Mohon tunggu...
Esther Lima
Esther Lima Mohon Tunggu... -

No Biographical Info

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Benarkah Yusril Ihza Mahendra Bukan Pengacara?

29 April 2013   06:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:26 6106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1367193270852757020

Ramai diskusi di artikelnya pak Jack Soetopo, Akhirnya Yusril dan Angkatan Kelimanya ‘Cave In’, saya tertarik merangkum diskusi mengenai Yusril Ihza Mahendra dari lapak tersebut. Yusril Ihza Mahendra, juga Kompasianer yang mencantumkan jabatannya sebagai Lawyer, Professor of Constitutional Law, Former Minister of Justice, Former Minister/Secretary of State, Republic of Indonesia. Selain Pakar Hukum, masyarakat mengenalnya sebagai seorang Pengacara. Bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, menjalankan Ihza & Ihza Law Firm. Namun apakah benar Yusril Ihza Mahendra seorang Pengacara? Dari berbagai sumber yang bertebaran di internet, baik Wikipedia berbahasa Indonesia, Wikipedia berbahasa Inggris dan kolom-biografi.blogspot.com, diperoleh informasi latar belakang pendidikan Yusril sebagai berikut: Pada tahun 1982, Yusril menamatkan S-1 di jurusan Filsafat Fakultas Sastra UI dan dilanjutkan dengan jurusan Hukum Tata Negara UI, lulus tahun 1983. Pendidikan S2 dari University of Punjab (India) dengan jurusan Humanities and Social Science pada tahun 1984. S3 diperoleh dari University of Science Malaysia, sebagai Doctor of Philosophy pada tahun 1993. Ia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia dan mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum pada program pascasarjana. Sementara, dari daftar anggota Peradi dengan abjad Y, saya tidak menemukan nama Yusril Ihza Mahendra maupun Yusron Ihza Mahendra sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Artinya, Peradi tidak mengeluarkan izin beracara bagi Yusril Ihza Mahendra dan Yusron Ihza Mahendra. Bagaimanakah jawaban Yusril Ihza Mahendra, benarkah anda bukan Pengacara? - Esther Wijayanti –

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun