Mohon tunggu...
Fahrul Muhammad
Fahrul Muhammad Mohon Tunggu... Sejarawan - Pemuda

Seorang pemimpi yang hanya ingin bahagia. Kadang suka nulis juga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Laki-laki Muslim dan Gerakan Feminisme

6 April 2020   20:57 Diperbarui: 6 April 2020   21:12 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tak bisa dipungkiri saat ini prinsip majority wins masih sangat kental di masyarakat negara kita. Bukan hanya tentang kaum minoritas yang tertindas, tetapi permasalahan gender. Perempuan, masih dianggap minoritas, selalu menjadi  korban yang dirugikan dari perlakuan semena-mena para laki-laki.

Mulai dari catcalling (digoda atau disiul-siul saat di jalan), kekerasan dan pelecahan seksual, perkosaan, hingga pembunuhan karena "cinta", "benci", atau "nafsu". Bahkan yang paling marak terjadi adalah korban dalam rumah tangga sendiri. Mungkin dari sinilah anggapan feminisme membenci pria. Padahal, hal itu jelas lah salah.

Perlu diketahui, feminisme tidak sama dengan emansipasi, kita harus bisa memahami hal ini. Jika emansipasi diartikan sebagai pandangan yang mengusung peran serta wanita di ruang publik. Maka sesungguhnya feminisme lebih dari itu.

Ide feminisme selalu dikampanyekan oleh sebagian besar kaum perempuan. Mereka aktif berjuang untuk menghapuskan diskriminasi dan penindasan yang dialamatkan kepada  perempuan. Kaum perempuan sering mendapat anggapan kaum rendahan dan termajinalkan dari kehidupan publik.

Angin segar bagi kaum feminisme adalah ketika program pemberdayaan perempuan yaitu Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG)  yang digagas oleh Barat, diterima sebagai solusi dalam mengatasi problematika perempuan di berbagai negeri Muslim tak terkecuali Indonesia.

Dalam perkembangannya, pejuang gender dan aktifis feminis kerap menuding Islam sebagai agama yang "menjajah" kebebasan perempuan. Berbagai produk hukum Islam pun yang dijadikan Undang-Undang dan Peraturan mereka gugat.

Beberapa pasal dalam UU Perkawinan, UU PPLN (Perlindungan dan Penempatan Pekerja Luar Negeri), UU Kesetaraan dan Keadilan Gender, UU Kekerasan Seksual, dan UU Kesejahteraan Sosial mereka gugat pada tahun 2016 silam dengan alasan belum memperhatikan aspek keadilan gender.

Tetapi, anggapan bahwa Islam mencegah feminisme sesungguhnya salah. Karena ajaran Islam yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak merendahkan martabat perempuan. 

Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW tidak datang untuk mengungkung dan memenjarakan mereka dalam sel-sel penjara imajiner di luar batas kemanusiaan.

Islam justru sangat memuliakan perempuan. Menempatkan kaum perempuan  sewajarnya manusia bukan barang dagangan, apalagi binatang. Islam juga mendorong mereka untuk ikut berpartisipasi dalam ruang lingkup publik yang lebih luas seperti halnya laki-laki.

Islam datang saat kaum perempuan di Jazirah Arab benar-benar mengalami keterpurukan. Anak yang terlahir perempuan akan di kubur hidup-hidup dan dianggap aib bagi keluarga. Wanita diperlakukan hanya sebatas pelayan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun