Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mobil LCGC Murah itu karena...

23 September 2013   14:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:30 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Industri otomotif yang memasarkan produknya di Indonesia boleh berbangga hati. Betapa tidak, beberapa waktu yang lalu pemerintah, yang harusnya lebih fokus mengurus transportasi massal bagi masyarakat, mengeluarkan kebijakan insentif bagi produk mobil Low Cost Green Car (LCGC).

Karena diberikan insentif maka harga mobil itu bisa dikategorikan mobil murah. Alasan pemerintah memberikan insentif tentu beragam. Dari klaim bahwa industri otomotif tulang punggung ekonomi hingga memberikan kesempatan bagi warga kelas menengah-bawah untuk menikmati mobil murah.

Pertanyaan berikutnya, tentu saja benarkah mobil LCGC itu murah?

Dibandingkan dengan mobil sejenis yang tidak mendapatkan insentif dari pemerintah, mungkin mobil LCGC itu memang murah. Hampir dipastikan dalam menentukan harga mobil LCGC tidak memasukan biaya-biaya yang harus ditanggung masyarakat bila mobil itu keluar di jalan  raya.

Berapa biaya sosial (kesehatan, hilangnya waktu produktif) akibat kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya volume mobil? Marilah kita ambil contoh di Jakarta saja, sebagai kota yang lalu lintasnya paling macet se-Indonesia. Penelitian USAID pada tahun 2008 menyebutkan bahwa akibat kemacetan lalu lintas, kecepatan  rata-rata lalu lintas di Jakarta hanya 20 km/jam. Itupun, kurang lebih 60% total waktu perjalanan dihabiskan di tengah kemacetan, dan hanya 40% total waktu tersebut yang digunakan untuk bergerak. Sementara bila dihitung, kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp 27,76 trilyun.

Kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta bukan hanya hilangnya waktu produktif namun juga polusi udara. Menurut data dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyebutkan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta naik sekitar 30-40 persen dalam kurun waktu 2010-2012. Adapun biaya yang harus dibayar warga Jakarta karena polusi udara pada tahun 2010 berkisar Rp 38,5 trilyun. Biaya sebesar itu untuk pengobatan 6 jenis sakit/penyakit akibat pencemaran udara. Dan penyumbang terbesar kemacetan lalu lintas adalah penggunaan kendaraan bermotor pribadi.

Kemacetan lalu lintas yang dipicu oleh pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi juga berimbas pada peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta. Data dari kementerian ESDM menyebutkan bahwa pada semester I tahun 2011saja  wilayah yang mengkonsumsi BBM primium tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta.
Lantas siapa yang harus menanggung biaya sosial yang ditanggung masyarakat itu? Jika mobil LCGC  memasukan biaya sosial dalam biaya produksinya, hampir dipastikan mobil LCGC itu tidak murah lagi, alias mahal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun