Mohon tunggu...
Deliana Setia
Deliana Setia Mohon Tunggu... karyawan swasta -

I'm just an ordinary person, living this beautiful life that God gave me www.kitadankota.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama featured

Tarif Parkir di Jakarta Memang Terlalu Murah

13 Juli 2013   07:01 Diperbarui: 20 Agustus 2017   10:51 3103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: megapolitan.kompas.com

 Perlu penegasan kembali? Ya benar. Sama sekali tidak salah. Tarif parkir di Jakarta memang sangat murah. Terlalu murah malah. Ini salah satu alasan mengapa  warga Jakarta masih tetap betah bawa mobil pribadi. Tentunya selain alasan buruknya sistem transportasi, kurangnya dan tidak nyamannya angkutan masal, murahnya BBM (setelah kenaikan sekalipun), dan alasan lainnya. 

Coba bandingkan dengan tarif parkir di kota-kota besar yang ada di negara lain. Sangat jauh berbeda. Dibandingkan dengan negara tetangga dekat sekalipun. Misal dengan Malaysia. Kuala Lumpur menerapkan tarif parkir (on street) 8 RM untuk 1 jam pertama dan 5 RM untuk jam berikut di daerah emasnya. Maksudnya di kawasan “golden triangle” nya. Jika 1 RM = Rp. 3.200,00  maka bagi yang parkir di sana, harus mengeluarkan uang setara dengan Rp. 26.000,00 untuk 1 jam pertama. Begitupun di Singapura. Perlu merogoh kocek hingga 4 dolar Singapura atau sekitar Rp. 32.000,00 untuk parkir 1 jam.  Belum lagi kalau kita melihat kota-kota besar lainnya.

Mungkin ada yang dengan sinis mengatakan, “Ah... itu kan di Malaysia dan Singapura yang warganya telah memiliki pendapatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia”. Tidak seperti itu. Jakarta juga harus optimis, memang sedang menuju ke sana. Sudah layak, sudah pantas, dan sudah seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan kembali tarif parkir. Agar warga Jakarta mau menanggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke moda transportasi massal. 

Jokowi dan Ahok tidak perlu takut akan risiko protes dari sana dan dari sini. Mulai saja. Paralel dengan upaya perbaikan moda transportasi massal. Kalau terus menerus menunggu rampungnya penyediaan moda transportasi massal, permasalahan pertambahan jumlah kendaraan pribadi tidak akan terkendali. Toh banyak pula negara yang telah memulai penerapan tarif parkir mahal ketika angkutan massal nya belum sepenuhnya memadai, lengkap dan berhasil. Yang penting di awal, tambah saja armada transjakarta, atau optimalisasi KRL, peremajaan kopaja dan metromininya. Tidak perlu harus menunggu monorel rampung. Tidak perlu menanti MRT sempurna. 

Memang harus ada keberanian dari Jokowi dan Ahok. Dan mereka telah mengusulkannya. Butuh pengejawantahannya. Kita tunggu dan kita dukung. Semoga DPRD sekata. Berapa Tarif Parkir yang Pantas? Pemerintah DKI Jakarta telah mengusulkan tarif parkir dengan sistem zonasi. Untuk parkir di badan jalan (on street), kenaikan diusulkan mencapai 4 kali lipat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan 3 zona, yaitu Kawasan Pengendalian Parkir, Zona A, dan Zona B. Untuk Kawasan Pengendalian Parkir, diusulkan tarif Rp. 6.000,00 hingga Rp. 8.000,00. per jam.  

Untuk parkir di jalan Golongan A, dipatok Rp. 4.000,00 hingga Rp. 6.000,00 per jam. Dan di jalan Golongan B Rp. 2.000,00 hingga Rp. 4.000,00 per jam. Tidak apa-apa. Malah seharusnya bisa lebih. Namun yang perlu diingat, sistem perparkirannya yang perlu diperhatikan. Supaya memang hasilnya masuk ke tangan yang benar.Dapat dimanfaatkan untuk perbaikan angkutan massal. Untuk perbaikan moda transportasi penggantinya. 

Mungkin bisa mencontoh Malaysia yang telah menerapkan skema dan sistem yang baik, sehingga tidak ada lagi tukang parkir maupun pembayaran langsung ke tukang parkir. Semua telah menggunakan mesin. Kalau menurut teorinya, tarif parkir memang harus lebih mahal dibandingkan dengan tarif angkutan umum. Bisa ambil patokan 1,5 hingga 2 kali lipat dari harga angkutan umumnya. 

Sebagai contoh, jika tarif transjakarta Rp. 3.500,00 bahkan seharusnya Rp. 5.000,00 jika tanpa subsidi, maka tarif parkir seharusnya Rp. 7.500,00 hingga Rp. 10.000,00. Jadi sangat wajar jika Jokowi-Ahok mengusulkan “hanya” Rp. 6.000,00 hingga Rp. 8.000,00 saja. Masih dalam kisaran wajar. Kenaikan tarif parkir masih menunggu hasil pembahasan. 

Perlu payung hukum. Yang tak kalah penting, perlu sistem yang memastikan hasil parkir masuk ke kas yang benar dan dialokasikan untuk meningkatkan prasarana dan sarana transportasi massal.  Pemerintah juga harus menjamin sepenuhnya keamanan parkir. Perlu penggatian sepadan ketika ada yang hilang. Kita tunggu. (Del) 

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun