Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menjaga Stabilitas Harga Sembako Menjelang Ramadan

23 Maret 2018   06:00 Diperbarui: 23 Maret 2018   11:10 2102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : murianews.com

Mencegah kenaikan harga sembako menjelang Ramadan itu sama susahnya dengan mengurai kemacetan di jalan raya ketika mudik Lebaran! Kenaikan harga menjelang puasa bukan cerita baru di negeri ini. Sejak zaman kemerdekaan pun masalah kenaikan harga sembako ini selalu mengikuti antusiasme masyarakat dalam menyambut Ramadan.

Harga suatu komoditas selalu mengikuti Hukum Ekonomi yang sederhana dan transparan. Hukum Ekonomi yang disebut juga sebagai Mekanisme Pasar ini terdiri dari tiga prisip yang saling berkaitan satu dengan lainnya.

Prinsip pertama, adalah Hukum supply & demand. Kedua, Hukum Profit, yang merupakan selisih Harga Penjualan dikurangi Harga Pembelian. Ketiga, Hukum Prioritas dan Kualitas, dimana Harga akan dipengaruhi oleh aspek ini.

Pertama, Hukum supply & demand

Ketika permintaan lebih banyak daripada penawaran, maka harga akan naik. Dan sebaliknya ketika permintaan lebih sedikit daripada penawaran, maka harga akan turun! Jadi sebenarnya cukup wajar jika pada komoditas tertentu harganya akan naik karena memang permintaannya juga naik menjelang Ramadan.

Prinsip itu jugalah yang dipakai Pemerintah untuk menstabilkan harga Pasar menjelang Ramadan dan hari-hari besar keagamaan lainnya, yaitu dengan melakukan Operasi Pasar.

Kedua Hukum Profit

Belum pernah ada ceritanya seorang pedagang merugi karena menjual suatu komoditas dengan harga lebih rendah daripada harga pembeliannya! Kekecualian hanya mungkin terjadi kalau sekiranya pembeli tersebut adalah mertua, mantan ataupun gebetan!

Profit yang diambil oleh pedagang tentu saja akan menaikkan harga penjualan. Karena "profit yang wajar" itu ada di ranah subjektif, maka tingkat kenaikan harga suatu komoditas itupun bisa menjadi subjektif (baca, gila-gilaan juga!)

Ketiga, Hukum Prioritas dan Kualitas

"Barangnya sama tetapi harganya bebeda!" Ini adalah hal yang wajar dalam mekanisme pasar. Harga seikat bayam di Kemchick dengan harga seikat bayam di lapak kaki lima Pasar Jombang itu berbeda, padahal komoditasnya sama. Itu karena sipembeli lebih memprioritaskan tempat membeli yang sejuk dan nyaman, dan juga kualitas barang (bayam organik)  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun