Mohon tunggu...
Cairin
Cairin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Financial Technology

Cairin - adalah platform Pinjaman Cepat dana rupiah yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Aplikasi Kredit Uang Tunai Online Tanpa Agunan,Mudah dan Aman

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Waspada Fintech Ilegal! Kenali Ciri-cirinya

18 November 2019   15:36 Diperbarui: 18 November 2019   15:45 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Instagram Cairin

Sebelumnya tentu kita semua sudah mengenal apa itu Fintech (Financial Technology) . Dengan tujuan utama dari fintech adalah untuk memudahkan masyarakat dalam akses produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi juga inklusi keuangan.
Dalam hal ini fintech lebih didominasi oleh para startup dan akan memiliki potensi besar.

Namun, patut diketahui untuk saat ini keberadaan fintech pun cukup menjadi hal yang berbahaya. Terutama fintech yang bekerja pada usaha simpan pinjam atau biasa disebut peer to peer lending (P2P Lending). Perlu diketahui dalam dunia Fintech ada yang namanya Fintech legal yang sudah terdaftar dan awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dan Fintech ilegal yang sama sekali tidak diketahui asal usulnya.

Dalam kesempatan ini kita akan membahas bebera ciri Fintech Ilegal yang tentu saja dapat menjadi kerugian dan membahayakan!

5. Ciri-Ciri Fintech Ilegal yang Merugikan

Sudah banyak sekali penipuan yang terjadi, Jadi mengetahui ciri-ciri fintech ilegal merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Pada kesempatan kali ini pula akan dijabarkan tentang ciri dari fintech yang berbahaya untuk para startup.
Apa saja sih ciri-ciri fintech ilegal? Berikut ciri-cirinya 

1. Penyamaran Nama dan Identitas Perusahaan

Jika di teliti kembali dan melihat dasar dari sebuah perusahaan, maka identitas dari sebuah perusahaan adalah hal yang sangat penting untuk kita ketahui.
Selain itu, dengan pentingnya identitas, seharusnya sebuah perusahaan terbuka akan hal tersebut. Mulai dari alamat, nomor telepon dan hal lain yang bisa dihubungi pihak klien.

Hal ini akan sangat berbeda dengan perusahaan yang memiliki niat buruk dan abal-abal.
Dalam kasus ini, perusahaan fintech yang asli dan bukan ilegal tentu akan terbuka dengan semua identitas yang ada. Karena ini akan menjadi kepercayaan untuk para nasabah. Oleh sebab itu, salah satu ciri-ciri fintech ilegal adalah tidak jelasnya identitas dari perusahaan tersebut. Ketika sudah menjadi korban kemana akan mencarinya? Tentu kita tidak akan pernah tahu. Maka dari itu wajib untuk kita teliti terlebih dahulu sebelum menggunakan salah satu jasa Fintech

2. Fasilitas dan Kemudahan

Dengan adanya sebuah fasilitas dan kemudahan untuk para nasabah akan menjadi daya tarik dari sebuah perusahaan fintech dan pasti menjadi sangat diminati.

Hal ini dikarenakan memberikan layanan yang maksimal adalah sebuah citra yang sangat baik untuk di-publish. Namun hal ini pun bisa menjadi dua mata pisau yang tajam atau Boomerang untuk para nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun