Mohon tunggu...
Dheanira Clara
Dheanira Clara Mohon Tunggu... -

Mahasiswa D3 Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Money

Beberapa Alasan Mengapa Suatu Perusahaan Memutuskan untuk Melakukan Penggabungan Usaha

9 November 2015   11:52 Diperbarui: 4 April 2017   18:13 23197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat ini dunia bisnis semakin berkembang pesat sehingga tak bisa dipungkiri bahwa semakin banyak pula perusahaan-perusahaan baru yang bermunculan dengan menawarkan berbagai jenis produk ataupun jasa yang mereka miliki. Hal ini tentu saja menimbulkan sebuah kondisi dimana masing-masing perusahaan bersaing ketat dalam mengembangkan berbagai jenis produk, meningkatkan kualitas produk ataupun dalam proses pemasaran produk.  

Namun dalam persaingan yang semain ketat, tidak jarang pula timbul persaingan yang tidak sehat dan juga saling menjatuhkan. Persaingan yang tidak sehat tersebut tentu saja akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan-perusahaan yang bersangkutan, dan untuk mengatasinya diperlukan suatu kerjasama yang saling menguntungkan. Salah satu bentuk kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan menggabungkan dua perusahaan atau lebih, baik yang sejenis maupun tidak sejenis menjadi satu.

Dalam standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999, dinyatakan bahwa “Penggabungan usaha adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan”. Dari definisi tersebut kita dapat mengetahui bahwa penggabungan usaha merupakan usaha pengembangan atau perluasan usaha dengan cara menggabungkan dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan ekonomi. Namun dalam penggabungan usaha ini, ada beberapa alasan yang mendasari perusahaan untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan.

Alasan yang pertama adalah untuk meningkatkan dana. Banyak perusahaan tidak memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Salah satu caranya yaitu perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban perusahaan. Hal ini memungkinkan meningkatkan dana dengan biaya yang rendah. Selain itu, seringkali pula lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui penggabungan dibandingkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.

Alasan lainnya ialah untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan. Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham maupun diversifikasi usaha dapat melakukan penggabungan usaha melalui merger ataupun akuisisi. Dengan penggabungan usaha ini, perusahaan dapat memperkecil resiko adanya produk baru, sebab membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Selain itu, dengan melakukan penggabungan usaha maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.

Kondisi perusahaan yang tidak dapat berkembang dengan baik juga menjadi salah satu alasan mengapa perusahaan tersebut harus melakukan penggabungan usaha. Biasanya beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efesiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya akan mengalami kebuntuan ditengah jalan sehingga tidak bisa berkembang lebih jauh lagi. Oleh karena itu, penggabungan usaha dimana perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan lain yang memiliki manajemen lebih baik serta teknologi yang lebih canggih merupakan sebuah solusi yang paling tepat. Melalui penggabungan usaha tersebut, perusahaan dapat menambah keterampilan manajemen dan meningkatkan teknologi yang dimilikinya.

Adapun alasan lainnya yang menyebabkan perusahaan memilih untuk melakukan penggabungan usaha adalah untuk mengakuisisi harta tidak berwujud. Penggabungan usaha juga dapat melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud. Maka, akuisisi atas hak paten, hak atas mineral, database pelanggan, atau keahlian manajemen mungkin menjadi faktor utama yang memotivasi suatu penggabungan usaha. Contohnya adalah ketika Merck & Co mengakuisisi Medco Containment Services pada tahun 1993 dikarenakan ingin mengakuisisi database pasien Medco yang berharga. Database tersebut berisi tentang rincian resep obat untuk 33 juta orang dan database tersebut pada akhirnya digunakan oleh Merck untuk menentukan resep-resep yang mungkin beralih ke produk Merck. (Beams, 2000: 3)

Penggabungan usaha juga dimaksudkan untuk mencegah pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian di antara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih maka beberapa diantara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain. Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan, contohnya, bank-bank yang inedependen mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional. Bank menggunakan penggabungan usaha sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan oleh bank asing. (Beams, 2000: 2-3)

Alasan terakhir yang mungkin dijadikan dasar oleh suatu perusahaan untuk melakukan penggabungan usaha adalah pertimbangan pajak. Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun akuisisi tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penggabungan usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha yang dilakukan oleh perusahaan karena alasan-alasan tertentu. Beberapa alasan yang mungkin bagi perusahaan untuk melakukan penggabungan usaha diantaranya adalah untuk meningkatkan dana, meningkatkan pertumbuhan perusahaan, menambah keterampilan manajemen dan meningkatkan teknologi yang dimiliki perusahaan, mengakuisisi harta tidak berwujud, mencegah pengambilalihan (Avoidance of Takeovers), serta memperoleh manfaat dari segi pajak.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun