Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Sisi Gelap KPK yang Tak Terungkapkan

16 September 2019   20:02 Diperbarui: 17 September 2019   07:50 5559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Tolak Revisi UU KPK (sumber: tribunnews.com)

Bulan-bulan ini KPK kembali ramai diperbincangkan publik. Bukan karena keberhasilannya melakukan OTT, tapi lebih kepada materi revisi KPK yang diajukan DPR serta pemilihan para komisioner KPK yang penuh intrik. Salah satu materi yang ramai diperbincangkan adalah lemahnya sisi pencegahan yang selama ini terabaikan karena KPK lebih fokus pada penindakan wabil khusus OTT.

Banyak pihak mengkritik KPK yang cenderung mengedepankan penindakan terhadap pelaku korupsi daripada mencegah timbulnya praktik korupsi.

Namun menurut wakil ketua KPK Laode M Syarif seperti dikutip CNN Indonesia, justru banyak uang dan aset negara yang diselamatkan KPK.

Beliau mencontohkan stadion Mattoangin di Makassar yang berhasil diselamatkan dari sebuah yayasan yang mengelola olahraga di Sulses, lalu asrama mahasiswa yang tersebar di tujuh provinsi, dan aset bergerak di Halmahara.

Di samping itu, menurut Basaria Panjaitan seperti dikutip antaranews.com mengatakan bahwa OTT bukanlah strategi tunggal, tapi juga ada strategi pencegahan seperti pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi salah satunya melalui bus KPK yang bergerak ke seluruh nusantara, juga memaksimalkan fungsi trigger mechanism melalui inspektorat dan BPKP serta mengundang para kepala daerah, kepolisian dan kejaksaan untuk bersinergi melakukan pencegahan korupsi.

Laode M Syarif kecewa karena bidang pencegahan yang dilakukan KPK nyaris tidak pernah diliput oleh media maupun netizen. Mereka lebih senang meliput bidang penindakan yang dianggap menegangkan dan penuh keseruan ketimbang pencegahan yang tidak seksi sama sekali.

Good news is bad news, itulah adagium yang selalu dipegang oleh awak media maupun netizen. Berita OTT selalu menjadi santapan lezat para kuli tinta dan jari jempol yang haus akan informasi siapa tersangka berikutnya.

Padahal penindakan jauh lebih mudah dibandingkan dengan pencegahan. Ibarat berburu di kebon binatang, KPK tinggal pilih sasaran saja, mana yang dagingnya lezat mana yang cuma tulangnya saja.

Berbekal dua alat bukti permulaan, KPK sudah bisa bergerak untuk memulai penangkapan, apalagi bila dilakukan OTT tak perlu lagi alat bukti lain kecuali untuk mengembangkan kasus sampai titik tertentu.

Sementara pencegahan jauh lebih sulit dan rumit karena harus mampu mengubah budaya dan sistem yang korupsinya sudah berurat berakar. Pencegahan tidak melulu soal sosialisasi dan supervisi, tapi bagaimana menciptakan sebuah sistem yang bertolak belakang dari sistem koruptif yang berlaku sekarang.

Sosialisasi yang hanya mengandalkan dalil-dalil agama dan sanksi hukum sudah tidak mempan lagi. Para koruptor sudah kebal dengan api neraka dan tidak takut ancaman penjara. Toh mereka justru lebih bebas bila berada di dalam ketimbang di luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun