Mohon tunggu...
dhy hady
dhy hady Mohon Tunggu... -

Khoirun naass anfa`uhum linnaass......

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lebih Asyik Tanpa UAN

20 April 2013   21:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:53 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ujian Akhir Nasional biasa disingkat UN / UAN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasar-kan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20tahun2003menyatakan bahwa dalam rangka pe-ngendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggarapendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.

Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut, berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.

Tetapi sejak di tetaskanya atau lahirkanya SK No 153/U/2003 tentang UAN perdeban serta kontroversi tentang perlu atau tidaknya ujian akhir nasional terus bermunculan. Banyak kontroversi yang telah di tumbulkan, tetapi para mendiknas tidak juga menanggapinya. UAN yang di rasa terlalu sepihak dalam menentukan lulus atu tidaknya siswa, membuat para siswa yang tidak begitu setuju dengan aturan-aturan yang di gunakan menjadi malas bahkan mogok sekolah.

Banyak sekali alasan mengapa  mereka  melaku-kan hal tersebut, mereka merasa bahwa UAN itu tidak masuk akal, mereka merasa bahwa UAN itu malah membuat anak tidak kreatif dan sulit untuk menentukan kebutuhan yang ada pada dirinya sendiri, karena UAN hanya membatasi keinginan yang ada pada diri siswa.

UAN itu membatasi para siswa, UAN itu menjajah, sebenarnya UAN harus dihapus dari system pendidika Indonesia, kalau UAN dijadikan pedoman kelulusan para  siswa itu sangat-sangatlah salah, megapa sekolah selama 6 atau 3 tahun hanya ditentukan 4 hari?, mengapa matapelajaran yang begitu banyaknya kok hanya diambil 4 saja?, kalau ingin membuat pedoman kelulusan seharusnya 3 tahun itu dibuat pedoman bukan hanya 4 hari saja!.

tidak hanya itu, UAN kan terdiri dari 4 matapelajaran dan matapelajaran itu yang membuat para siswa lulus atau tidak , apakah seorang siswa dikatakan bodoh jika tidak bisa atau tidak lulus dalam mengerjakan soal-soal UAN tersebut?, belum tentu!,  Mungkin bakatnya tidak pada 4 matapelajaran tersebut, tetapi matapelajaran yang lain seperti PAI(pendidkan agama islam) kan setiap orang mempunyai bakat sendiri-sendiri.

contoh mudahnya seorang guru PAI suruh mengerjakan 4 soal UAN tersebut, hasilnya pasti ada salah satu mapel “matapelajaran” yang tidak bisa atau tidak lulus, kalau gurunya saja tidak lulus apalagi muridnya. Jadi apakah guru tersebut mau dikatakan bodoh? Mungkin benar guru tersebut bodoh dalam hal 4 matapelajaran  tersebut, tapi tidak untuk pelajaran PAI, dari keterangan tersebut bisa disimpulkan bahwa semua orang itu mempunyai bakat sendiri-sediri.

Jadi 4 matapelajaran UAN tidak pantas dijadikan pedoman kelulusan para siswa, karena mungkin bakat seorang siswa tidak pada 4 matapelaran tersebut melainkan pada matapelajaran yang lainnya, yang benar seharusnya membiarkan siswa memilih pelajaran yang dia sukai yang dia anggap mampu atau mempunyai bakat  dalam matapelajaran tersebut.

Jadi UAN tidak pantas dipertahankan UAN harus dihapus karena UAN itu menjajah (membatasi) dunia pendidikan Indonesia, seharusnya pendidikan Indonesia dimerdekakan (dibebaskan) dari batasan-batasan yang membuat para siswa terkekang dan membuat siswa hanya menurut apa yang diinginkan oleh para guru, tidak bisa bebas menunjukan kemampuan atau bakat yang dia miliki.

Banyak sekali kontroversi tentanng UAN apalagi tentang aturan-aturan di dalamnya. Sebenarnya aturan-aturann yang di gunakan dalam mengerjakan soal UAN itu tidak diperlukan. Contohnya;

a.Jika mengerjakan harus memakai pensil yang berstandart (pensil 2B)

Sebenarnya peraturan seperti ini tidak usah di gunakan, sebenarnya yang di nilai dalam uajian nasional itu jawabanya yang benar atau pensil yang benar?, biasanya dalam ujian-ujian yang di nilai jawabanya kan? Bukan pensilnya! Kenapa harus pake pensil 2B, kalau tidak memakai pensil tersebut maka jawabanya akan salah.

Kasihan sekali para anak-anak yang tidak lulus hanya karena pensil yang tidak memenuhi standart, sebenarnya jawabanya benar, hanya saja pensilnya yang tidak memenuhi standart, dari sini timbul pertanyanyaan seperti di atas, “sebenarnya yang di nilai itu jawabanya atau pesilnya?” jawabanya benar kok di salahi.

Apakah aturan seperti ini benar?, apakah aturan seperti ini aturan yang masuk akal? Kenapa hanya masalah pensil saja kok harus membuat siswa tidak lulus!. Tidakkah para pembuat sekaligus penyelenggara UAN tidak memikirkan hal ini sebelumnya? Apakah mentri pendidikan nasional tidak tau bahwa aturan seperti ini adalah aturan yang tidak masuk akal?.

b.Dalam mengarsir lingkaran jawaban harus hitam, penuh.

Kenapa para siswa dalam menjawab pertanyaan UAN harus dengan mengarsir lingkaran jawaban yang mereka pilih dengan hitam dan penuh, kenapa kok tidak dengan menyilanghnya saja?, kan dengan menyilang itu malah lebih mudah dan praktis! Kenapa kalau dalam lingkaran yang mereka jawab tidak sampai hitam penuh kok tidak lulus? Apakah suatu jawaban dalam sebuah pertanyaan harus dengan cara seperti itu? Kalau tidak, apa alasan para pennyelenggara UAN dengan menggunakan aturan seperti itu?.

Pantas saja ada banyak anak yang tidak suka dengan adanya UAN kalau aturan-aturan yang ada di dalamnya seperti itu, peraturan yang tidak patut di gunakan dalam menentukan hasil kelulusan para siswa. Aturan yang tidak masuk akal, kenapa hanya karena arsiran yang tidak rata atau tidak penuh kok menyebabkan para siswa tidak lulus.

Sebenarnya UAN itu ujian untuk mengarsir jawaban atau menjawab pertanyaan dengan benar? Hanya karena arsiran yang kurang penuh kok di salahi, padahalkan jawabnya benar!. Kenapa aturan sperti ini kok di gunakan dalam menetukan kelulusan para iswa, apakah pantas? Nggak masuk akal!!!!!

c.Semuanya harus melebihi standart

Para siswa dalam mengerjakan soal-soal UAN dari empat matapelajaran yang di ujikan harus benar semua. Jika para iswa ingin lulus UAN maka mereka harus mampu mengerjakan empat mata pelajaran yang di ujikan dengan benar melebihi standart, jika hanya ada satu saja yang kurang dari standart maka mereka tidak lulus.

Bayangkan! Jika ada seorang siswa yang mendapatkan nilai bahasa indonesia 9, bahasa inggris 9, ilmu pengetahuanya 10, sementara nilai matematikanyadi bawah standart kelulusan, berarti dia tidak lulus. Haruskah ia mengulangi sekolah selma satu tahun lagi dengan materi-materi yang membosankan?

Begitulah aturan selanjutnya yang sama seperti aturan yang di atas, yaitu sama-sama tidak masuk akal. Kenapa seorang siswa kok harus benar semua dalam mengerjakan soal-soal UAN, padahal gurunya pun belum tentu sanggup untuk mengerjakan semua soal itu dengan benar yang melebihi standart, seperti yang telah saya tulis sebelumnya.

Kenapa siswa tidak di beri kebebasan dalam memilih mata pelajaran yang dia anggap mampu atau mempunyai potensi dalam matapelajaran tersebut, kenapa semua siswa harus di beri pilihan yang sama, yaitu mengerjakan empat matapelajaran yang bukan pilihan mereka sendiri. Bukankah itu sama saja mengekang kebebasan para siwa?

Tapi mengapa aturan-aturan yang mengekang kebebasan para siwa untuk memilih apa yang mereka suka, apa yang mereka butuhkan itu tidak di singkirkan?, mengapa tauran-aturan yang berdampak negatif bagi para siswa itu masih di gunakan? Apa sebenarnya kemauan para mentri-mentri pendidikan nasional, dengan mempertahankan semua itu?, Ada apa di balik semua itu?

d.Dan lain sebagainya.......................

@@@

Jika kita telah mengetahui bahwa begituah aturan-aturan yang di gunakan dalam UAN atau ujian ahir nasional, apakah kita mau menyalahkan para siswa yang mengatakan bahwa UAN itu tidak masuk akal? Pantas saja mereka bilang begitu, karena memang begitulah kenyataannya.

Peraturan yang tidak bisa atau tidak pantas di gunakan untuk mengukur kemampuan siswa. Peraturan yang aneh tidak bisa di terima oleh akal yang sehat. Apakah yang membuat UAN itu akalnya sehat? Kalau tidak mengapa UAN kok di gunakan dalam menentukan kelulusan siswa, apakah tidak ada cara yang lainya?

Adakah cara yang lain selain cara yang di gunakan seperti UAN? Cara yang sekiranya bisa di terima oleh akal sehat, cara yang menguntungkan para siwa, cara yang memang pantas dan pas untuk di gunakan.

Sepertinya UAN bukanlah cara untuk mengukur kenampuan siswa, tetapi UAN  adalah cara mengukur keberuntungan siswa, seperti yang di nyatakan oleh tiga siswi sekolah alternatif Qoryah Thayyibah dalam buku yang berisi tetang desertasi yang berjudul lebih asyik tanpa UAN yang di terbitkan oleh LKIS Yogyakarta pada tahun 2007.

Memang terbilang masuk akal jika UAN digunakan untuk mengukur keberuntungan siswa, bukan untuk mengukur kemampuan siswa. Karena memang keberuntunganlah yang di harapkan para siswa dalam menghadapi UAN. Walaupun anaknya rajin belajar, walaupun dia pintar, setiap ujian selalu mendapat nilai di atas delapan. Tapi apaah itu semua bisa menjamin bahwa dia akan lulus UAN? Belum tentu! Tergantung dia saat itu beruntung atau tidak.

Banyak sekali anak yang pintar dan rajin belajar, nilai ulangan harianya pun bagus, tetapi saat mengerjakan UAN dia tidak lulus. Peneyebabnya adalah karena pensil yang mereka gunakan kurang bersetandart, dan dalam mengarsir lingkaran jawaban kurang hitam, hanya karena itu mereka tidak lulus, padahal jawabanya sebenarnya benar, hanya saja mereka tidak beruntung, deli fortuna masih belum memihaknya. Jadi, pas kan jika UAN di gunakan untuk mengukur keberuntungan!

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru-guru yang galau sebab adanya UAN, entah apa sebabnya mungkin mereka sendiri yang paling berhak menjawabnya, yang pasti guru-guru itu takut kalau ada anak didiknya yang tidak lulus.

Pokonya lebih Asyik tanpa UAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun