Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dua Tahun Menghilang, Dinsos DKI Pertemukan Warga Binaan dengan Keluarganya

23 April 2019   22:59 Diperbarui: 23 April 2019   23:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panti Sosial Perlindungan Bhakti Kasih yang berada di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta berhasil mempertemukan seorang warga binaan bernama Wulan, yang merupakan salah satu lulusan terbaik dari universitas swasta terkemuka dengan pihak keluarganya pada Senin (22/4).

Wulan diketahui sudah menghilang selama kurang lebih dua tahun. Saat ditemukan oleh Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Jakarta Timur, Wulan mengalami hilang ingatan atau amnesia.

Foto Arsip
Foto Arsip
"Tahapannya memang panjang. Mulai dari berusaha mengembalikan ingatannya hingga mencari alamat pihak keluarga. Tapi kami bersyukur dirinya dapat dipertemukan dengan keluarganya," terang Kepala PSPBK, Ngapuli.

Foto Arsip
Foto Arsip
Setelah ditemukan oleh petugas P3S, lanjut Ngapuli, kemudian Wulan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 yang terletak di Cipayung. "Kira-kira sebulan lebih di sana. Dari situ, barulah dirujuk ke panti kami," jelasnya.

Foto Arsip
Foto Arsip
Ngapuli menjelaskan, saat ditemui Wulan tidak ingat nama aslinya. Dia hanya memiliki identitas sebagai 'riska' yang berprofesi sebagai pengamen, gembel dan suka tidur di depan toko. "Jadi waktu Juli 2017 itu, Wulan pergi dari rumah tanpa pamit. Sesampainya di Pasar Rebo, sepertinya dia dikasih minuman yang ada kandungan kimia, sehingga membuat ia tak sadarkan dan amnesia. Lalu identitasnya diganti dengan nama Ariska," jelas Ngapuli.

Foto Arsip
Foto Arsip
"Setelah itu, ia mulai menjalani rutinitasnya dengan identitas lain sebagai pengamen, pedagang koran bahkan gembel yang sering tidur di pinggir jalan. Hingga akhirnya dijaring oleh petugas P3S," tambahnya.

Foto Arsip
Foto Arsip
Wulan menghabiskan waktu kurang lebih selama enam bulan di PSPBK yang terletak di Kemayoran. Selama di panti, keterampilan Wulan mulai terlihat, mulai dari menggambar maupun mendesain.  

Selain itu, Wulan juga menjalani proses rehabilitasi di RSKD Duren Sawit dan ditangani oleh Dr.Rondang, Spkj. Menurut Rondang, kebutuhan obat sangat penting untuk mengembalikan fungsi otaknya agar kembali normal. "Intinya obat jangan putus, dan keluarganya harus sadar kalau Wulan butuh berobat," tutur Ngapuli.

Foto Arsip
Foto Arsip
Menjelang Pemilu 2019, Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan rekam data ke panti. Dari situlah pihak panti mengetahui identitas Wulan sebenarnya, melalui sidik jari. "Kami mulai tahu dari situ. Kemudian kami browsing di internet. Ternyata dia lulusan terbaik jurusan design grafis di salah satu universitas swasta terkemuka," jelas Ngapuli.

Foto Arsip
Foto Arsip
Tak berhenti di situ, pihak panti juga melakukan pendekatan pada Wulan untuk mengingat namanya. Perlahan Wulan ingat dan menulis berbagai identitasnya yang ia ketahui. "Kami hubungi keluarganya, dan hari ini alhamdulillah sudah dijemput oleh keluarganya," tambahnya.

Kasus yang dialami Wulan merupakan salah satu tindak kriminal yang berbahaya. Ngapuli berpesan kepada masyarakat, agar waspada dimanapun berada. "Jangan percaya pada orang yang tak dikenal. Bagi yang belum cukup umur, jangan pergi sendirian. Tetap waspada agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya. (mar)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun