Mohon tunggu...
Chesa SyaQira
Chesa SyaQira Mohon Tunggu... Human Resources - La Tahzan

Menulis menjadi bagian penting untuk membuat banyak orang tetap mengingat kita di kehidupan selanjutnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pro Kontra Tenaga Outsourcing: Pemerintah Tutup Mata?

26 Maret 2020   13:49 Diperbarui: 26 Maret 2020   14:05 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu ketenagakerjaan tidak akan lepas dari fenomena bonus demografi baik sebagai peluang ataupun tantangan. Berbicara mengenai ketenagakerjaan maka berapa banyak angka pengangguran di Indonesia. Angka pengangguran di Indonesia terbesar ketiga diantara Negara-negara ASEAN yaitu sebesar 6,2%. Angka pengangguran di Indonesia lebih besar dibandingkan dengan Malaysia (3,2%) dan Singapura sebesar 2,8%.

Angka pengangguran ini harus dikurangi yang berarti pula makin terbukanya lapangan kerja dan makin siapnya penduduk usia produktif untuk terserap oleh lapangan kerja yang tersedia. Penduduk usia produktif perlu memperoleh kemudahan akses pendidikan dan pelatihan. Sehingga keterampilan yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja.

Ketersediaan lapangan kerja juga dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Pada era digital sekarang ini, internet menjadi salah satu hal penting, salah satunya adalah adanya aplikasi transportasi online seperti ojek dan taksi online.

Di Indonesia, beberapa transportasi online Isu ketenagakerjaan tidak akan lepas dari fenomena bonus demografi baik sebagai peluang ataupun tantangan. Berbicara mengenai ketenagakerjaan maka berapa banyak angka pengangguran di Indonesia.

Angka pengangguran di Indonesia terbesar ketiga diantara Negara-negara ASEAN yaitu sebesar 6,2%. Angka pengangguran di Indonesia lebih besar dibandingkan dengan Malaysia (3,2%) dan Singapura sebesar 2,8%. Angka pengangguran ini harus dikurangi yang berarti pula makin terbukanya lapangan kerja dan makin siapnya penduduk usia produktif untuk terserap oleh lapangan kerja yang tersedia. Penduduk usia produktif perlu memperoleh kemudahan akses pendidikan dan pelatihan. Sehingga keterampilan yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja.

Kebijakan yang dapat mendorong terbukanya lapangan kerja (misalnya melalui investasi) dan kemudahan membuka usaha menjadi pekerjaan rumah buat pemerintah. Dengan banyaknya penduduk usia produktif yang terserap lapangan kerja dan membuka usaha, ekonomi pun akan tumbuh disertai peningkatan PDB. Dari sinilah pertumbuhan ekonomi dimulai.

Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri.

Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.

Outsourcing menjadi salah satu masalah perburuhan yang hingga saat ini masih terus menjadi perdebatan dan senantiasa menjadi isu tuntutan dalam setiap aksi massa buruh di Indonesia. Pro dan kontra mengenai sistem outsourcing di Indonesia semakin parah seiring dilegalkannya praktik outsourcing melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang pada akhirnya menuai banyak kontroversi hingga saat ini.

Bagi pihak-pihak yang sepakat dengan sistem Outsourcing berpendapat bahwa sistem ini membawa banyak manfaat bagi kemajuan industri dan bisnis dalam pengembangan usahanya. Sistem ini akan mampu memacu tumbuhnya bentuk-bentuk usaha baru yang secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja dan dengan demikian akan mampu mengurangi angka penganggura. Bagi perusahaan sistem ini tentu akan mendatangkan keuntungan capital dengan menekan biaya operasional perusahaan dan biaya resiko dalam beberapa aspek pekerjaan.

Beberapa alasan industri melakukan outsourcing yaitu pertama, efisiensi kerja dimana perusahaan produksi dapat melimpahkan kerja-kerja operasional kepada perusahaan outsourcing; kedua, resiko operasional perusahaan dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Sehingga pemanfaatan faktor produksi bisa dimaksimalkan dengan menekan resiko sekecil mungkin; ketiga, sumber daya perusahaan yang ada dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih fokus dalam meningkatkan produksi; keempat, mengurangi biaya pengeluaran (capital expenditure) karena dana yang Outsourcing menjadi salah satu masalah perburuhan yang hingga saat ini masih terus menjadi perdebatan dan senantiasa menjadi isu tuntutan dalam setiap aksi massa buruh di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun