Mengacu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), angka partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah, Kabupaten Bangka mendapat rangking nomor dua dari bawah dari 6 Kabupaten dan 1 Kotamadya di Provinsi Babel.Â
Untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka menyelenggarakan sosialisasi tahapan program dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka tahun 2018 serta syarat calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bangka, Selasa, (12/09/2017) di ruang pertemuan hotel Sunjaya, Sungailiat.Â
''Persoalan kita pada setiap Pilkada, partisipasi pemilih mengalami penurunan. pada Pilgub Babel 2017, Kabupaten Bangka nomor dua dari bahwa dengan raihan partisipasi pemilih sebanyak 58 persen,''ungkap Ketua KPUD Bangka, Zulkarnain.
Untuk itulah, dirinya mengaharapkan kerjasama semua pihak termasuk Pemda Bangka dan Partai Politik untuk bersama-sama menyosialisasikan Pilkada Kabupaten Bangka yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018. Sosialisasi tersebut diharapka dukungannya dari Pemda Bangka, Parpol, dan segenap elemen masyarakat seperti halnya dilakukan Pemda seperti Jogja dan Sleman yang mengganggarkan sosialisasi Pilkada kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Â
Sementara itu, Staff Ahli Bupati Bangka bidang Politik dan Pemerintahan, Hj. Restunemi yang mewakili Bupati Bangka dalam sambutannya mengharapkan kegiatan ini bisa diikuti para peserta dengan baik dan dapat menyampaikan informasi yang didapat kepada masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkad di Kabupaten Bangka bisa berlangsung dengan lancar dan baik.Â
''Pilkada di Kabupaten Bangka akan dilaksanakan serentak dengan daerah lainnya di Indonesia. Kita harapkan peserta dapat memahami dan menyampaikan informasi yang didapat kepada masyarakat,''ujar Restunemi.