Mohon tunggu...
Dian Kelana
Dian Kelana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana kehilangan arah

www.diankelana.web.id | www.diankelanaphotography.com | www.diankelana.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Semoga Pancasila Tak Hanya Jadi Arsip Nasional

10 November 2019   15:02 Diperbarui: 10 November 2019   15:12 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila akan diarsipkan? demikian mungkin pertanyaan yang timbul di kepala sebagian orang, atau malah menjadi keinginan bagi segelintir orang lainnya yang tidak menyukai kalau Negara Kesatuan Republik Indonesia maju dan berdaulat penuh, sebagaimana negara maju lainnya di dunia.

Karena sering juga kita lihat ada demo yang mengerahkan ribuan masa yang diembel-embeli cinta NKRI, tapi dalam pidatonya yang diangkat justru isu lain yang bertentangan dengan Pancasila, lalu bendera yang dikibarkan bukan bendera kebangsaan Indonesia yang berwarna Merah Putih.

Untuk mengetahui dan lebih mendalami lagi filosofi dan isi dari dasar negara RI tersebut, sekitar 150 orang blogger yang hadir di acara Blogger Gathering BPIP dan Arsip Nasional Republik Indonesia, bergabung dan memenuhi auditorium Nurhadi Magetsari, mengikuti seminar Sumpah Pemuda dengan tema, "Pancasila dan Pemuda Indonesia: Sumpah Pemuda bagi Generasi Milenial Jaman Now". 

Walau seminar ini mengambil Sumpah Pemuda sebagai tema, namun kajian yang disampaikan oleh para Nara Sumber lebih fokus kepada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang kelahirannya sudah di tetapkan tanggal 1 Juni 1945, sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Untuk penghayatan yang lebih dalam, di zaman Orde Baru ada pelatihan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa. Sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara.

Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978, tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan, sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir oleh BP7. Tidak pernah diketahui kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

dokpri
dokpri
Lengsernya Soeharto dan bubarnya Orde Baru, membuat produk hukum ini tidak berlaku lagi, karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tersebut telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998. Bahkan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003 hal tersebut sudah dinyatakan final.

Mundurnya Soeharto yang disusul dengan menghilangnya pelatihan P4 tersebut, membuat Pancasila sebagai dasar negara mulai kehilangan pamor. Walau tetap sebagai dasar negara, namun secara pribadi banyak orang yang mulai melupakannya. Pancasiala hadir hanya ketika ada perayaan hari besar nasional, setelah itu meredup bagai lampu kehabisan minyak.

Suasana yang ngambang tersebut lalu dimanfaatkan oleh orang ataupun kelompok tertentu yang ingin mengganti dasar negara dengan ideologi lain. Hal itu terlihat jelas dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi, dan menjamurnya media mainstream seperti Televisi maupun media online. Kalau di zaman Orde Baru mereka menjadi organisasi bawah tanah, di zaman reformasi mereka mulai berani memperlihatkan diri terang-terangan. Diantaranya dengan membonceng demo-demo yang berlabel agama. 

Situasi yang tidak nyaman karena rongrongan terhadap Pancasila ini membuat Presiden Jokowi lalu membentuk BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 

BPIP memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya 

Dengan mandat mengembalikan Pancasila ke tengah masyarakat, BPIP pun turun gunung hingga ke pelosok negeri. Walau belum maksimal, namun pelan tapi pasti kini Pancasila seakan telah kembali ke pangkuan warga negara Republik Indonesia dan bersemayan di hati mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun