Mohon tunggu...
Fachrul Khairuddin
Fachrul Khairuddin Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Terus Menulis!!!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi Inhealth

4 Oktober 2015   13:50 Diperbarui: 2 Maret 2016   18:00 94484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Inhealt Twitter"][/caption]Sejak kampanye Jaringan Kesehatan Nasional diserukan, semua warga negara Indonesia wajib ikut asuransi yang dikelola BPJS.

Seruan itu sampai juga ke kantor saya. Walhasil, asuransi lama kami yang dikelola Inhealt dihentikan, berganti asuransi baru yang dikelola BPJS.

Saya tidak masalah dengan pergantian itu. Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis jelas harus diterima dengan syukur. Cuma satu memang yang masalah dengan BPJS: antrian. Hehe.

Itulah makanya kantor kami pun mengeluarkan kebijakan: untuk jabatan Kepala Bagian, Manager sampai Direksi, masih di-double cover dengan asuransi Inhealt. Bahaya kalau bos-bos disuruh antri. Hehe.

Namun ada yang menarik saat pegawai BPJS datang bersosialisasi ke kantor saya. Seorang teman iseng bertanya kepada pegawai itu, "Bapak ini sudah jelaskan panjang-lebar tentang kelebihan BPJS. Terus, Bapak sendiri pakai asuransi apa?"

Apa jawaban pegawai itu? Ternyata semua pegawai BPJS pakai double cover asuransi: asuransi Inhealt plus asuransi BPJS. Tentunya kalau saya pegawai BPJS saya akan pakai Inhealt. Siapa juga yang mau antri? Hihi.

Saat ditanya kenapa pegawai BPJS pakai Inhealt? Pegawai itu menjawab, "Direktur kami mengeluarkan kebijakan untuk double cover."

Ya sudahlah. Itu saja! Take care para pembaca sekalian, jaga kesehatan!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun