Mohon tunggu...
Doddy Salman
Doddy Salman Mohon Tunggu... Dosen - pembaca yang masih belajar menulis

manusia sederhana yang selalu mencari pencerahan di tengah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Vespa Anies dan Pembatasan Usia Kendaraan

8 Agustus 2019   09:10 Diperbarui: 8 Agustus 2019   09:17 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Anies Baswedan telah menginstruksikan agar kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI pada tahun 2025. Instruksi ini bagian dari instruksi gubernur no 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara ibu kota.

Kualitas udara ibu kota Jakarta mendapat sorotan setelah "sukses" meraih peringkat atas versi AirVisual.com. Bersyukur Jakarta masih kalah kotor  kualitas udara dengan Lahore Pakistan dan Hanoi Vietnam.

Dengan kualitas udara yang buruk dan polusi yang tinggi maka warga ibukota hidup dalam lingkungan yang tidak sehat. Akibatnya resistensi masyarakat terhadap penyakit akan turun dan tingkat harapan hidup tidak akan membaik.

Instruksi tersebut hanya menyebutkan kendaraan pribari berusia lebih dari 10 tahun tanpa memberikan spesifikasi lanjut. Artinya kendaraan pribadi di sini adalah kendaraan bermotor roda dua dan juga kendaraan roda 4 dan lebih yang dimiliki sebagai kendaran pribadi. 

Kendaraan-kendaran ini bisa disebut kendaraan tua yang potensi polusi udaranya tinggi. Dapat diartikan pula kendaraan usia di atas 10 tahun berpotensi memperburuk kualitas udara.

Bicara tentang kendaraan tua Anies Baswedan sendiri tercatat sebagai pencinta kendaraan tua khususnya sepeda motor vespa. 

Bersama anaknya Ismail, Anies mengaku mengisi waktu luangnya berjalan keliling ibukota berkendara vespa. Bahkan 28 April lalu Anies ikut serta meramaikan Vespa Day bersama para pecimta vespa lainnya (idntimes.com)

Kecintaan Anies terhadap vespa dikarenkan kendaraan tersebut  menjadi alat transportasinya ketika kecil. "Kalau dulu biasanya saya duduk di depan dan ibu di belakang" kenang Anies kepada idntimes.

Vespa jenis Sprint milik Anies keluaran tahun 1968. Artinya sudah 51 tahun usia vespa antik tersebut. Jauh melebihi ketentuan Instruksi Gubernur yang dikeluarkannya sendiri.

Aturan pembatasan usia kendaraan yang boleh melaju di jalan Jakarta tentu meresahkan para pecinta kendaraan antik entah roda dua maupun roda empat. Apalagi beberapa tahun belakangan sepeda motor antik menjadi daya tarik tersendiri di kalangan pecinta otomotif.

Mungkin yang masih bisa membuat nafas lega adalah instruksi gubenur tersebut memberi batas waktu pelaksanaan pembatasan usia kendaraan yang dapat melintasi jalan DKI tahun 2025. Apa alasannya harus tahun 2025 tidak dijelaskan. Mungkin sebagai batas ancang-ancang agar warga mempersiapkan diri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun