Mohon tunggu...
Dimas Anggaru Pratama
Dimas Anggaru Pratama Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar yang haus ilmu

Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta. Suka Beda Sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Politik

4 Orang Ini Kriminalisasi Hak Warga Rembang

15 Juni 2017   16:10 Diperbarui: 15 Juni 2017   20:01 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kriminalisasi akhir-akhir ini menjadi istilah yang 'beken' di Tanah Air. Banyak alasan hingga istilah kriminalisasi layak disematkan. Kriminalisasi hukum, politik, adalah yang kerap mencuat ke publik.

Namun, jangan menafikan soal kriminalisasi lainnya, seperti mengkriminalisasi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, apalagi yang mayoritas. Inilah yang dilakukan empat sekawan: Gunretno, Gunarti, Joko Prianto dan Sukinah yang menolak pabrik PT Semen Indonesia Tbk di Rembang (SI Rembang) tanpa alasan logis.

Diketahui, Rembang hingga kini masih menjadi kabupaten miskin di Provinsi Jawa Tengah. Data BPS selama sepuluh tahun terakhir, kemiskinan di Rembang tidak pernah di bawah 15 persen. Padahal secara nasional, kemiskinan Indonesia di angka 9,5 persen.

Tetapi, keberadaan SI Rembang yang ingin memajukan warga di sana dan meminimalisir kemiskinan dengan pelbagai bentuk aksi nyata, justru ditolak oleh empat sekawan tadi. Gunretno, Gunarti, Joko Print dan Sukinah begitu tega membiarkan kemiskinan menjadi akut di Rembang.

Program pemerintah yang ingin membangun bangsa dari daerah melalui pelibatan industri, dihantam oleh empat sekawan itu dengan alasan kerusakan lingkungan yang mengada-ada.

Alasan kerusakan lingkungan kata empat sekawan itu? Mari menilik penambangan yang dilakukan pabrik SI Rembang.

Pabrik SI Rembang mengadopsi prinsip green industry dengan konsep penambangan zero run off dan buffer zone. Membuat lahan bekas tembang menjadi areal pertanian baru. Konsep tersebut menghindarkan terjadinya polusi debu akibat penambangan.

Walhasil, komitmen PT Semen Indonesia Tbk diganjar dengan beragam penghargaan lingkungan.

Meraih The Best Indonesia Green Award 2017 dari La Tofi School of CSR, Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup untuk perusahaan di Indonesia. Bahkan, salah satu kantor berita nasional pernah juga menganugerahkan keberhasilan PT Semen Indonesia Tbk memberdayakan masyarakat di areal operasi pabriknya. Belum lama ini, Sri Kehati Appreciation 2017 kembali diberikan ke industri semen pelat merah ini.

Anehnya, empat sekawan itu amat minoritas kuantitasnya daripada warga Rembang yang mayoritas menerima dan mendukung SI Rembang. Mayoritas warga Rembang merasakan kehadiran SI Rembang mampu membawa kesejahteraan ke mereka. Mayoritas warga Rembang ingin hidup makmur bersama keberadaan SI Rembang.

Tapi empat sekawan --yang minoritas-- mengganjal hak ingin sejahtera warga Rembang yang mayoritas. Kriminalisasi kesejahteraan mayoritas warga Rembang. Pelakunya: Gunretno, Gunarti, Joko Prianto dan sukinah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun