD juga sependapat dengan hasil Munas NU, bahwa koruptor-harus-dihukum-mati, karena koruptor tidak kalah berbahaya dari teroris. Mahfud menambahkan, di dalam konstitusi ada pasal 12 dan pasal 22 UUD 1945 yang berbicara tentang keadaan bahaya dan kegentingan bagi negara sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah khusus. Saat ini, korupsi juga mengancam keselamatan bangsa dan negara, karena itu hukuman mati cocok bagi koruptor

Sesama penegak hukum Jaksa Agung Basrief Arief, berpendapat koruptor bisa dihukum mati asalkan ada kesepakatan dan regulasi. Basrief mengatakan wacana hukum mati koruptor harus dipandang secara menyeluruh agar bisa dilakukan perbandingan dalam prosesnya Menurutnya, regulasi hukum mati koruptor yang ada saat ini baru ada bagi koruptor dana bencana alam nasional,sementara regulasi untuk koruptor masih belum ada.

Kemudian Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai seharusnya tak hanya teroris dan narapidana narkoba yang dihukum mati, namun juga koruptor yang merugikan uang negara. Senada dengan mereka, Menkumham Amir Syamsudin setuju koruptor dihukum mati. Namun hal itu berlaku hanya kasus tertentu saja seperti mengkorupsi dana bantuan untuk masyarakat.

Dukungan juga dating dari senayan,yang katanya sarang koruptor Politikus Golkar,Nudirman mengatakan "Setuju saya koruptor dihukum mati. Kami kan sudah debat habis-habisan, kami Fraksi Partai Golkar setuju. UU ada hukum mati tapi tidak dilaksanakan, pelaksanaanya di peradilan," tandas Nudirman. Tak jauh beda si poltak ruhut sitompul memebri dukungan,” "Korupsi itu penyakit menahun, harus ada shock terapi. Saya setuju hukuman mati dari NU, walaupun saya yang pertama kali bicara hukuman mati," kata Politisi Demokrat itu.

Statemen dukungan terhadap putusan NU ini bisa dinilai korupsi memang meresahkan,tidak hanya para rakyat kecil,juga mereka yang ada istana merasakan hal yang tak jauh beda. Memang hukuman mati menjadi sebuah kontroversi karena terkait nyawa seseorang,jika remisi untuk para koruptor saja masih diperdebatkan apalagi hukuman mati untuk mereka,sudah pasti nada sumbang ada dan tak kalah kencang berkoar.

Kita hanya berharap pada wakil rakyat kita yang duduk sambil diskusi dan  biasa bersafari untuk segera merealisasikan hukuman mati untuk para koruptor dan kita juga berharap pada korp hitam a.k.a Jaksa,Hakim, dan pengacara untuk bisa berlaku adil dalam proses penegakan korupsi ini.

Namun Semakin tinggi pohon semakin pula kencang angin yang menerpa, ada HAM yang siap menentang urusan ini,memang adanya HAM bagai dua sisi mata uang,kadang berguna dan kadang menyebalkan. Kemudian dikhawatirkan adanya politisasi dari kalangan tertentu yang menyatakan hukuman mati sama saja tendensi terhadap agama tertentu. Terlebih ini memang wacana lama,namun hanya berupa opini bernada lirih,NU kali ini bisa menjadi tonggak untuk mendukung semangat anti korupsi. Memang NU organisasi islam terbesar di dunia,namun untuk realisasinya butuh dukungan seluruh rakyat Indonesia. Semoga saja semua ormas serupa menyatakan dukungan yang sama dengan NU. Jika demikian bisa saja De javu keberhasilan 1998 dalam menggulingkan soeharto bisa jadi amunisi semangat untuk Indonesia bebas korupsi danIndonesia sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun