Mohon tunggu...
Bd H
Bd H Mohon Tunggu... lainnya -

.................. (silahkam isi sendiri)........

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Semua Penghasilan Suami adalah Hak Istri?

26 April 2010   05:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:35 7813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sahabat Muawiyah Bin Haidah Bin Mu'awiyah Bin Ka'ab Al-Qusyairy ra. Ia Berkata : Saya bertanya " Ya Rasulullah apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi suaminya ?", Rasulullah SAW menjawab : "1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan 2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian 3. Janganlah engkau memukul wajahnya 4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya,dan 5. Janganlah engkau meninggalkannya melainkan didalam rumah(jangan berpisah tempat tidur        melainkan didalam rumah)" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, Al Baihaqi, Al Baghawi, An Nasa'i. Hadist ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi, Ibnu Hibban) Karena saya bukan ahli agama maka saya bukannya akan membahas tentang hadist diatas khususnya ataupun tentang Keagamaan secara umum. Sudah sangat dipahami Bahwa Suami berkewajiban menafkahi istri baik lahir maupun bathin, sedikit banyak seperti tertulis pada kutipan Hadist diatas. Namun yang menarik bagi saya untuk dibahas adalah atas kewajiban suami menafkahi istri secara lahir. Beberapa orang beranggapan bahwa suami wajib memberikan semua penghasilannya kepada istri sebagai nafkah lahir,  yang menarik untuk di untuk " Seberapa besar nominal harta atau pendapatan suami yang harus diberikan kepada istri sebagai nafkah lahir ?". Saya teringat suatu saat ketika saya masih berstatus mahasiswa, saya tinggal di rumah kost(kos-kosan) yang dimiliki sebuah keluarga dengan putra-putrinya yang sudah berkeluarga pula. Saat itu putri sulung beserta suami dan anaknya memilih tinggal bersama orang tuanya yang  pemilik kos saya. Suatu malam selepas isya ketika saya di kamar kso, terdengar usara gaduh dari arah rumah pemilik kos. Ternyata Putri sang pemilik kost tengah betengkar dengan sang suami, yang cukup dapat didengar tetangga yang berjarak 50 meter, apalagi saya yang berada di kamar kos sebelah rumahnya. Saya pun memilih pergi keluar untuk mencari makan malam daripada mendengar teriakan mereka. Selang beberapa jam setelah perut terisi makanan dan beberapa gelas teh manis, sayapun bergegas pulang ke kamar kos. Ternyata pertengkaran sudah usai, tinggal lah si suami duduk di teras seraya termenung di temani sebatang rokok. Saya pun terpaksa berbasa basi karena memang saya sudah kenal dekat dengan nya." Wah malem-malem ngelamun Bos, ati-ati ah entar kesambet" saya menyapa dengan candaan, dia pun tersenyum keluar dari lamunannya." biasa Bud kalo sudah berumah tangga ya gini, sudah resiko" sambutnya. Saya hanya tertawa kecil " Saya gak mudeng Bos..lom ngerasain sih hehehe" dia tergelak tertawa, " belom entar juga ngerasain" lanjutnya. tak terasa tanpa saya minta dan tanpa bermaksud mencampuri urusannya diapun  curhat tentang apa yang di ributkan. ternyata si istri protes pada si suami , masalah nya adalah si suami tak pernah memberi tahu berapa kah penghasilan dia perbulan. Hal ini yang menjadi pemicu pertengkaran mereka, si istri beranggapan bahwa dia sebagai istri berhak tahu berapa besar penghasilan si suami, sedang si suami tak pernah mau memberi tahu sejujurnya penghasilan dia perbulan(si suami adalah seorang perwira muda Angkatan Udara). " pernah gak kamu dengar atau di ajari ama ustad atau pak kyai kalau kamu harus ngasih semua penghasilanmu kepada istrimu?" dia bertanya pada saya. " Hmmm iya ya Bos.. lom denger saya" saya menjawab. Sebenarnya saya sendiri tidak terlalu paham tentang hak dan kewajiba antara suami-istri ini. Siapa tahu diantara teman teman kompasiana bayak yang tertarik tentang argumen ini,dan sudi menuangkan pendapatnya.Terimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun