Mohon tunggu...
Muhammad Dendy
Muhammad Dendy Mohon Tunggu... Seniman - menulis adalah obat hati

"saya adalah orang yang selalu ingin belajar dan selalu ingin mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri saya"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa Hary Tanoe Dibidik?

8 Juli 2017   00:39 Diperbarui: 10 Juli 2017   17:08 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hary Tanoesoedibjo Sumber :Antara/Rivan Awal Lingga

Pada beberapa waktu belakangan ini, Hary Tanoe betul-betul tengah dibidik oleh pihak kejaksaan agung dalam kasus SMS ancaman jaksa Yulianto, bos MNC Group ini dicegah keluar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara di Kejaksaan Agung, kasus resistusi pajak Mobile 8 diusut kembali. Hary Tanoe sendiri kemarin menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam kasus restitusi pajak PT. Mobile 8 telecom 2007-2008. Hary diperiksa selama sekitar 8,5 jam, sejak pukul 9 pagi hingga setengah enam sore. 

Setelah melakukan pemeriksaan tersebut Hary Tanoe mengaku hanya diperiksa sebagai saksi, karena Hary Tanoe pernah menjadi salah satu Komisaris PT.Mobile 8. Dalam Kasus Hary Tanoe tersebut jelas memunculkan banyak pertanyaan publik, karena Kasus Mobile 8 adalah kasus lama yang dimunculkan lagi ke publik oleh pihak Kejaksaan Agung. Karena seperti kita ketahui, kasus Mobile 8 terjadi pada rentang waktu 2007-2008, kenapa baru sekarang dimunculkan lagi?.

Penyelidikan kasus Mobile 8 sudah dihentikan sebagaimana putusan praperadilan pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2016 lalu. Pada putusan Hakim tersebut memutuskan bahwa, kasus Mobile 8 adalah ranah perpajakan bukan wewenang kejaksaan. Tentu dengan Kejaksaan yang telah melampaui wewenangnya banyak memunculkan keheranan dimata publik, termasuk saya, apakah Hary Tanoe Tengah dibidik?

Seperti kita ketahui, selain merupakan bos MNC Group, Hary Tanoe adalah Ketua Umum salah satu partai Politik yang namanya tengah naik daun belakangan ini. Hary Tanoe juga pernah bersebrangan dengan seorang yang menjadi Ketua Umum Partai, yang juga pemilik salah satu media Televisi Swasta, yaitu Surya Paloh. Pada beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tahun 2013, terjadi konflik internal di Partai Nasdem. Ketika itu Hary Tanoe mengumumkan pengunduran dirinya sebagai dewan pakar Nasdem. Pengunduran diri Hary Tanoe Tersebut, dikarenakan Surya Paloh dengan cara sepihak mengambil alih pimpinan partai Nasdem. Sebagai Pendiri Nasdem, Surya Paloh ingin langsung memimpin partai bentukannya tersebut, sehingga langsung mengambil alih kemudi Ketua Umum, menggantikan Rio Patrice, yang ketika itu masih menjabat Ketua Umum Nasdem. 

Langkah sepihak yang diambil Surya Paloh Tersebut, tentu membuat pihak Hary Tanoe kecewa, karena secara sepihak, tanpa memperhatikan suara-suara akar rumput Nasdem, Surya Paloh langsung memegang kendali partai dengan semboyan restorasi Indonesia tersebut. Menurut Hary Tanoe, langkah yang diambil Surya Paloh dengan cara sepihak tersebut, dinilai telah menutup peluang anak-anak muda untuk memajukan partai tersebut. Karena Hary Tanoe berpendapat, sebagai Partai Baru, Nasdem seharusnya dipimpin oleh kader-kader muda, agar sesuai dengan semangat restorasi, sebagai Jargon Partai Nasdem. Selain itu, Hary Tanoe merasa banyak Politisi-politisi tua dan berpengalaman dari luar Nasdem yang masuk ke partai bentukan surya paloh tersebut. 

Sebagai bentuk kekecewaannya, beberapa waktu kemudian setelah kejadian itu, pada 7 Februari 2015 Hary Tanoe pun mendirikan Partai Perindo. Tentunya, dengan perbedaan pandangan politik antara Hary Tanoe dan Surya Paloh tersebut, pandangan Politik Partai Perindo sudah pasti bersebrangan dengan Partai Nasdem. 

Seperti kita ketahui, pada Pilpres 2014 lalu. Hary Tanoe menjadi salah satu tokoh yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan capres Prabowo-Hatta. Meskipun belum mendirikan perindo ketika itu, Hary Tanoe sudah menunjukkan sikap politiknya, bahwa ia bersebrangan dengan kubu Nasdem yang pernah menjadi tempatnya bernaung dulu. Seperti kita ketahui, Nasdem pada Pilpres 2014 lalu menyatakan dukungannya terhadap pasangan Jokowi-JK.

Nama Hary Tanoe kembali muncul didepan Publik pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua lalu. Pada saat itu, Hary Tanoe telah mempunyai partai sendiri, yaitu Perindo, dan dengan penuh keyakinan mendukung penuh pasangan Anies-Sandi, yang merupakan lawan berat Ahok-Djarot. Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung Partai Nasdem Pimpinan Surya Paloh. Ketika Anies-Sandi memenangi Pilkada paling sengit di indonesia tersebut, Hary Tanoe kembali mendapatkan panggung politik, sehingga namanya pun mulai menjadi perhatian publik, karena menjadi salah satu tokoh yang berhasil menghantarkan Anies-Sandi menjadi pemimpin DKI periode 2017-2022. 

Karena dengan kekuatan media massa yang dimiliki Hary Tanoe tersebut, pengaruh Hary Tanoe terhadap pemenangan Anies Sandi cukup besar. Dengan perbedaan politik antara Hary Tanoe yang saat ini berada di kubu oposisi dan Surya Paloh di kubu pendukung pemerintahan jokowi-jk, tentu saja Hary Tanoe menjadi bidikan empuk pihak lawah politiknya tersebut, yaitu Nasdem dan Surya Paloh. Ketua Kejaksaan adalah kader parpol Nasdem, yang takkan bisa kita naifkan bahwa Nasdem pasti mendomplengi kepentingan politik dalam tubuh kejaksan yang saat ini dipimpin oleh seorang kader nasdem, yaitu M.Prasetyo. M.Prasetyo sendiri saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung, yang merupakan orang nomor satu di kejaksaan agung. 

Langkah Kejaksaan dengan kembali memunculkan kasus mobile 8 yang terjadi pada rentang 2007-2008 adalah suatu blunder politik pihak kejaksaan, karena itu merupakan wewenang perpajakan berdasarkan keputusan praperadilan pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2016 lalu. Karena yang menjadi suatu bentuk keheranan saya adalah kenapa kasus SMS jaksa Yulianto dan resistusi pajak mobile 8, baru menguat setelah Pilkada DKI 2017? apakah karena Nasdem menjadi salah satu pendukung pasangan calon Gubernur?. Tentunya dengan kasus Blunder keputusan Kejaksaan tersebut, dapat menurunkan Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan agung. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun