Mohon tunggu...
Diana Anwar
Diana Anwar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

DIBALIK BILIK SUKU KANEKES (SUKU BADUY)

6 Juni 2017   11:20 Diperbarui: 6 Juni 2017   11:20 1768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suku kanekes atau suku baduy adalah suatu kelompok masyarakat adat sunda diwilayah kabupaten lebak Banten.sebutan baduy merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kelompok masyarakat tersebut.

Ada dua kategori masyarakat baduy, yaitu baduy luar dan baduy dalam. Baduy luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah baduy dalam, sedangkan baduy dalam adalah bagian dari keseluruhan suku baduy, warga baduy dalam masih memegang teguh adat istiadat nenk moyang mereka, pada dasarnya, peraturan yang ada di baduy luar dan dalam itu hamper sama, tetapi baduy luar lebih mengenal teknologi dibanding baduy dalam.

Adapun suku baduy dalam dan luar ada juga suku baduy panamping yang telah dimukimkan. Inilah yang disebut baduy muslim, bahkan ada yang sudah melaksanakan rukun islam yang kelima yaitu melaksanakan ibadah haji. Kini sebutan bagi suku baduy terdiri dari:

  • Suku baduy dalam yang artinya suku baduy yang berdomisili di tiga tang tu (kepliunan) yakni cibeo, cikeusik, dan cikertawana.
  • Suku baduy panamping yang artinya suku baduy yang berdomisili diluar tang tu yang menempati 27 kampung dikanekes yang masih terikat oleh hukum adat dibawah pimpinan puun (kepala adat).
  • Suku baduy muslim yaitu suku baduy yang dimukimkan dan telah mengikuti ajaran agama islam dan prilakunya telah mengikuti masyarakat luar serta sudah tidak mengikuti hukum adat

Mereka menganut system kepercayaan yang disebut sebagai sunda wiwitan dengan pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang pada perkembangan selanjutnya dipengaruhi oleh agama budha dan hindu.Inti kepercayaan tersebut ditunjukan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang kanekes. Isi terpenting dari pikukuh (kepatuhan) kanekes adalah konsep-konsep tanpa perubahan apapun atau perubahan sedikit mungkin.

Masyarakat kanekes (Baduy) mengenal dua system pemerintahan yaitu system nasional, yang mengikuti aturan Negara Indonesia, dan system adat yang dipercaya masyarakat, kedua system tersebut digabung atau diakulturasikan sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi benturan.secara Nasional penduduk kanekes dipimpin oleh kepala desa ang disebut sebagai jaro (Kepala Keamanan). Pemerintah yang dibawah camat, sedangkan secara adat tunduk pada pimpinan adat kanekes yang tertinggi yaitu "pu'un" yang ada ditiga kampong tang tu jabatan tersebut berlangsung turun termurun. Namun, tidak otomatis dari bapak ke anak melainkan didapat juga kerabat lainnya yang hanya berdasarkan kepada kemampuan seseorang yang memegang jabatan tersebut.

Mata pencaharian masyarakat kanekes adalah berladang (Huma). Selain itu, mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka dapatkan di hutan seperti durian, asam keranji dan madu hitam. Alam yang subur dan berlimpah mempermudah suku ini dalam menghasilkan kebutuhan sehari-hari. Hasilnya berupa padi, kopi dan umbi-umbian menjadi komoditas yang paling sering ditanam oleh masyarakat baduy.

Layaknya suku kebanyakan di nusantara memiliki tradisi kesenian sama seperti suku baduy, dan mereka juga mengenal budaya menenun yang telah diturunkan sejak nenek moyang mereka, menenun hanya dilakukan oleh kaum perempuan yang sudah diajarkan sejak usia dini, tradisi tenun ini menghasilkan kain tenun yang digunakan dalam pakaian adat suku baduy.

Wilayah suku baduy telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah lebak pada tahun 1990, kawasan yang melintas dari desa ciboleger hingga rangkasbitung ini telah menjadi tempat bermukimnya suku baduy yang menjadi suku asli propinsi banten.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun