Mohon tunggu...
Faiz Romzi Ahmad
Faiz Romzi Ahmad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa di Perguruan Tinggi Islam di Banten

Menulis adalah tanda bahwa kau pernah hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mbak Puan, Wacana Impor Guru, dan Kandidat Ketua DPR RI

15 Mei 2019   16:35 Diperbarui: 16 Mei 2019   13:06 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam sesi wawancara di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/10/2014). (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Pekan ini, lini masa pemberitaan, baik di media online maupun visual atau televisi, dikejutkan oleh wacana impor guru dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

Ya, puteri dari mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri ini santer mengundang perhatian banyak pihak. Bagaimana tidak, wacana impor guru atau mengundang tenaga pengajar dari luar negeri ke dalam negeri ini dianggap sangat tidak perlu jika berkaca pada beberapa aspek.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia mengatakan bahwa jumlah guru di Indonesia sangatlah banyak dan dirasa cukup. 

Lulusan sarjana pendidikan pun, dari tahun ke tahunnya, mengalami kenaikan yang signifikan.

Wacana impor guru ini akan menemui dan mengalami kendalanya. Persoalan komunikasi sehari-hari misalnya, perbedaan bahasa antara guru luar negeri dengan guru dalam negeri salah satunya, walau pemerintah sudah antisipasi terkait persoalan kebahasaan itu.

Nanti pemerintah akan menyiapkan fasilitas berupa penerjemah dan ahli bahasa untuk membantu dan memperlancar kebijakan terbarunya ini. Senada dengan ketua umum Ikatan Guru Indonesia, Sekjen Federasi Serikat Guru berujar bahwa kebijakan pemerintah dinilai sangatkah tidak arif.

Harusnya bukan tenaga pengajar asing atau dari luar negeri yang transfer ilmu, tapi tenaga pengajar dari Indonesia yang punya kesempatan menimba ilmu di luar negeri untuk melakukan pelatihan ataupun mengadakan proses pertukaran ilmu dengan tenaga pengajar dari dalam negeri.

Ya, pemangku kebijakan negeri ini mestinya menaikkan daya kemampuan guru dalam negeri dengan membuat atau lebih masif dalam kebijakan ya semisal memberi peluang seluas-luasnya kepada guru dalam negeri untuk menimba ilmu di luar negeri.

"Kedatangan tenaga pendidik dari luar negeri untuk melatih guru-guru yang ada di dalam negeri dan murid-murid yang ada di dalam negeri."

Sementara Muhadjir Efendi selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjelaskan bahwa wacana impor guru yang beredar di publik adalah keliru dan ia menepisnya, bahwa maksudnya adalah mendatangkan instruktur atau trainer dari luar negeri ke dalam negeri untuk mempercepat pertumbuhan dan perkembangan sumber daya manusia (SDM) masyarakat di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun