Mohon tunggu...
Bunda Khadijah
Bunda Khadijah Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

I am Indonesian, married, mother of 3, moslem...: "Mari Tegakkan Shalat."

Selanjutnya

Tutup

Money

Kapan Pengiriman TKI ke Saudi Arabia Dibuka Lagi ?

2 Oktober 2011   20:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:24 4835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kapankah pengiriman TKI ke Saudi Arabia dibuka lagi ?  Pertanyaan itu hampir tiap hari datang pada saya dari ibu-ibu tetangga saya di Madinah...Hari ini saya mengantar puteri saya yang baru saja masuk kelas satu SD di Madrasah Ibtidaiyah Banat nomor 97 Madinah...baru saja saya mengantarkan puteri saya masuk ke dalam kelasnya, salah seorang guru kelas satu tiba-tiba dengan suara keras mengeluarkan pernyataan begini : "kata saudari saya, Amir Saud bn Faisal bilang tidak akan pernah membuka lagi kerjasama penerimaan tenaga kerja Indonesia ke Saudi, tidak akan pernah lagi mendatangkan pembantu dari Indonesia"....Nah, lho, pernyataan yang tidak ada ujung pangkal, namun saya menyadari maksud ibu guru itu kepada saya karena saya satu-satunya WNI yang ada di tempat itu...saya dengan jengkel namun mencoba menahan diri menjawabnya :  " Bukan cuma Saudi yang nggak mau buka kerjasama lagi dengan Indonesia, Bu Guru,  dalam hal ketenagakerjaan terutama pembantu rumah tangga, pihak Indonesia pun nggak mau buka lagi bila apa yang dituntut oleh pemerintah Indonesia tidak dikabulkan pihak Saudi"...si ibu guru ngotot, mungkin niatnya mau bersilat lidah pagi-pagi...tapi saya tidak punya selera melayaninya, karena saya tahu persis ibu guru itu tidak memahami apapun mengenai masalah pengiriman tenaga kerja Indonesia ini...si ibu guru hanya mewakili segelintir kaum wanita Saudi yang merasa sok tahu dan merasa superior dibanding saya yang WNI...saya pikir kenapa harus buang energi pagi-pagi berdebat dengannya....

Pulang ke rumah, ternyata saya terus terganggu oleh pernyataan si ibu guru itu...saya akhirnya menghabiskan waktu di depan laptop dan mencari jawaban, kapankah moratorium ini akan dibuka kembali ? Saya tidak menemukan jawaban.  Dari BNP2TKI.com belum ada kabar terbaru tentang pembukaan ini, juga tidak ada tulisan sudah sampai dimana prosesnya...yang saya maksud proses negosiasi dari team delegasi RI yang sudah beberapa bulan ini berkali-kali rapat dengan pihak Saudi di Jeddah maupun di Riyadh...apakah hasilnya ? sudah seberapa baik kemajuan negosiasinya ? apakah situasinya menguntungkan pihak RI ataukah tetap pihak Saudi superior ?

Saya bukan tenaga kerja Indonesia, saya hanya seorang ibu rumahtangga biasa...tapi kerap kali saya mendapat kesempatan untuk membantu para tenaga kerja Indonesia baik di sekitar tempat tinggal saya di Hijam st. Kota Madinah maupun melalui sahabat-sahabat....Itulah sebabnya saya merasa cukup tahu mengenai realita TKI setelah mereka tiba di Saudi...Beberapa tenaga kerja kerap mengirim sms pada saya, meminta bantuan, ataupun hanya sekedar minta saran nasehat saja...saya anggap semuanya saudara yang harus saya bantu.

Kembali ke pertanyaan yang menggelitik kepala saya, kapankah moratorium ini berakhir ? Kapan dibuka kembali pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia ? Benarkah pihak Saudi tidak mau dan tidak akan pernah membuka kembali dengan Indonesia ?...Saya tidak punya jawaban kapan, namun ini yang saya temukan dalam kehidupan saya bertetangga : hampir semua tetangga saya, orang Saudi asli,  menunggu,  kapan Indonesia dibuka kembali...walaupun saat ini sudah berjalan visa housemaid Ethiophia, namun kebanyakan tetangga saya tidak mau mengambil pembantu dari Ethiophia, maupun negara lain seperti Kenya, Bangladesh ataupun Srilanka ataupun Maroko...mereka menunggu mendapat pembantu dari Indonesia.  Alasannya pembantu Indonesia bersih, sopan, taat, dan mereka sudah terbiasa mendapat pembantu Indonesia sejak neneknya, ibunya, sejak dulu di rumah mereka selalu bekerja pembantu Indonesia.

Saya selalu berusaha menjelaskan pada ibu-ibu tetangga saya orang-orang asli Madinah itu, bahwa Pemerintah Indonesia menutup pengiriman TKI ke Saudi karena mengharapkan perbaikan dalam sistem perlindungan TKI, mengharapkan peningkatan gaji TKI, dan mengharapkan peningkatan kesejahteraan TKI selama bekerja yang dalam hal ini saya contohkan mengenai jam kerja dan hari libur.

Beberapa kasus TKI yang pernah saya dengar, mengeluhkan jam kerja mereka begitu panjang sampai tidak cukup istirahat tidur, ada yang mengalami jam tidurnya hanya 4-5 jam sehari...tentu saja lama-lama mereka sakit, stress, dan kehilangan mood, akhirnya lama-lama hasil pekerjaannya semakin tidak memuaskan pihak majikan dan memicu perselisihan dengan majikan...namun saya tidak pernah menemukan TKI yang menuntut hari libur....mau pergi kemana hari libur ? Pergi keluar rumah majikan takut, tidak ada tempat tujuan berlibur, dan tidak ada muhrim untuk keluar rumah...Jadi saya sering bilang pada suami saya, alangkah baiknya bila pemerintah Indonesia punya "Rumah Indonesia" seperti gedung Tabung Haji Malaysia di depan Baqia, satu gedung dengan papan besar bertuliskan "Tabung Haji Malaysia" mudah ditemukan orang yang mencarinya....bila ada Indonesian Centre, semacam Rumah Indonesia yang berada di daerah strategis seperti dekat Nabawi, mudah ditemukan, mudah diakses darimana saja, maka rumah itu yang bisa menjadi tujuan para TKI berlibur, maka tentunya keinginan memperjuangkan adanya hari libur bagi para pembantu rumahtangga Indonesia yang kerja di Saudi akan ada gunanya dan bisa direalisasikan....Tapi saya percaya para TKI akan lebih memilih over time 50 riyal per hari dibanding memilih hari libur, karena teknisnya bepergian menuju Indonesia Centre atau Rumah Indonesia itu tidak mudah...tidak mudah bagi seorang TKI wanita bepergian, keluar rumah sendirian dari rumah majikannya menuju ke shelter atau rumah Indonesia itu karena masalah muhrim, transportasi, dsb.... Tidak mudah.

Dalam masalah perlindungan TKI, ini juga tidak mudah.  Sistem masyarakat Saudi yang sangat melindungi privacy tiap keluarga Saudi, sangat tidak memudahkan, begitu seorang TKI masuk ke dalam rumahtangga seorang Saudi, maka tidak mudah untuk mengakses TKI itu, kecuali pihak TKI sendiri menciptakan akses komunikasi dengan sering berkomunikasi pada keluarganya atau temannya melalui sarana telpon atau HP, ataupun dengan berteman dengan sesama TKI lain di sekitarnya....Masalahnya banyak sekali orang Saudi yang tidak berkenan bila pembantunya punya HP...saya sering menemukannya, ada yang sampai menyita HP pembantunya....Jadi, perlindungan TKI hanya akan bisa berhasil bila dasarnya ada daya tahan, ada move dari pihak TKInya dulu...tidak akan terdeteksi adanya masalah menimpa TKI di tempat bekerjanya bila pihak TKI tidak berani mengadu, atau tidak berusaha agar perselisihannya dengan pihak majikan segera diselesaikan melalui pihak yang bisa membantu....bila pihak TKI diam, tidak ada akses komunikasi dari tempatnya bekerja, maka semuanya masalahnya akan terkubur dan tak akan diketahui orang lain yang bisa membantunya, maka artinya semua kertas Perlindungan TKI ini gak akan efektif berfungsi sesuai tujuannya melindungi seorang TKI...pangkal mulanya ada pada daya tahan, daya juang pihak TKI itu sendiri, karena demikianlah adanya, sistem privacy di rumah-rumah orang Saudi begitu eksklusif sehingga tidak mudah diakses pihak luar.

Dalam hal banyaknya kasus perselisihan tenaga kerja dengan pihak majikan, hal ini menurut saya wajar sifatnya... ada yang berselisih karena merasa tidak cocok, ada yang tidak betah, ada yang tidak sanggup dengan beban pekerjaan, membuat TKI berselisih dengan majikannya...dalam hal ini menurut saya pihak Maktab Agency yang harus berfungsi maksimal...pihak Maktab Agency inilah yang seharusnya bisa diharapkan membantu mencari jalan keluar dari perselisihan TKI dengan majikannya karena biasanya para majikan begitu merasa ada masalah dengan pembantunya maka mereka akan mengadukannya ke pihak Maktab Agency...Dalam hal ini saya pikir ada baiknya mengusulkan agar semua Maktab Agency memiliki tenaga penerjemah Indonesia di maktabnya masing-masing yang tugasnya dikhususkan menangani perselisihan antara kafil dan TKI...saat ini banyak Maktab Agency yang tidak memiliki tenaga penerjemah, dan tidak ada pegawai yang secara khusus tugasnya menangani perselisihan atau menangani pengaduan....Membenahi tiap maktab agency lebih mungkin dengan mewajibkannya punya tenaga penerjemah Indonesia yang bertugas menangani perkara TKI, agar perselisihan tenaga kerja dengan pihak majikan bisa diatasi secara dini sebelum terjadi hal-hal yang lebih serius seperti kecelakaan, kematian atau tindakan kriminal yang merugikan pihak TKI maupun pihak majikan...Menurut pemikiran saya :  mewajibkan tiap maktab agency memperkerjakan orang Indonesia sebagai penerjemah dan sekaligus tugasnya bekerja menangani pengaduan pihak majikan dan TKI di maktab - maktab, itu akan lebih berhasil meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia....dasar pemikiran saya karena seorang majikan bila merasa ada masalah dengan pembantunya, maka yang akan pertama dia telpon, yang pertama kali dia cari adalah pihak maktab agency.  Pihak majikan akan mengadukan pembantunya kepada pihak maktab agencynya...maka seorang TKI pun bila merasa ada masalah harus meminta kepada majikannya untuk diantarkan ke pihak Maktab Agency untuk diselesaikan masalahnya....ini menurut saya bisa langsung membantu menaikkan derajat perlindungan terhadap TKI dan bisa meminimalisir terjadinya musibah-musibah terhadap TKI....libatkan pihak maktab agency agar bertanggungjawab, caranya dengan diharuskan mempekerjakan orang Indonesia untuk menangani tiap TKI di maktab mereka...wajibkan setiap maktab agency untuk mempekerjakan seorang penerjemah Indonesia dan sekaligus tugasnya penerjemah itu menangani pengaduan dari kedua pihak yaitu TKI dan Kafilnya.

Jadi, kapan moratoriumnya dicabut ? Apakah akan menunggu pihak Saudi yang selalu superior untuk menyetujui tuntutan persyaratan-persyaratan PK (Perjanjian Kerja) yang banyak lampirannya, yang mengharuskan pihak majikan menandatangani langsung PKnya di Perwakilan RI, dan harus mencantumkan foto semua anggota keluarga Saudi itu, atau menunggu pihak Saudi menyetujui MoU perlindungan tenaga kerja, atau menunggu sampai rakyat di kampung-kampung di Indonesia protes nggak punya pekerjaan, nggak punya uang, pengen kerja di Saudi tapi nggak bisa berangkat ?

Harga yang harus dibayar oleh seorang calon majikan untuk mendapatkan pembantu Indonesia, terakhir sebelum diberlakukan moratorium berkisar antara 8,000 - 10,000 riyal untuk kota Madinah...saya dengar di kota seperti Riyadh sampai 12,000 riyal yang harus dibayarkan kepada Maktab Agency untuk mendapatkan pembantu dari Indonesia...harga itu belum termasuk uang untuk pembuatan visa housemaid Indonesia yang harganya 2,000 riyal...sedangkan yang harus dibayarkan pihak Maktab Agency Saudi kepada PPTKIS di Jakarta saat itu berkisar antara 2,000 dolar amerika sampai 2,500 dolar amerika per satu TKI pembantu....Mahal sekali bagi warga Saudi untuk mendapatkan pembantu Indonesia...dibandingkan dengan pembantu Ethiophia misalnya, warga Saudi hanya harus membayar sekitar 6,000 riyal kepada maktab agency, dan pihak maktab agency membayar sekitar 1,000 dolar amerika kepada pihak perusahaan pengerah tenaga kerja di Adis Ababa.....tapi secara tradisional, secara kebiasaan, warga Saudi lebih memilih punya pembantu Indonesia dibandingkan pembantu dari negara lain, karena sudah terbiasa...maka mereka menunggu.

Jadi, menurut saya kasus-kasus yang mencuat mengenai penganiayaan TKI, kematian TKI, dan berbagai masalah lainnya, memang hal itu benar sangat penting untuk ditanggapi oleh Pemerintah RI..namun, jangan dimatikan inti sarinya....dimanapun masalah pasti ada...tidak akan bisa nihil...Pemerintah RI telah bekerja secara nyata untuk meningkatkan martabat bangsa dalam masalah ketenagakerjaan di Saudi, itu tidak diragukan lagi...Teknokrat, Politisi, dan Ilmuwan telah bekerja...Saya menghimbau pengiriman tenaga kerja ke Saudi dibuka lagi segera, perbaikan sistem bisa dilakukan sambil berjalan...rakyat di kampung tidak bisa ditunda terlalu lama untuk mencari nafkah, nanti banyak anak putus sekolah, banyak anak yang kekurangan gizi, banyak yang sakit yang tidak bisa berobat, karena ibu-ibu di kampung masih banyak yang ingin bekerja ke Saudi untuk membiayai keluarganya....tidak akan pernah ada sistem pembekalan yang cukup untuk para calon TKI yang akan berangkat ke Saudi walaupun masa pendidikan di BLK sudah diwajibkan 20 hari atau sebagainya, karena pembekalan akan berpulang kembali kepada sikap mental dan kesiapan pihak TKI sendiri untuk menjaga dirinya dan bertahan untuk berhasil, sehingga bisa bekerja sesuai kontrak 2 tahun....Bila TKI bisa paham untuk menyesuaikan diri dengan pihak keluarga majikannya, kemungkinan untuk berhasil sangat besar...Bila TKI paham beratnya beban kerja yang akan dihadapinya dan menjalaninya dengan sabar dan teguh, kemungkinannya untuk berhasil sangat besar...Bila TKI paham kepada siapa harus mengadu meminta pertolongan, paham apa yang harus dilakukannya bila menemukan perselisihan dengan majikannya, maka semua musibah-musibah penganiayaan, kematian, tindakan kriminal terhadap TKI akan bisa diusahakan diminimalisir sekecil mungkin....Timbulnya penganiayaan yang sangat kejam, atau sampai kematian, adalah hasil proses perselisihan yang bukan satu dua hari antara TKI dengan majikan atau keluarga majikan,namun tidak segera diselesaikan, sehingga bertambah parah dan berakhir menjadi musibah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun