Mohon tunggu...
Deny Setiawan
Deny Setiawan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

"Harga Bule" Bisa Bikin Turis Asing Kapok ke Indonesia

11 Februari 2016   19:51 Diperbarui: 12 Februari 2016   12:17 2784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Turis mancanegara sedang menghabiskan waktu di Danau Linouw, Tomohon, Sulawesi Utara. (KOMPAS.COM/RONNY ADOLOF BUOL)"][/caption]Pada tanggal 9 Februari 2016 kemarin yang bertepatan dengan hari libur Tahun Baru Imlek, saya menghabiskan waktu untuk berwisata ke Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Saya berwisata ditemani oleh seorang teman warga negara asing, yang saat ini sedang menjadi relawan guru bahasa Inggris di Kecamatan Parigi, Pangandaran.

Kami lalu berniat untuk berwisata menikmati indahnya Cagar Alam Pangandaran yang ada di sana. Namun, ternyata saya baru mengetahui kalau ada perbedaan tarif masuk yang cukup besar untuk saya sebagai WNI, dan untuk teman saya yang WNA tersebut. Saya dikenakan tarif sebesar Rp20.000,00.- sementara teman saya dikenakan tarif sebesar Rp310.000,00.-, dan kedua tarif tersebut adalah tarif yang berlaku pada hari libur akhir pekan dan hari libur nasional.

Saya kemudian meminta penjelasan kepada petugas. Jawaban beliau pada saat itu ringkas: sudah merupakan peraturan sesuai dengan regulasi pemerintah No. 12 tahun 2014 tentang pendapatan pemerintah bukan pajak. Namun, sesaat kemudian petugas yang lain mendatangi saya dan menjelaskan bahwa dengan harga WNA tersebut sudah termasuk biaya pemandu wisata yang akan menjelaskan titik-titik wisata yang ada, sekaligus melindungi kami dari gangguan monyet-monyet yang ada di sana. Tentu saja, untuk WNI yang masuk dengan harga Rp20.000,00- tidak mendapatkan fasilitas ini, dan harus membayar lagi.

Teman saya keberatan dengan harga tersebut. Menurutnya, perbedaan harga tidaklah rasional. Andai saja harga yang diterapkan untuk WNA sebesar Rp50.000,00.- saja, ia akan mencoba memahami dan membayarnya. Akhirnya, kami pun memutuskan untuk membatalkan masuk ke sana. Namun, sesaat salah seorang petugas menawari saya untuk mencatat nomor handphone-nya, menjanjikan pada kami bahwa ia bisa memberikan penawaran harga masuk untuk WNA yang tidak sebesar harga yang tertulis, dan tentu saja ilegal. Saya kemudian hanya mencatatnya dan pergi.

Sesampainya di rumah, saya kemudian penasaran dengan Regulasi Pemerintah No. 12 tahun 2014 tersebut. Setelah menemukannya di internet, ternyata memang benar aturan tersebut ditulis dan perbedaan harga yang lumayan jauh ini tertera di sana. Seperti pada "Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak" poin D. Penerimaan dari Pemanfaatan Jasa Lingkungan - Penerimaan Wisata Alam, poin C.1, bahwa karcis umum untuk WNA adalah Rp250.000,00.- per orang per hari dan Rp20.000.00.- untuk WNI per orang per hari.

Sebetulnya, telah cukup lama saya mengetahui perbedaan harga antara WNA dan WNI ini yang hampir ada di semua kawasan wisata di Indonesia. Namun, kali ini saya benar-benar ingin mengetahui alasan, tentunya dengan penjelasan yang rasional akan perbedaan harga yang menurut saya lumayan jauh tersebut. Untuk itu, saya pun telah mengirim surel pada pihak Perhutani memohon penjelasan adanya aturan tersebut. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada balasan dengan penjelasan yang memuaskan.

Sambil menunggu, saya mengingat-ingat kembali obrolan saya dengan beberapa teman WNA yang lain tentang hal ini. Menurut sebagian besar dari mereka menyayangkan adanya perbedaan harga yang lumayan besar tersebut. Beberapa alasan yang mereka kemukakan cukup masuk akal, seperti fasilitas layanan yang setara dengan WNI yang itu pun masih dirasa tidak sesuai dengan besaran harga tiket. Atau ya memang mereka keberatan karena banyak dari mereka yang merupakan relawan, pelajar atau mahasiswa dengan kantong pas-pasan. "Tidak semua bule itu kaya" kata mereka.

Kami pun menyadari bahwa umumnya harga WNA yang diterapkan tersebut hanya dilihat secara fisik dari orangnya oleh petugas. Mereka tidak benar-benar memeriksa identitas wisatawan melalui pengecekan paspor, misalnya. Pernah suatu ketika teman saya berwarga negara Perancis namun berkulit sawo matang seperti orang Indonesia bisa masuk dengan harga WNI di kawasan wisata Dieng. Dan ketika itu, bagaimana mungkin bisa menerapkan harga WNA pada warga negara Malaysia, Brunei atau Thailand misalnya yang secara fisik memang sama dengan WNI pada umumnya? Artinya, perbedaan harga diterpkan bukan karena WNI/WNA, namun lebih didasari oleh "rasisme" belaka.

Obrolan pun berlanjut dengan salah seorang teman WNA yang mengeluhkan perbedaan harga yang sering diterimanya ternyata bukan pada tiket masuk wisata saja. Bahkan, hampir di semua penawaran jasa di Indonesia menerapkan harga tinggi untuk WNA, khususnya "Bule". Pernah ia berdebat dengan kondektur bus antarkota yang memintanya harga tiket sebesar Rp150.000.00.- padahal untuk orang Indonesia (atau yang terlihat orang Indonesia) hanya sebesar Rp70.000.00.- saja. Kondektur pun tidak bisa memberikan penjelasan yang legal padanya, hanya ngotot meminta harga tiket dengan jumlah tersebut atau dia harus turun. Teman WNA lain malah pernah ditarik tarif sebesar Rp100.000,00.- oleh seorang tukang ojek untuk jarak 3 km saja.

Saya pribadi menyayangkan adanya perlakuan yang demikian kepada WNA, terlebih jika itu hanya dilihat dari fisik rasnya yang berbeda saja. Seharusnya kita tetap memberikan harga sewajarnya pada siapa pun. Karena jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin turis-turis asing kemudian enggan mengunjungi negeri ini. Untuk itu, jika ada salah seorang pembaca disini yang bisa menjelaskan perbedaan harga WNI-WNA yang tertera dalam Undang-Undang dengan baik, saya akan berterima kasih sekali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun