Mohon tunggu...
da.styawan
da.styawan Mohon Tunggu... Lainnya - Statistisi Pertama

Statistisi Pertama BPS Kabupaten Kebumen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyoal Masalah Klasik Ketimpangan Guru

23 September 2018   11:15 Diperbarui: 23 September 2018   11:44 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Terpujilah wahai engkau, ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan ku ukir di dalam hatiku. Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu. Engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan, Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa." (Sartono)

Masih ingat dengan lirik lagu di atas? Lirik lagu ciptaan Sartono tersebut bercerita tentang peran guru yang begitu besar dalam mendidik putra-putri bangsa. Guru adalah elemen kunci dalam sistem pendidikan. Guru, sebagai pendidik, memegang peran penting dalam proses belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan. 

Guru adalah tokoh sentral dalam pembaharuan dan peningkatan kualitas pendidikan. Distribusi dan kualitas guru yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan di sektor pendidikan. 

Ketimpangan guru, baik dari sisi distribusi ataupun kualitas, akan menyebabkan ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah di Indonesia. Hal ini tentu tidak sesuai dengan cita-cita luhur para founding father bangsa kita, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jumlah guru di Indonesia pada dasarnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan ini terjadi terutama sejak diberlakukannya otonomi daerah. 

Menurut data Badan Pusat Statistik  (BPS), jumlah guru di Indonesia pada tahun ajaran 2008/2009 sebanyak 3,15 juta orang. Jumlah ini terus meningkat, hingga di tahun ajaran 2015/2016 mencapai 3,49 juta orang. Berdasarkan jenjang pendidikan, sebanyak 1,91 juta orang merupakan guru SD, 910 ribu guru SMP, dan 667 ribu guru SMA.

Namun, peningkatan jumlah guru pada periode tersebut tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah siswa. Hal ini tercermin pada rasio guru-siswa yang relatif kecil. Rasio guru-siswa merupakan salah satu indikator untuk melihat pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. 

Rasio guru-siswa didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu. Rasio guru-siswa yang terlalu tinggi, akan mengurangi efektivitas proses pembelajaran. Sebaliknya rasio guru-siswa yang terlalu rendah menunjukkan bahwa proses belajar mengajar tidak efisien, sebab satu guru mengajar sedikit siswa. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rasio guru-siswa yang ideal bagi Indonesia adalah 1:29 untuk jenjang pendidikan SD, 1:24 untuk SMP, dan 1:20 untuk SMA.

Pada tahun ajaran 2015/2016, rasio guru-siswa di Indonesia mencapai 1:14 untuk SD, 1:15 untuk SMP dan 1:15 untuk SMA. Rasio guru-siswa ini tergolong relatif kecil, sehingga pemanfaatan guru menjadi tidak efisien. Hal ini salah satunya disebabkan oleh kebijakan makro di suatu daerah yang kurang tepat. Kebijakan makro ini adalah membangun sarana pendidikan (sekolah) tanpa mempertimbangkan potensi siswa dan prediksi ke depan. 

Prediksi ini khususnya berkaitan dengan angka pertumbuhan penduduk yang cenderung semakin terkendali, sehingga jumlah penduduk yang mengikuti pendidikan semakin berkurang. Selain itu, rasio guru-siswa yang relatif kecil juga disebabkan oleh distribusi guru yang tidak merata antar wilayah di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun