Mohon tunggu...
Emilatul hasanah
Emilatul hasanah Mohon Tunggu... Relawan - emilatul hasanah

pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kondisi Sosial Keagamaan di Desa Jenggawah

20 Maret 2020   05:55 Diperbarui: 20 Maret 2020   05:58 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di desa jenggawah RT:04 RW:03 sudah terkenal beragama islam yang mana desa tersebut mengikuti organisasi keagamaan NU(nahdlatul ulama) yang telah mengikuti peraturan-peraturan, mengikuti ajaran-ajaran ormas tersebut. Seperti mengadakan tahlilan, mengadakan sholawatan dan masih banyak lagi.

Yang mana desa ini mengadakan tahlilan, mengadakan sholawatan bagi para perempuan di setiap malam jum'at dan malam selasa dan sebagian laki laki ada yang mengadakan ngaji setiap malam jum'at, malam senin, malam rabu, malam sabtu. Hanya mengaji yasin dan istigosah di tempat yang di tentukan.

Dan di hari ahad (minggu) ada ngaji (hataman Qur'an) yang diselenggarakan di rumah-rumah warga yang mengikuti ngaji (hataman Qur'an) tersebut. dan tak lupa pula adanya ngaji (hataman Qur'an) ini harus bayar seharga 10.000.

Seperti halnya arisan ( dikocok kemudian ngaji di tempat orang yang sudah mendapat giliran) akan tetapi jika ngaji (hataman Qur'an) sudah berada di giliran atau urutan akhir biasamya ngaji (hatamam Qur'an) itu diadakan dari awal lagi (setelah urutan akhir langsung urutan yang pertama lagi) tanpa bayar lagi dikhususkan untuk mengaji (hataman Qur'an) saja.

Dan di setiap ada orang meninggal dunia diadakan tahlil selama 7 hari dan di hari ke delapan sampai ke empat puluh biasanya diadakan ngaji yasin untuk orang yang wafat tersebut. Dan di desa jenggawah ini juga menerapkan tradisi di desa tersebut seperti ketika hamil dapat 4 bulan sudah di do'a kan (selametan) dan ketika 7 bulan (tingkepan) itu sudah mandi bunga dengan gayung kulit kelapa dan memakai kerudung putih di bagian kepala serta yang memandikan tersebut harus menaruh uang di bak mandi seikhlasnya.

Dan pada acara-acara besar seperti isra' mi'raj, maulid nabi dan hari raya idul fitri maupun idul adha. Di masjid terdekat diadakannya pengajian umum, dan hari maulid nabi sebagian besar ada yang merayakannya sendiri (merayakan/mengundang warga ke rumah sendiri).

Dan pada hari ramadhan warga-warga beramai ramai patrol keliling desa pada pukul 02.00 pagi sampai sebelum imsak, semua itu rutin di lakukan di desa ini.

Dan di desa ini ada banyak musholla dan juga masjid yang mana di setiap musholla digunakan untuk ngaji anak anak setiap malam yang mana setiap hari senin malam selasa itu digunakan untuk sekolah (diniah) sedangkan pada hari kamis malam jum'at di muaholla tersebut digunakan untuk sholawatan anak anak yang setiap malamnya ngaji di sana.

Sedangkan di masjid masjid diadakan sekolah TPQ (taman pendidikan Al-Qur'an) yang libur pada hari ahad (minggu). Awalnya hari libur itu hari jum'at akan tetapi diganti hari ahad (minggu) karena di hari minggu itu hari ibadahnya non muslim sedangkan hari jum'at itu hari suci bagi umat islam. sedangkan dihari selasa hanya ngaji di pengeras suara (speaker) saja mulai jam dua siang sampai jam empat sore.

Jika malam di TPQ ini diadakan sekolah diniah mulai jam tujuh (ba'da isya') sampai jam delapan malam, hal tersebut dilakukan di gedung TPQ yang biasa digunakan anak anak mengaji saat sore (jilid 1 sampai 3).

Jadi di desa jenggawah ini jadwal kegiatan di masjid dan musholla itu berbeda, yang mana  masjid itu di lakukan kegiatan mengajar TPQ dari jilid 4 sampai 6 saat sore. Supaya masjid ini tidak dilakukan hanya untuk solat saja, akan tetapi untuk mengaji, belajar dan yang manfaat bagi umat. Dan yang mengaji di pengeras suara (speaker) hanya di tentukan mulai jilid (tingkat) 5 dan 6 saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun