Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis yang sedang Belajar Menulis

Fast Learner, Researcher, Risk Examiner, Lecturer, Copywriter

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mainan Baru Industri Keuangan: Fintech

21 Maret 2017   07:31 Diperbarui: 21 Maret 2017   08:27 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : footsolutionsfranchises.com

“There are two big opportunities in future financial industry ...online banking, all financial institutions go online; ...internet finance, which is purely led by outsiders”

kalimat ini dikatakan oleh Jack Ma, seorang pendiri Bisnis Commerance terbesar di China, yang dalam sejarahnya dia sebelumnyaseorang guru namun memiliki passion dalam memahami dunia internet dan akhirnya mendirikan Alibaba Group.

Seperti dalam banyak artikel strategi manajemen akhir-akhir ini, banyak merubah tatanan bisnis, mulai dari Gojek, Uber, AirBnB, WhatApps. Semua merubah orang untuk lebih mudah dan terintegrasi satu sama lain.

Perubahan ini rupanya juga mulai merambah dunia ekonomi, khususnya perbankan. Menggabungkan antara teknologi dan keuangan, dengan sebutan Financial Technology mulai ramai diperbincangkan. Bahasa gampangnya mencoba memberikan layanan modern dan berunsur teknologi dengan kemudahan. Namun dampaknya tidak sedikit banyak model bisnis perbankan konvesional yang harus berubah termasuk menghilangkan penghalang-penghalang yang selama ini membatasi antara perbankan dan nasabah.

Cakupan Fintech menurut beberapa sumber, diantaranya terkait bisnis perbankan Lending dan funding; Payment dan Settlement ; Investment dan Trading serta Big Data Transaction. Inilah trend yang tidak hanya terjadi di Indonesia namun dihadapi oleh semua Negara. Konon menurut bank Indonesia, transaksi Fintech di Tahun 2016 mencapai USD 14.5 miliar atau setara 0.6%  dari nilai transaksi yang terjadi didunia.

Sebut saja Paytren, aturduit, bitcoin, M-Pay, Go-Pay, Modalku dan masih banyak lagi adalah bentuk –bentuk aplikasi yang diluncurkan dengan basis Fintech. Sadar atau tidak inilah fenomena domino akibat dari ledakan penjualan Smartphone atau pengguna seluler. Bayangkan orang sudah sangat privat menggunakan handphone dan semakin dekat dengan aplikasi yang dikembangkan baik oleh developer lokal maupun asing.

Melihat potensi diatas, market Indonesia sungguh luar biasa,Penduduk keempat terbesar didunia dan memiliki daya beli ( purchasing power) peringkat sepuluh Dunia serta meningkatnya kelas menengah membuat perkembangan Fintech kedepannya semakin baik. Hal ini juga dilihat dari para pemain / investor asing yang juga melirik Indonesia untuk masuk ke ranah Fintech.

Perkembangan UMKM

Merujuk pada pidato Presiden Jokowi yang menghimbau kepada perbankan untuk meulai masuk kedalam sektor UMKM yang menurut banyak pihak merupakan pahlawan disaat krisis terjadi. Namun himbauan sebatas himbauan, banyak yang enggan masuk lebih dalam kepada sektor yang menurut kacamata perbankan merupakan sektor ‘High Risk’.

Penetrasi Lembaga Perbankan juga masih rendah, menurut survey Bank Indonesia masih sekitar 36% artinya masih banyak ruang terbuka untuk masuk memberikan penetrasi yang lebih mendalam di sektor ini.

Perebutan Pasar bisa terjadi di sektor UMKM ini, pangsa pasar BPR atau bank dengan focus UMKM kemungkinan yang akan tergerus dengan hadirnya fintech ini. Sehingga diperlukan aturan atau regulasi untuk mengatur hal ini termasuk dari sisi Perbankan maupun dari sisi pelaku fintech sendiri yang harus mulai membuka diri terkait dengan sisi risiko yang dihadapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun