Mohon tunggu...
Muhammad Dendy
Muhammad Dendy Mohon Tunggu... Seniman - menulis adalah obat hati

"saya adalah orang yang selalu ingin belajar dan selalu ingin mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri saya"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Presiden Seumur Hidup

13 Agustus 2017   14:42 Diperbarui: 13 Agustus 2017   22:50 2931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jokowi Presiden seumur hidup. Wacana ini selalu menggema di internet dan media sosial. Dan menurut saya fenomena ini cukup menarik untuk diperbincangkan. Kenapa menarik? Karena Fenomena Jokowi itu sendiri lahir karena Menguatnya proses demokrasi Indonesia. Meskipun pada saat ini rezim Jokowi sedikit berjarak dengan proses demokrasi.

Dalam sebuah konstitusi, terutama negara yang menganut sistem demokrasi terbuka seperti Indonesia. Istilah Presiden seumur hidup terdengar aneh dan menggelitik. Karena dalam sebuah negara dengan sistem demokrasi  langsung dan terbuka seperti Indonesia. Jabatan seorang presiden dibatasi hanya 2 periode saja.

Istilah presiden seumur hidup terdengar seperti lelucon yang cukup menggelitik dan mengundang tawa. Meskipun hanya wacana-wacana yang disampaikan oleh para pendukung Jokowi, yang kemudian dijadikan sebuah viral di media sosial. Atau bahkan di internet dengan beberapa portal online berita ataupun Blog. Akan tetapi wacana itu bisa saja menjadi sesuatu wacana yang akan di anggap benar di masyrakat itu sendiri. Terutama masyarakat Indonesia yang masih buta akan Politik.

Tentu saya tidak menyalahkan para pendukung Jokowi yang menginginkan Jokowi untuk menjadi Presiden seumur hidup, karena fanatisme terhadap tokoh politik atau pemimpin, adalah sebuah fenomena dari demokrasi itu sendiri.

Sebagai contoh, Pakistan dengan Benazir Bhutto, Phliphina dengan Aroyo. Serta Amerika serikat dengan Barrack Obamanya yang telah mengukir sejarah sebagai Presiden Kulit Hitam pertama Amerika Serikat.

Akan tetapi alangkah lebih baiknya jika kita merasa warga negara yang menjunjung tinggi demokrasi Pancasila dan tentu saja Konstitusi indonesia , yaitu UUD 45. Harus menghormati, bahwa dalam demokrasi Indonesia saat ini Presiden Indonesia hanya boleh memimpin selama dua periode. Sehingga Fanatisme terhadap pemimpin boleh-boleh saja, akan tetapi sikap fanatisme tersebut harus sesuai dengan konstitusi dan Demokrasi Indonesia dewasa ini.

Bukankah Presiden/Pemimpin dengan masa jabatan seumur hidup itu hanya berlaku di negara kerajaan ataupun monarki absolut, yang tentu saja negara dengan sistem seperti itu sudah pasti memiliki pemimpin yang diktator dan tirani.

Jadi jika para pendukung Jokowi menginginkan Presiden Jokowi menjabat selama seumur hidup, sama saja menyamakan negara Indonesia sebagai negara monarki Absolut. Meskipun itu hanyalah wacana belaka dalam dunia maya, akan tetapi ada baiknya untuk lebih menghargai proses demokratisasi yang telah berjalan cukup baik di Indonesia belakangan ini semenjak era reformasi.

 Karena jika wacana Jokowi akan menjadi Presiden seumur hidup ini akan dibiarkan bergerak liar, tentu akan menjadi pendidikan politik yang buruk bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terutama yang masih buta akan politik.

Karena sebuah Blunder yang sangat besar ketika kita menginginkan Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Presiden seumur hidup. Akan tetapi disuatu sisi kita mengingkari sistem negara demokrasi, dan Fenomena demokrasi itu sendirilah yang melahirkan sosok Jokowi. Meskipun hanya sebuah wacana, akan tetapi ada baiknya kita menghargai sistem demokrasi yang telah membatasi kekuasaan seorang Presiden.

Fanatisme itu adalah sebuah fenomena demokrasi, Akan tetapi Fanatisme yang berlebihan itu sangat tidak baik bagi diri sendiri maupun orang lain (Muhammad Dendy)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun