Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Indonesia Tawarkan "Counter-purchase" sebagai Alternatif Skema Pembiayaan Perdagangan Internasional

19 Oktober 2018   20:59 Diperbarui: 19 Oktober 2018   21:05 1427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi (foto: Kompas.com)

Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional atau Internasional Monetary Fund (IMF) yang telah berlangsung di Nusa Dua Bali, 8-14 Oktober 2018 lalu, menyisakan beberapa kesan dibenak saya. Meskipun tidak mengikuti acara tersebut secara langsung namun dari berita yang tersiar di media, baik media cetak maupun televisi nasional ada hal-hal yang ingin saya bahas sebagai pengetahuan terutama untuk diri saya sendiri.

Mungkin publik masih ingat dengan persoalan jari yang menghebohkan itu. Aksi peace vingers yang dilakukan pada saat sesi foto bersama antara petinggi IMF, Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan Menko Kemaritiman RI barangkali tidak bermaksud mengkempanyekan calon presiden tertentu dengan simbul satu jari atau dua jari. Mendadak peristiwa itu menjadi bahan gorengan politik antar kubu kedua calon presiden.

Akan tetapi dalam tulisan sederhana ini bukanlah hal itu yang ingin dijelaskan. Namun sebuah konsep perdagangan internasional yang ditawarkan oleh Luhut Binsar Panjaitan yaitu skema counter-purchase sebagai salah satu alternatif kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia.

"Salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah Indonesia adalah dengan mengembangkan skema counter-purchase. Ini diharapkan menjadi agenda tahunan mengingat pentingnya dilakukan penguatan strategi pembiayaan ekspor Indonesia". Jelas Luhut Binsar Panjaitan seperti dikutip dari Kompas.com (14/10/2018).

Pernyataan Luhut tersebut berkaitan dengan keinginan pemerintah Indonesia untuk melakukan ekspansi usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan menciptakan inovasi-inovasi kebijakan dalam mengatasi keterbatasan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan negara selama ini dalam kegiatan ekspor.

Apa itu Counter-purchase?

Counter purchase merupakan sistem perdagangan timbal balik yang terjadi antar negara yang saling membutuhkan. Sebagai contoh, suatu negara yang menjual produknya kepada negara lain diharuskan untuk membeli pula produk negara tersebut atau mengaitkan ekspornya dengan kegiatan impor.

Sistem counter purchase ini juga dikenal sebagai sistem counter purchase frame agreement. Sistem satu ini biasa dilakukan dengan tujuan untuk menjaga neraca keseimbangan perdagangan suatu negara.

Konsep perdagangan internasional counter-purchase termasuk sistim barter. Barter atau imbal dagang dalam hubungan perdagangan luar negeri merupakan bentuk pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk bisa ditukarkan langsung dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri. Pada perkembangan perdagangan internasional, cara pembayaran dengan uang tunai dianggap kurang begitu aman dan dirasa tidak lagi efektif dalam menjadi alat transaksi. 

Oleh karena itu,sebagai pengganti uang tunai dipergunakan sistem pembayaran dengan menggunakan bentuk lain selain uang sebagai alat pembayaran. Transaksi perdagangan dalam bentuk ini kemudian dikenal dengan istilah counter trade. Dengan skema counter purchase, maka perdagangan internasional dengan mitra, Indonesia tidak menerima devisa sebagai pembayaran ekspor.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Promosikan Skema Pembiayaan Ekspor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun