Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Perlunya Reformasi "Aceh Carong"

17 April 2018   15:09 Diperbarui: 18 April 2018   15:31 3242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Dalam visi dan misi Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh Bapak Irwandi Yusuf mencanangkan tiga program utama terkait pendidikan, yaitu Aceh Carong, Aceh Meuadab dan Aceh Teuga. Program Aceh Carong menekankan kepada prestasi pendidikan Aceh di tingkat nasional, strategi yang ditempuh untuk meningkatkan prestasi tersebut melalui perbaikan fasilitas pendidikan, kualitas guru dan peningkatan sistem.

Menurut Gubernur Aceh, secara kualitas pendidikan Aceh berada pada peringkat ketiga terendah di Indonesia atau secara nasional, Provinsi Aceh berada pada urutan 32 dari 34 provinsi. Padahal bila dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) mencapai rasio maksimal yaitu 20% dari total anggaran (28/02/2018). Sebab itulah kemudian program Aceh Carong dimunculkan untuk peu carong aneuk-aneuk Aceh.

Saya sangat bisa memahami kegalauan Bapak Gubernur dalam kapasitasnya sebagai pemimpin daerah agar rangking Aceh menjadi lebih baik di masa-masa yang akan datang, bagaimana tidak! Aceh yang sejak dulu diberikan gelar istimewa di bidang pendidikan namun justru selalu gagal dalam rangking terbaik nasional. Aceh yang dulu bahkan mengajarkan tenaga-tenaga pengajar dari negara lain namun justru sangat tertinggal dalam dunia pendidikan.

Saya juga sangat sepakat dengan saudara Affan Ramli yang dalam opininya "Tafsir Kuno 'Aceh Carong'" (Serambi Indonesia, 14 Maret 2018) yang menuliskan bahwa "pemaknaan Aceh Carong tidak boleh sangat sempit, di mana indikator prestasi pendidikan Program Aceh Carong hanya diukur dengan nilai Ujian Nasional (UN) para siswa".

Namun haruslah lebih luas, bahwa konsep Program Aceh Carong mampu menggambarkan filosofi pendidikan Aceh secara menyeluruh dalam berbagai aspek, menuju penyiapan sumber daya manusia (SDM) Aceh yang mampu merespon perubahan zaman dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dunia saat ini bahkan puluhan tahun yang akan datang dengan tetap mempertahankan indentitas ke-Aceh-an dan nilai-nilai Islam dan iman, hingga mereka sanggup mengembalikan keharuman Aceh di pentas internasional seperti Aceh di masa kejayaannya.

Dan dalam hal ini saya meyakini pemerintah Aceh sudah menyiapkan cetak biru (blue print) pendidikan Aceh jangka panjang untuk mengakomodasi keinginan dan cita-cita rakyat Aceh tersebut.

Program Aceh Carong haruslah dapat melahirkan siswa-siswi Aceh yang memiliki kualifikasi terbaik lahir batin, berkarakter, memiliki mental juang tinggi dengan semangat pantang menyerah alias "beuheu tungang" dan berakhlaqul karimah. Soft skill semacam ini sangat penting untuk dimiliki oleh generasi muda Aceh terkini, jiwa militan ke-Aceh-an tidak boleh pudar karena pengaruh perubahan zaman. Selain penguatan bersifat soft skill, Program Aceh Carong juga harus dapat mencetak siswa-siswi yang memiliki keahlian dan keterampilan baik keterampilan di bidang umum maupun bidang khusus.

Dengan hard skill yang mereka dapatkan dari lembaga pendidikan, maka akan sangat bermanfaat untuk menunjang kehidupan mereka di masa depan. Dengan hard skill yang berkualitas akan memudahkan mereka untuk mengakses dunia kerja dan memperoleh pekerjaan. Apalagi pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi, di mana penduduk dengan usia produktif (mencapai 64%) lebih banyak dibandingkan dengan penduduk non produktif dari 297 juta jiwa penduduk Indonesia, maka persaingan hebat tidak dapat dihindari.

Pendidikan vokasi sebagai Kunci
Untuk menjawab tantangan tersebut dan upaya mengantisipasi dampak negatif dari bonus demografi, maka selayaknya Pemerintah Aceh mulai membenahi sektor pendidikan vokasi.

Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 15 disebutkan pendidikan vokasi yaitu merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.

Melalui pendidikan vokasi Program Aceh Carong akan berfokus pada peningkatan kualitas keahlian SDM yang memiliki kompetensi baik berstandar nasional bahkan internasional. Apalagi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengatakan bahwa pendidikan vokasi mulai tahun 2018 menjadi program perioritas pemerintah bidang pendidikan (detik.com/22 Mei 2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun