Mohon tunggu...
Dwi Mustofa
Dwi Mustofa Mohon Tunggu... profesional -

Pekerja keras, percaya pada kekuatan pikiran, dan yakin bahwa perubahan itu pasti.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika Abadi Dalam Pendidikan

5 Mei 2013   07:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:05 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan. Momentum ini, kita layak bercermin, dan merfleksikan peran yang sudah dilakukan dan harapan-harapan yang ingin diwujudkan. Beberapa pertanyaan dapat menjadi panduan; apakah pendididkan kini sudah mampu memenuhi tuntutan kebutuhan masa depan, bagaimana mengembangkan pendidikan yang humanis, dan manajemen persekolahan yang andal? Apakah sudah terwujud sinergi antar-komponen dan antar-institusi yang terkait dengan pendidikan? Apakah insan pendidikan telah memberikan teladan yang baik kepada masyarakat? Apakah kerjasama antara pendidikan dan masyarakat sudah demikian kolaboratif secara efektifdan efisien.

Refleksi menjadi penting, agar terhindar dari jebakan rutinitas, meningkatkan sensitivitas terhadap masalah, dan mengembangkan kesadaran akan pentingnya kritik. Biasanya, jika sudah terjebak pada hal-hal rutin dan monoton, menjadi sulit menerima kritik, masukan, dan pendapat orang lain, alih-alih melakukan otokritik.

Penddidikan, yang direpresentasikan dalam wujud persekolahan, masih dipercaya sebagai institusi yang berperan mendidik dan membelajarkan anak-anak untuk mempersiapkan hari depan mereka yang lebih baik.

Ada tiga hal mendasar problematika pendidikan yang akan berlangsung sepanjang masa, yaitu keterkaitan (relevansi), kesempatan dan perluasan (akses), dan peningkatan mutu. Meskipun ada sudut pandang lain terhadap pendidikan, namun pada dasarnya persoalan-persoalan teknis, operasional, dan manajemen dalam pendidikan, semua akan bermuara pada tiga hal tersebut.

Relevansi

Persoalan keterkaitan dalam pendidikan menyangkut hubungan nilai-nilai filosofis pendidikan dengan praktik pendidikan. Artinya praktik pendidikan harus merupakan media untuk mewariskan dan sekaligus aktualisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa. Pendidikan selalu berorientasi pada tujuan yang ditetapkan berdasarkan pada nilai-nilai luhur yang diakui masyarakat. Lulusan lembaga pendidikan diharapkan memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa. Selain itu, lulusan juga mampu mengelola diri dan mengaktualisasikan diri dalam berbagai situasi lingkungan yang berkembang.

Di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat, semua pihak menghadapi tantangan perubahan yang cepat. Apalagi pendidikan, sebagai institusi utama yang menjadi tumpuan dalam mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik. Pendidikan menjadi landasan untuk mengembangkan martabat kemanusiaan serta kebudayaan dan peradaban.

Pendidikan tidak saja untuk mengembangkan sumber daya manusia guna memenuhi tuntutan pasar kerja dan pembangunan, tetapi juga merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk memperoleh kesempatan pengalaman yang lebih baik. Kebutuhan untuk berkembang adalah “inherent” atau melekat dalam diri setiap individu.

Lembaga pendidikan merupakan medium untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, mendorong gairah mencapai prestasi, melejitkan kreativitas dan dan mengembangkan inovasi. Di sisi peserta didik, setiap individu memiliki potensi-potensi unik yang memerlukan wadah pengembangan potensi itu agar lebih terarah.

Proses pendidikan, baik di lingkungan persekolahan maupun di lingkungan masyarakat, diorientasikan untuk pemberian pengalaman yang bermakna serta membentuk perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik.

Melalui pendidikan diharapkan lahir generasi yang memiliki kesadaran insani, kejujuran, kepribadian yang bertanggung-jawab, serta mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Para guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai perencana, manajer, dan pengembang dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan menjadi fasilitator dan pelayan dalam belajar peserta didik. Dalam konteks demikian, guru dan tenaga kependidikan memerlukan otonomi dalam profesinya sebagai pendidik. Guru sendiri juga harus bekerja berlandaskan panggilan hati dan keikhlasan untuk mengabdi kepada kemanusiaan.

Sebaik dan sempurna apapun rencana pendidikan, jika tidak dilaksanakan oleh guru dan tenaga kependidikan secara profesional dan berorientasi pelayanan. Tujuan pendidikan yang tertuang dalam kurikulum maupun dalam standar-standar kompetensi akan berantakan jika pendidik tidak mendasarkan pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pengabdi kemanusiaan. Guru yang bekerja tidak didasarkan hati nurani, akan diliputi perasaan serba kekurangan, akan banyak mengeluh ketika menemui tantangan yang semestinya bisa diselesaikan, dan tidak sabar dalam mendampingi anak-anak didik belajar.

Oleh karena itu, sebagai pengabdi di bidang pendidikan, perlu mengembangkan diri secara terus menerus. Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas agar guru dan pendidik dapat selalu mengembangkan potensi diri sekaligus mengembangkan sikap profesional.

Guru dan pendidik merupakan jembatan yang diharapkan mampu mewujudkan harapan-harapan pendidikan. Guru harus memiliki pemahaman teori-teori pendidikan secara memadai dan sekaligus memiliki keterampilan pedagogik. Metode pendidikan dalam ruang-ruang kelas dan di lingkungan persekolahan harus didasarkan pada teori-teori pendidikan, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan akan lebih efektif dan efisien.

Kesempatan Pendidikan

Pendidikan kita kini menghadapi masalah kesetaraan dan akses pendidikan. Sebagai hak dasar dan bersifat universal, setiap orang berhak memperoleh pendidikan yang terbaik. Faktanya, tidak semua warga negara usia sekolah dapat mengenyam pendidikan. Meskipun pemerintah terus berusaha menggandeng mereka yang belum menikmati akses pendidikan, seperti program wajib belajar, pemberian beasiswa, akselerasi, dan sebagainya, faktor-faktor lain yang menjadi penghambat masih menghantui.

Anak-anak yang tidak bersekolah, memiliki berbagai alasan seperti faktor ekonomi, keterbatasan jarak dan waktu. Belum lagi ditambah faktor sikap apatis terhadap pendidikan. Artinya, mengatasi mereka dalam hal kesempatan pendidikan, harus juga menyelesaikan masalah yang mendasarnya, yaitu faktor ekonomi. Bagaimana mungkin kelompok ini mengakses pendidikan, jika sekolah harus membayar?

Pembiayaan pendidikan, bukan hanya membayar SPP dan uang seragam, tetapi juga biaya operasional yang nilainya lebih tinggi. Menyerahkan anak ke sekolah, berarti harus menyiapkan berbagai macam biaya, sepanjang hari, dan sepanjang masa sekolah itu.

Para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya pun harus menyiapkan berbagai pungutan dan biaya pendidikan. Bagi banyak kalangan, pembiayaan pendidikan anak menjadi persoalan utama dalam keluarga.

Biaya pendidikan sering dikemas dalam eufemisme dengan menyebutnya sebagai investasi. Tak salah memang, melabeli biaya sekolah dengan sebutan “investasi”. Tapi faktanya, hal itu menjadi “pembenaran” untuk meraih rente dari lapangan pengabdian di bidang kemanusiaan, yaitu pendidikan. Banyak “kepentingan ekonomi” yang membonceng di dunia pendidikan.

Singkatnya, pendidikan harus dihindarkan dari tangan-tangan yang mencoba menjadikannya sebagai ajang komersialisasi, apalagi kapitalisasi untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

Peningkatan Mutu

Persoalan peningkatan mutu merupakan tantangan yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan dan kompleksitas dinamika masyarakat. Peningkatan mutu ditempuh melalui berbagai cara, antara lain meningkatkan mutu tenaga pendidikan, peningkatan mutu sarana dan prasarana, serta manajemen pengelolaan.

Mendengar kata “mutu” kita sering mengasosiasikannya dengan sesuatu yang “hebat”. Umumnya, program peningkatan mutu dituangkan dalam suatu statemen misi institusi yang memberikan kesan indah dan manis. Lokakarya, seminar, pelatihan, seringkali dilakukan secara sporadis, berorientasi proyek, dan tidak berkelanjutan.

Peningkatan mutu sumber daya manusia pendidik bukan menjadi slogan dan pencitraan kelompok politik tertentu. Program peningkatan mutu harus benar-benar teraktualisasikan dalam proses sepanjang masa berkelanjutan. Ini tidak mudah dan tidak bersifat instan. Peningkatan mutu memiliki sasaran jangka panjang.

Problem penyimpangan pengelolaan program dan anggaran, kasus-kasus korupsi di bidang pendidikan masih saja mencuat. Pembangunan sarana pendidikan sering menjadi lahan untuk mengeruk keuntungan pribadi oknum tertentu. Pendidikan sering diboncengi kepentingan-kepentingan yang sama sekali tidak terkait, seperti kepentingan bisnis, politik, dan pencitraan. Ini tidak terbatas pada sekolah negeri, tetapi juga sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).

Di Lampung, dalam beberapa tahun terakhir muncul kasus-kasus korupsi Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan, penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS), dan sebagainya. Mirisnya, itu dilakukan di bidang pendidikan, yang diyakini sebagai tempat persemaian kejujuran, keterbukaan, dan nilai-nilai luhur. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun