Mohon tunggu...
Enrico Syaefullah
Enrico Syaefullah Mohon Tunggu... -

bermanfaat bagi semua\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perpanjangan SIM di SIM keliling kab. Bogor

17 Juli 2013   10:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:26 4364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada rabu 9 maret 2011, saya coba untuk mengurus SIM Kabupaten, kebetulan saya telah dapatkan jadwal sim keliling di surat kabar radar bogor, hari itu jadwal sim keliling di lokasi kecamatan Ciomas kabupaten Bogor.

Ketika datang pada pukul 9.30, yang pertama dilakukan adalah mendaftar di meja pendaftaran yang dijaga oleh petugas pegawai kecamatan...sudah sekitar 42 orang.. Menurut keterangan petugas mobil sim keliling akan datang sekitar pukul 10.30 dan biasanya sampai 100 pendaftar akan dilayani.

Sekitar pukul 10.30 an mobil sim keliling dari Polres bogor tiba di Kecamatan. Setelah peserta perpanjangan sim berkumpul, petugas polisi memberikan beberapa penjelasan dintaranya :
- Sim keliling hanya untuk perpanjangan Sim, jika membuat Sim harus di Polres
- Sim boleh dibuat setiap tahun sebelum tanggal kadaluarsa sim habis (sehari sebelumnya, misal tanggal 9 habis tanggal 8 masih bisa diurus untuk perpanjangan Sim)
- Sim yang dapat diurus perpanjangannya harus yang masih terbaca dengan jelas nomor Sim nya, jika tidak harus mengurus di Polres
- Boleh mengurus Sim A dan Sim C sekaligus
- Biaya Sim A Rp. 130 rb, Sim C 120 rb.
- Yang harus dibawa untuk proses perpanjangan Sim : fotocopy KTP dan Sim lama

Urutannya : Pendaftaran, pemotretan dan pembayaran lebih kurang 2 jam sampai selesai kartu Sim didapat.

Sekitar pukul 13.30 saya meninggalkan Kecamatan Cioamas Kabupaten Bogor dengan membawa Sim yang telah diperpanjang.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun