Mohon tunggu...
Sosbud

Penggunaan Makeup bagi Muslimah

10 Mei 2017   07:31 Diperbarui: 10 Mei 2017   08:31 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Make up dalam era sekarang ini tidak lepas dari sosok perempuan, make up sudah menjadi bagian dari perempuan masa kini untuk mempercantik, membuat diri mereka terlihat lebih menarik menurut diri sendiri dan untuk sebagian perempuan untuk meningkatkan kepercayaan diri. Kenapa saya mengatakan menurut diri sendiri? Karena dalam pemakaian make up ini tidak semua orang yang suka melihatnya begitupun juga dengan laki-laki, yang saya tahu dari teman dan orang yang disekeliling saya menurut mereka wanita yang tidak ber make up atau natural lebih menarik dan enak dipandang. Tetapi tidak dipungkiri bahawa mereka juga tidak masalah dengan pemakaian make up untuk perempuan asalkan tidak berlebihan atau penggunaannya tidak terlalu menonjol. Dan kenapa saya mengatakan untuk meningkatkan kepercayaan diri? Karena sebagian perempuan apabila tidak menggunakan make up akan merasa kurang, tidak cantik akibat dari kebiasaan dalam pemakaiannya.

Di dalam agama islam, penggunaan make up boleh-boleh saja tetapi tergantung dari niat, apabila niat menggunakan make up untuk memamerkan diri untuk yang bukan mahram maka penggunaannya haram tepati apabila penggunaannya untuk menyenangkan suami dan hanya menampakkannya kepada suami maka penggunaannya akan halal bahkan mendapat pahala karena berniat untuk menyenangkan suami dengan terlihat menarik didepannya. Bahkan untuk terlihat menarik ini adalah suatu kewajiban istri. Dan salah satu yang bisa dilakukan untuk terlihat menarik adalah dengan menggunakan make up tetapi tidak berlebihan atau natural.

Dilihat dari sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berikut :

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.” [1]

Untuk penggunaan make up bagi perempuan ini juga perlu diperhatikan keamanan dah ke halalannya tidak sembarangan menggunakannya karena akan berdampak pada kesehatan. Make up halal pada zaman ini mudah sekali kita temukan seperti salah satu brand make up yang sudah mendapat atau diakui kehalalannya adalah wardah Dan masih ada yg lainnya. jadi, sangat mudah apabila kita memang mau menggunakan make up dengan memperhatikan kehalalannya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun