Penghargaan Nobel Perdamaian adalah salah satu dari lima Penghargaan Nobel yang dibuat oleh industrialis, penemu dan produsen persenjataan Alfred Nobel, bersama dengan penghargaan-penghargaan dalam bidang Kimia, Fisika, Fisiologi atau Kedokteran, dan Sastra.
Baru saja Republika.co.id, memaparkan usulan dari Cendekiawan Muslim Indonesia, Azyumardi Azra. Ia mendukung pencalonan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian.
Menurutnya, kedua organisasi tersebut memiliki pengaruh penting dalam memainkan proses mediasi dan menjembatani seluruh lapisan masyarakat dengan pemerintah, serta menjadi aktor penting dalam menciptakan dan menjaga perdamaian.
"Islam Indonesia, tidak diragukan lagi, adalah Islam wasathiyyah atau moderat, yang pada umumnya, Islam yang inklusif dan akomodatif dan Islam yang paling tidak di-Arabisasi," ujar Azra, Sabtu 22 Juni 2019.
Menurutnya, kedua organisasi Islam tersebut telah memperkuat kohesi sosial setelah transisi demokrasi yang terjadi pada 1998. Ketika itu Indonesia sedang disapu gelombang demokrasi, dan kedua organisasi ini memainkan peranan penting untuk menjaga perdamaian.
Selain penghargaan di bidang fisika, kimia, psikologi dan kesehatan, serta sastra, ada pula penghargan nobel yang diberikan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam menegakkan perdamaian serta memberantas kekerasan dan pelanggaran HAM.
Kalau pada mulanya kita hanya tahu tentang individu-individu penerima penghargaan nobel, sekarang kita tahu bahwa organisasi-organisasi ini juga bisa mendapatkannya.
Ada lima organisasi internasional yang pernah mendapatkan penghargaan Nobel Perdamaian :
1. Institut de droit International (Institute of International Law)
Organisasi pertama yang mendapatkan penghargaan Nobel Perdamaian adalah "Institut de droit International," yang didirikan di Ghent, Belgia pada tahun 1873. "Justice and peace" merupakan motto yang diangkat oleh organisasi non pemerintah ini.
Pada tahun 1904, organisasi ini dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian atas usahanya dalam mempromosikan arbitrasi internasional serta mempengaruhi negara untuk menerima "rule of wars" pada masa perang.