Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menilai Kepatutan SBY Menerima "World Statesman" di "Mata Najwa"

30 Mei 2013   10:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:49 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_246134" align="aligncenter" width="512" caption="Yenny Wahid dan koordinator pengungsi warga Syiah di Sampang, Madura, Iklil Almilal di acara Mata Najwa: Kontroversi Toleransi, Rabu, 29 Mei 2013 (Metrotv)"][/caption]

Di New York, Amerika Serikat, Kamis, 30 Mei 2013 ini, Presiden SBY menerima World Statesman Award 2013 dari Appeal of Conscience Foundation (ACF), karena mereka menilai sebagai Presiden RI, dia sukses mengatasi konflik, melindungi HAM umat beragama dan membangun toleransi antarumat beragama di Indonesia. Meskipun sangat banyak kalangan masyarakat yang menilai SBY tidak pantas menerimanya, bahkan SBY sendiri mengaku merasa tidak nyaman, tetapi anehnya, dia toh tetap mau menerimanya. Mengenai hal ini, silakan baca artikel saya yang berjudul Berpikiran Sempit, Minus Etika, SBY Tetap Mau Menerima World Statesman Award.

Rabu, 29 Mei 2013, mulai pukul 21:30 WIB, acara Mata Najwa, Metro TV, mengangkat permasalahan tersebut sebagai themanya, dengan judul “Kontroversi Toleransi” – mempertanyakan, layakkah SBY menerima penghargaan toleransi antarumat ? Atau justru ironi?  Untuk menjawab itu, tuan rumahacara itu Najwa Shihab mengundang dan hadir nara sumber yang terdiri dari koordinator pengungsi warga Syiah Sampang Iklil Almilal, Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid, wakil dari KWI Benny Susetyo, dan Ketua Departemen HAM DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Dalam artikel ini saya menulis mengenai wawancara Najwa dengan Iklil Almilal dan Yenny Wahid. Dengan Benny Susetyo dan Rachland Nashidik akan ditulis kemudian.

Pada kesempatan itu Iklil Almilal menceritakan mengenai penderitaan 165 warga Syiah yang sudah hidup di pengungsian selama 9 bulan tanpa kepastian masa depannya sampai sekarang. Berbagai penyakit sudah menerpa. Anaknya yang baru berusia tujuh tahun terus-menerus minta pulang ke rumah keluarganya di kampung mereka di Nanggernang, Sampang, Madura. Iklil meminta anaknya bersabar, karena rumah mereka belum selesai dibangun. Faktanya, rumah mereka sebagaimana rumah warga Syiah lainnya di kampung tersebut sudah lama rata dengan tanah karena dibakar massa intoleran yang menyerang kampung tersebut pada Agustus 2012, karena menganggap keyakinan Islam Syiah yang dianut kampung tersebut sebagai ajaran sesat. Dalam peristiwa itu satu orang warga Syiah tewas.

Iklil mengatakan, untuk bisa membangun rumah-rumah itu warga kampungnya memerlukan waktu belasan tahun, dan kini mereka tak sanggup lagi membangunnya kembali. Karena selain tidak punya biaya, juga oleh pemerintah dan aparat keamanan mereka justru dilarang kembali ke kampung halamannya sendiri, dengan alasan demi keamanan mereka sendiri. Pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat bahkan mengatakan, tidak akan menjamin keselamatan mereka, jika tetap saja bersikeras untuk kembali.

Pemerintah memberi satu-satunya solusi untuk mereka: harus mau direlokasi dari kampung halamannya sendiri itu, -- yang berarti memenuhi kehendak kelompok intoleran itu, --  pindah ke Sidoarjo, atau bertransmigrasi! Kalau menolak, silakan tetap hidup di tempat pengungsian mereka itu entah sampai kapan.

Warga Syiah itu telah mengambil sikap. Meskipun, mereka rakyat kecil, dan miskin, mereka ternyata jauh lebih arif dan sadar hukum daripada elit penguasa.. Mereka tahu bahwa ada hukum negara,  ada Konstitusi (UUD 1945) yang menjamin hak asasi mereka untuk berkeyakinan dan beragama dan menjalaninya. Hukum menjamin hak setiap warganegaranya untuk mempertahankan hak miliknya, termasuk tanah dan rumahnya, kampung halaman mereka. Oleh karena itu mereka memilih tetap menolak solusi yang justru mendukung intoleran dari penguasa, yang lalai menjalankan kewajibannya melindungi hak-hak asasi dan hak-hak hukum warganegaranya itu

Iklil Almilal berkata dengan suara bergetar menahan tangis, “Kenapa hanya karena perbedaan paham, kami diusir dari kampung halaman kami? Kami harus dipisahkan dari keluarga kami di kampung. Kami masih puasa, kami sholat. Kalau mampu, kami juga mau naik haji. Kenapa kami harus dipisahkan? Bukankah agama Islam itu rahmatan lil alamin? Bukankah agama itu harus saling menghormati? Bukankah Islam itu rahmatan? Apalagi cuma perbedaan paham, perbedaan agama pun, Islam itu harus saling menghargai, saling menghormati.”

Iklil juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah lama kehidupan antarkampungnya itu tidak ada masalah meskipun ada perbedaan keyakinan. Bahkan dikeluarganya sendiri pun ada yang Sunni, dan sekolah di Muhammadiyah. Cuma memang ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak senang dengan mereka yang Syiah.

Ketika Najwa bertanya, “Saat ini, Pak Iklil dan teman-teman ditawari pemerintah untuk pindah. Tidak perlulah kembali, karena warga sekitar kampung anda sudah menolak. Ditawari pindah, kalau tidak ke Sidoarjo, ke lokasi lain. Transmigrasi ke provinsi lain. Mau, atau tidak, Pak?”

“Jelas tidak mau,” jawab Iklil tegas, “Karena kami juga kan warga Indonesia, yang mempunyai hak yang sama. Mendapat jaminan perlindungan keamanan….”

“Katanya, tidak akan dilindungi, tidak akan dijamin keselamatannya lagi, kalau tetap mau kembali…” Najwa Shibab berkata.

Iklil spontan menjawab dengan tegas, “Kalau itu terjadi, menurut saya, lebih baik negara ini dibubarkan saja! Buat apa ada pemerintah? Negara ini diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu semua orang harus patuh pada undang-undang. Begitu seharusnya. … Kalau pemerintah tidak sanggup menjalankan kewajibannya itu, ya, lebih baik bubarkan saja negara ini!”

“Sampai kapan pun kami tak akan menyerah. Karena itu adalah hak kami! Tanah dan rumah kami itu bukan hasil kejahatan, bukan hasil merampok. Sampai kapan pun kami tetap mempertahankan hak-hak kami. Martabat kami sebagai manusia.” Iklil memantapkan sikapnya.

Bagaimana sikapnya dengan SBY menerima penghargaan World Statesman itu?

Iklil berkata, “Kami sebagai warganegara jelas bangga, tetapi, menurut saya saat ini waktunya belum tepat. Karena saat ini di banyak daerah, minoritas menjadi korban. Belum saatnya penghargaan itu diberikan.”

Namun demikian Iklil menyatakan dia tetap memberi selamat kepada Presiden SBY, dengan harapan setelah SBY menerima penghargaan tersebut dia akan langsung terpicu untuk bertindak nyata, dengan memulangkan warga Syiah kembali ke kampung halamannya, dan menjamin keselamatan mereka. Termasuk menjamin hak asasi mereka menjalankan keyakinan agama di kampung halaman mereka sendiri itu.

Saya benar-benar harus menyatakan rasa kagum saya kepada Iklil Almilal ini. Meskipun dia adalah bagian dari korban yang tertindas karena keyakinan agamanya, menjadi korban dari intoleran yang dibiarkan pemerintahan Presiden SBY sampai hari ini, dia tetap menghargai SBY dengan ucapan selamatnya itu, dan tetap menaruh harapan kepada SBY untuk memenuhi hak-hak asasi dan hak-hak hukum mereka.

Sedangkan, Yenny Wahid menyatakan memang benar selama 8,5 tahun pemerintahan SBY angka intoleransi meningkat tajam. Dia juga membenarkan pernyataan Romo Franz Magnis Suseno yang dalam suratnya kepada AFC mengatakan bahwa selama SBY memerintah, tidak pernah menyerukan sepatah kata pun langsung kepada kelompok intoleran agar menghormati hak-hak agama kaum minoritas karena itu dijamin Konstitusi. SBY tidak pernah secara nyata dan konsekuen memerintah kepada aparat untuk melindungi kaum minoritas. Yang ada hanyalah pernyataan-pernyataan SBY (dalam pidato-pidato) yang umum, normatif, dan tidak solutif. Seperti, menyatakan bahwa negara ini berlandaskan kebhinekaan, toleransi, dan sebagainya. Sebatas itu saja.

Saran Yenny kepada SBY untuk menyelesaikan kasus intoleran ini janganlah fokus kepada soal agama, tetapi harus fokus kepada pelaksanaan Konstitusi. Karena kalau selalu fokus pada agamanya, aqidahnya, itu sangat susah. Aqidah itu soal keyakinan individu-individu, tidak bisa dipaksakan oleh siapapun. Masalah ini tidak mungkin bisa selesai jalau diatasi dengan cara pandang agama. Siapa pun, sampai kyai sekali pun, tak akan mungkin bisa.

“Aqidah kita itu berbeda-beda. Tentu kita meyakini keyakinan kita (dan harus saling menghormatinya). Nah, Presiden harus melaksanakan Konstitusi. Itu saja. Titik sampai di situ. Presiden tidak usah memikir yang lain-lain. Jadi, tidak usah gamang, tidak usah takut dengan isu-isu SARA atau sensitif. Yang penting melaksanakan Konstitusi,” kata Yenny.

Yenny membandingkan sikap SBY dengan Presiden Obama. Ketika di Gorund Zero, New York, hendak dibangun Islamic Center, termasuk masjid di dalamnya, timbul protes keras dari warga sekitar. Di Amerika, Islam itu sangat minoritas. Tetapi dengan bijak dan tegas, Obama menyerukan kepada mereka yang menolak bahwa Konstitusi AS menjamin semua warganegaranya mempunyai hak yang sama dalam beribadah. Pembangunan Islamic Centre itu pun tetap dibangun, dan warga menghormatinya.

Apa yang terjadi di Amerika itu berbeda bagaikan bumi dan langit di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden SBY. Yang dijalankan bukan perintah Konstitusi negara, tetapi yang dijalankan adalah kehendak radikal kelompok intoleran, yang secara jumlah sebenarnya sangat kecil dibandingkan dengan umat Islam secara umum yang tidak setuju dengan sikap mereka itu.

Sungguh tidak masuk akal, Pemerintah yang didukung rakyatnya, yang didukung TNI dan Polri bertekuk lutut di bawah kaki kelompok radikal intoleran itu. Lebih tak masuk akal lagi, SBY bisa-bisanya dengan penuh percaya diri, menerima penghargaan tersebut.

Maka, sejatinya, penghargaan tersebut sebenarnya diterima oleh SBY untuk kemenangan kelompok intoleran tersebut. Karena selama ini, bukankah mereka yang selalu “menang” karena dibeking aparat dan pemerintah? Layaknya SBY mempersembahkan penghargaan tersebut kepada mereka. Kepada kelompok semacam FPI dan sejenisnya. Silakan SBY merayakan penerimaan penghargaan tersebut bersama mereka.

SBY berbohong ketika mengatakan bahwa penghargaan itu diterima bukan untuk dirinya pribadi, melainkan untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Karena jelas-jelas nama penghargaan itu saja adalah “World Statesman Award,” atau “Penghargaan bagi Negarawaan Dunia.” Artinya, penghargaan itu diberikan oleh ACF kepada SBY karena dirinya dinilai ACF adalah seorang negarawan kelas dunia, yang berhasil membangun kerukunan dan toleransi antarumat beragama di negaranya. Meskipun di negaranya sendiri tidaklah demikian. Bukan untuk rakyat Indonesia.

Menutup sesi wawancaranya dengan Iklil Almilal dengan Yenny Wahid, Najwa Shihab menanyakan kepada Iklil mengenai harapan-harapan apa yang diharapkan dari Presiden SBY. Iklil menjawab, “Harapan saya adalah agar kami segera dipulangkan. Ada jaminan keamanan, perlindungan. Rumah kami segera dibangun kembali. Karena tidak mungkin kami sendiri bisa membangun, dengan penghasilan kami yang bukan hanya pas-pasan saja, tetapi malah berkekurangan. Belum lagi ada biaya pendidikan anak-anak yang cukup besar.”

“Mau ucapkan selamat buat Pak SBY, dengan penghargaan itu?” Tanya Najwa.

Iklil menjawab, “Mudah-mudahan, Pak SBY, dengan penghargaan itu, membuktikan, bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi ada pembuktian bahwa memang Pak SBY itu layak untuk mendapat penghargaan itu. Dengan memulangkan kami ke kampung halaman. Itu sudah menjadi bukti.”

Betapa besar harapan Iklil terhadap SBY, padahal itu sudah seharusnya dilakukan SBY, tanpa diminta oleh orang-orang semacam Iklil sekalipun. Yang terjadi, meskipun diminta, dimohon-mohon, bahkan kalau bisa mereka akan cium kaki SBY, SBY tetap bergeming dengan sikapnya yang serba gamang itu terhadap kelompok intoleran di negara ini.

1369884358456881609
1369884358456881609

Apakah SBY mampu dan mau dengan sungguh-sungguh mewujudkan harapan besar kaum minoritas yang kali ini diwakili oleh Iklil Almilal ini? Memulihkan hak-hak asasi dan hak-hak hukum warga Syiah, yang sampai hari ini masih tinggal di GOR Sampang, tempat pengungsian mereka itu? Mampu dan maukah SBY sebagai Presiden NKRI, dengan piagam penghargaan di tangannya itu, segera memerintahkan kepada pemerintah-pemerintah daerah setempat agar memulihkan hak-hak asasi warga minoritas yang dijamin oleh Konstitusi itu? Mampu dan maukah SBY memerintahkan agar segel-segel gereja dibuka, mengembalikan umat gereja yang terusir dari tanah milik mereka sendiri, agar mereka bisa kembali beribadah secara normal?

Dengan menerima penghargaan itu SBY mempunyai hutang besar yang harus segera dilunasi kepada pengungsi warga Syiah yang di Sampang itu, kepada umat Kristen yang disegel gereja-gerejanya,  dan yang diusir dan tanah milik mereka sendiri yang dipakai sebagai tempat beribadah. SBY harus segera melunasinya dengan membuktikan bahwa dia memang pantas menerima penghargaan itu.

Kalau SBY masih tetap bersikap seperti biasanya dalam menghadapi kasus-kasus intoleran dan kekerasan atas nama agama, maka tidak usah heran, kalau kelak angka-angka kasus intoleran beragama, termasuk dengan cara-cara kekerasa, anarkis, bahkan jatuhnya korban jiwa, kelak akan terus meningkat. Kalau sampai ini terjadi, betapa malunya bangsa ini. Akan menjadi olok-olok dunia internasional. Karena punya Presiden, kok tidak punya malu. Mau menerima penghargaan sebagai negarawan dunia yang sukses membangun kerukunan dan toleransi beragama di negaranya, tetapi bersamaan dengan itu justru kasus-kasus intoleran dan kekerasan atas nama agama semakin marak dan meningkat.

Sebagai langkah pertama untuk pembuktian keberaniannya itu adalah SBY harus segera melakukan teguran keras kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam, yang telah melontarkan kicauan SARA-nya di akun Twitter-nya pada 21 Mei lalu. Waktu itu, merespon surat Romo Franz Magnis Suseno, Dipo Alam menulis dua kicauannya yang bernuansa SARA dan provokatif, dapat ditafsirkan sebagai upaya membenturkan antara Muslim dengan nonMuslim (Kristen/Katholik).

Bagaimanapun, isi kicauan Dipo Alam itu menunjukkan bahwa dia (pemerintahan SBY?) memang memandang berbeda antara umat Islam dengan yang bukan.

Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat ke depan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS.”

Masalah khilafiyah antar umat Islam di Indonesia begitu banyak, jangan dibesarkan oleh yang non-muslim seolah simpati minoritas diabaikan.”

1369884318554589167
1369884318554589167

Demikian dua kicauan SARA Dipo Alam, yang langsung mengundang reaksi protes dan kecaman dari berbagai pihak. Namun, Dipo tetap bersikeras dengan pendiriannya itu. Melihat ini, kita semakin maklum dengan kebijakan SBY dalam menangani kasus intoleransi di negara ini. Karena rupanya, dia dikelilingi oleh para pembantunya yang punya pola pikir yang tidak berbeda jauh dengan kelompok-kelompok intoleran itu.

Kalau SBY, lagi-lagi diam menghadapi Dipo Alam itu, berarti dia juga sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Dipo Alam itu. Berarti pula semua harapan kita kepada SBY, bahwa setelah dia menerima penghargaan itu, sikapnya akan berubah seperti yang diharapkan oleh Iklil Almilal, kaum minoritas, dan mereka yang menaruh empati dan simpatik besar seperti Yenny Wahid itu, merupakan harapan yang sia-sia.

Seperti biasa, Najwa Shihab menutup acaranya itu dengan dengan narasinya, yang merupakan sikapnya terhadap kasus yang menjadi thema acaranya itu. Dalam narasinya itu Najwa berkata:

Kekerasan semakin berjaya di hadapan negara yang tak berdaya.

Politik identitas mengeras, perbedaan ditingkahi dengan fatwa sesat.

Ketegangan agama dan negara membutuhkan pemimpin berwibawa.

Negarawan yang taat konstitusi, bukan menyerah pada selera politisi

Bijak mengelola perbedaan, dalam kerukunan, dan bukan permusuhan.

Indonesia menjadi mengerikan, saat kaum intoleran terus dibiarkan.

Seorang penjaga toleransi, mendahulukan rekonsiliasi dari relokasi.

Toleransi tidak tegak karena penghargaan, melainkan tegasnya tindakan.

1369884775637044068
1369884775637044068

***

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun