Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik

Diduga Bersaksi Palsu di Pengadilan, Novel Bamukmin Akan Dipenjara Lagi?

8 Januari 2017   17:03 Diperbarui: 8 Januari 2017   17:12 5842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Bamukmin (detik.com)

Sekjen FPI  Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat menjadi saksi di sidang dugaan penistaan agama oleh Ahok, pada 3 Januari 2017, mengaku sebagaimana tercantum pada BAP-nya bahwa pada 27 September 2016 sore, setelah Ahok berpidato pada pagi harinya, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, ia mendapat banyak telepon dan SMS dari warga di sana yang mempermasalahkan pidato Ahok itu karena dianggap telah menista agama Islam.

Tetapi, ketika pihak pengacara Ahok meminta bukti dari pengakuannya itu, Novel menjawab bahwa bukti (yang berupa log pada ponselnya) itu sudah dia hapus semua. Suatu hal yang tidak logis, sebab log pada ponselnya yang berisi rekaman data tentang waktu dan dari mana semua telepon dan sms yang masuk ke ponselnya itu justru sangat penting bagi dirinya, sebagai bukti kuat bahwa benar ada banyak telepon dan SMS yang masuk dari Kepulauan Seribu ke ponsel-nya pada 27 September 2016 sore itu, tetapi kenapa ia justru menghapuskannya semua?

Jawaban yang logis adalah bahwa sesungguhnya tidak ada telepon, maupun SMS yang masuk ke ponsel-nya dari Kepuluan Seribu ketika itu, alias Novel telah berbohong atau telah melakukan kesaksian palsu di persidangan Ahok tersebut.

Pihak Ahok dan pengacaranya telah bertindak benar dengan meminta polisi untuk mencari bukti data di operator telepon yang digunakan Novel untuk ponsel-nya itu, apakah benar ada banyak telepon dan SMS yang masuk dari Kepulauan Seribu ke ponsel-nya pada 27 September 2016 sore itu.

Dari fakta-fakta di lapangan, yang telah digali oleh beberapa media, terbukti bahwa warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang mendengar sendiri, melihat sendiri, dan mengalami sendiri pidato Ahok itu, tidak pernah mempermasalahkan pidato Ahok tersebut, apalagi mempermasalahkannya sebagai penistaan terhadap agama Islam. Mereka bahkan sudah hampir melupakan pidato Ahok itu, sebelum menjadi ramai di Jakarta.

Mereka justru sangat mengapresiasi kinerja Ahok di sana yang berupaya mensejahterakan kehidupannya dengan antara lain dengan mengadakan program budi daya ikan gurapu di sana, dengan pembagian keuntungan 80 persen untuk nelayan, 20 persen untuk Pemprov DKI Jakarta. Bagian keuntungan 20 persen untuk Pemprov DKI itu pun akan dikembalikan untuk mengembangkan lebih lanjut program budi daya ikan gurapu tersebut.

Masyarakat Kepulauan Seribu baru menaruh perhatian terhadap pidato Ahok itu setelah dua minggu kemudian pidato itu dipermasalahkan dan menjadi ramai di Jakarta, itu pun persepsi mereka tidak berubah: tidak ada masalah dengan pidato Ahok itu. Mereka justru terheran-heran, bagaimana bisa sekalimat ucapan Ahok di dalam pidatonya itu dianggap sebagai suatu penistaan agama dengan reaksi amarah yang sedemikian luar biasa hebatnya seolah-olah negara ini dalam keadaan bahaya besar, dengan menghabiskan begitu banyak waktu berharga, energi, dan uang.

Setelah kesaksian Novel di persidangan Ahok tentang ada banyak telepon dan SMS yang masuk ke ponsel-nya itu, pada 4 Januari 2017, detik.com melakukan investigasi di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu itu, untuk mencari tahu langsung dari warga di sana, apakah benar ada banyak di antara mereka yang pada 27 September 2016 sore telah telepon dan/atau SMS ke ponsel Novel untuk mengadu perbuatan penistaan agama oleh Ahok dalam pidatonya itu.

Hasilnya, dari semua warga Pulau Pramuka yang diwawancara itu, semua menyanggah pengakuan Novel itu. Tak ada satu pun dari mereka yang telah menghubungi ponsel Novel, apalagi untuk mempermasalahakan pidato Ahok itu. Sepengetahuan mereka warga Pulau Pramuka lainnya juga tidak pernah menghubungi ponsel Novel untuk keperluan apapun. Nomor ponsel Novel pun rasanya mereka tidak ada yang tahu.

"Saya nggak tahu. Sepertinya tidak ada orang Pulau yang melapor. Kita kan biasa-biasa saja," kata Bram (52), warga asli Pulau Pramuka.

"Kalau orang sini pada di luar semua enggak terlalu merhatiin. Setelah pidato itu warga sini ya biasa saja," ujar Jerry (51), rekan Bram.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun