Mohon tunggu...
Daniel Ronda
Daniel Ronda Mohon Tunggu... Dosen Teologi -

Dosen Teologi, tinggal di kota Makassar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelecehan Seks

28 Februari 2012   14:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:47 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ternyata begitu banyak kasus pelecehan seksual yang mulai muncul ke permukaan hari-hari ini di Indonesia. Setelah kasus pemuka agama, sekarang pesepakbola yang diduga melakukan pelecehan seksual dan bahkan menuju kepada percabulan dan kekerasan seks. Ini membuktikan bahwa perempuanlah yang mayoritas menjadi korban dan banyak pria tidak mengerti cara berelasi dengan perempuan serta semena-mena melakukan petualangan seks yang bertentangan dengan norma.

Apa itu pelecehan seks?Pelecehan seks adalah segala bentuk perlakuan seksual yang tidak dikehendaki oleh pihak korban. Bentuknya berupa: semua sentuhan fisik yang tidak dikehendaki termasuk memeluk dan semua sentuhan dengan pemaksaan; juga bisa berupa kata-kata, cerita, humor yang menjurus ke arah seks; bisa juga meminta dan menggoda untuk melakukan hubungan seks yang tidak dikehendaki; serta mempertunjukkan alat kelamin diri, memperlihatkan materi seks seperti gambar, film, dan cerita-cerita seks.

Lalu bagaimana tips kaum perempuan menghadapi kasus pelecehan seks yang menimpa dirinya?

1.Penting bagi korban untuk menegur dan bersikap tegas memberitahu bahwa tindakannya adalah tidak menyenangkan dan merendahkan martabat perempuan. Minta dengan tegas untuk menghentikannya dan tidak memberi kesempatan melakukan lebih jauh dalam bentuk apapun. Misalnya, senyum pun harus berhenti dan bisa menaikkan suara untuk menghentikan sekalipun itu seorang atasan.

2.Bila si pelaku tidak bisa dihentikan, maka harus mulai membuat jurnal. Tulis kronologis kejadiannya secara runtut agar ada konsistensi cerita pada waktu melaporkan kepada fihak berwajib atau atasan. Kalau tidak menulis, biasanya korban akan lupa lalu ceritanya, sehingga kadangkala korban tidak konsisten dalam runtutan ceritanya. Ini bisa menjadi bumerang bagi korban, apalagi harus berhadapan dengan pengacara dan hukum yang keras.

3.Jangan lupa juga untuk cerita kepada sahabat. Ini penting agar bisa memberikan bantuan dan nasehat tentang cara penyelesaian menghadapinya. Ini dapat memberi tekanan kepada pelaku untuk menghentikannya bila mereka dalam satu komunitas kerja. Ini sekaligus dapat menjadi alat kesaksian bila harus memasuki ranah hukum.

4.Simpan bukti-bukti yang bisa dijadikan alat bukti, misalnya sms, bbm, dan berbagai alat bukti lainnya. Biasanya kalau marah dan disertai malu, maka ada korban yang menghapus serta membuang bukti-bukti dan bukan menyimpannya.

5.Akhirnya, harus melaporkan kepada fihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan hukum bila sudah memasuki tahap yang tidak bisa dihentikan. Apalagi aparat keamanan memang belum ramah terhadap korban seks perempuan. Jangankan pelecehan, hal pemerkosaan pun ada oknum yang masih berpikir bahwa si perempuanlah yang menggoda sehingga terjadi perkosaan. Mudah-mudahan perilaku ini akan berubah.

Kaum perempuan tidak boleh malu memperjuangkan haknya sambil bertanggung jawab menjaga perilaku dan tindakan yang bernorma sambil mengedukasi kaum pria menghargai kehormatan perempuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun