Mohon tunggu...
DIAN PS
DIAN PS Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Kata beberapa orang, menulis itu mudah. Bagi saya, masih perlu banyak latihan, karena tidak mudah ternyata.. :D

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jangan Bingung Dengan UKA 2013 untuk Mata Pelajaran TIK

18 April 2013   17:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:59 2846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1366274525538193369

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku tahun 2006 ini secara bertahap dan tidak serentak akan segera digantikan oleh Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini akan memangkas  mata pelajaran TIK.

Bagaimana pertimbangan beliau para pembuat kebijakan sehingga di era teknologi sekarang ini justru satu-satunya mata pelajaran yang khusus mengulas masalah pengolahan informasi dan komunikasi berbasis teknologi justru dihapuskan.

Tidak boleh bersangka buruk, itulah kalimat yang selalu saya gunakan untuk membuat saya tetap positif ketika menghadapi perubahan regulasi yang tidak sesuai dengan pemahaman saya. Dengan mencari banyak referensi dan menghimpun beberapa opini dari pakar-pakar pendidikan, saya mencoba memahami dan mencari nilai positif dan keunggulan dari Kurikulum 2013 dibandingkan kurikulum sebelumnya. Maklum sebagai guru baru, saya baru saja merasakan nyamannya berekspresi sebagai pendidik dalam KTSP.

Dalam kegalauan untuk menenangkan pemahaman saya sendiri atas perubahan kurikulum serta konsekuensi penghapusan mata pelajaran TIK yang saya ampu, berita menggembirakan datang ketika nama saya masuk dalam daftar peserta sertifikasi guru. Namun kegalauan bertambah ketika harus sertifikasi tapi tidak ada mata pelajaran TIK.

Pada penerapan kurikulum 2013, mata pelajaran TIK dihapus sehingga sertifikasi untuk mapel TIK pun ditiadakan. Hal tersebut kemudian menjadikan dasar ditiadakannya UKA (Uji Kompetensi Awal untuk guru yang akan sertifikasi) tahun 2013 mapel TIK, diperkuat dengan terbitnya surat dari BAdan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Dan Penjamin Mutu Pendidikan nomor 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 pada poin 4 tertulis "Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tìdak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran Iain yang sesuaì dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertìfikasi guru. Perubahan mata pelajaran masìh dimungkinkan dan diberi kesempatan sampaì dengan tanggal 13 April 2013 (mekanìsme perubahan akan disampaìkan melaluì AP2SG)". Tapi kemudian pada tanggal 4 April 2013 terbit surat dengan nomor 06302/J2/LL/2013 dari instansi yang sama, pada point 1 tertulis "Terkait dengan rencana penataan perubahan struktur kurikulum 2013 yang implementasinya akan dilaksanakan tahun 2013, maka pelajaran TIK tetap akan diikutsertakan dalam uji kompetensi tahun 2013........".

Saya kemudian mengambil sikap untuk tidak lagi bingung bahkan galau menghadapi Kurikulum 2013 serta UKA 2013. Tetap berfikiran positif, terus meningkatkan kompetensi saya sebagai pendidik, terus berkarya dan bereksprasi dalam dunia pendidikan, kemudian lulus UKA 2013 dan mendapat sertifikasi mapel TIK, karena saya yakin mapel TIK tetap akan bertahan didalam KTSP juga kurikulum 2013. Beliau para pembuat kebijakan akan merubah cara memandang mapel TIK, bukan untuk dihapuskan namun diperdalam dan diperkaya muatan materinya mengikuti perkembangan teknologi. Dan tentu saja saya tidak akan larut dalam kegalauan tanpa berbuat apa-apa, saya mendukung kawan-kawan aktivis pendidikan yang berjuang mempertahankan mapel TIK dalam kurikulum apapun.

Jaya untuk TIK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun