Mohon tunggu...
Muhamad Karim
Muhamad Karim Mohon Tunggu... Dosen - Saya seorang Akademisi

Bidang Keahlian saya Kelautan dan perikanan, ekologi, ekonomi politik sumber daya alam.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Melanjutkan Penenggelaman Kapal Asing

4 Oktober 2019   10:28 Diperbarui: 4 Oktober 2019   11:11 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

MELANJUTKAN PENENGGELAMAN KAPAL ASING 

Oleh: Muhamad Karim

Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim/

Dosen Bioindustri Universitas Trilogi

Pemerintahan Jokowi awal tahun 2014-2019 sebentar lagi berakhir. Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP), Susi Pujiastuti otomatis juga berhenti. 

Namun, program  penenggelaman kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, yang terbukti efektif , sebaiknya tetap dilanjutkan. Siapa pun MenKP-ya. Problemnya, apakah jika ad MenKP baru mau melanjutkan program Susi? Itu pertanyaan pokoknya.

Implikasi 

Selam periode 2014-2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan menghentikan dan menenggelamkan kapal ikan asing yang tertangkap beroperasi di perairan Indonesia. Kebijakan ini ampun membuat efek jera negara-negara pencuri ikan dan patut diacungin jempol. 

Implikasinya tatakelola perikanan Indonesia kurun waktu 2014-2017 membaik. Pertama, strok sumber daya ikan (SDI) Indonesia  mengalami peningkatan signifikan dari 7,13 juta ton (2013) menjadi 12,54 juta ton (2016) per tahun. 

Kedua, konsumi ikan per kapita per tahun masyarakat Indonesia naik dari 38,14 kg (2014) menjadi 47,12 kg (2017). Hal ini menunjukkan rakyat Indonesia kian gemar mengkonsumsi ikan.

Ketiga, kontribusi sektor perikanan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional berdasarkan harga konstan melonjak signifikan dari 2,32 persen (2014) menjadi 2,56 persen (2017). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun