Mohon tunggu...
Budi Usman
Budi Usman Mohon Tunggu... -

saya putera betawi lahir dari blasteran ciledug/udik dan kalideres serta lahir di tangerang 6 mei 1977,dari pasangan Inspektur satu polisi Usman muin dan Siti Marpuah. Silaturahmi merupakan ibadah dan membawa berkah ,Email budiusman@yahoo.com, kami adalah jurnalisme warga biasa...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Foto-foto Eksklusif Razia Panti Pijat di BSD Tangsel" (1)

14 Desember 2010   06:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:45 46357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panti Pijat marak dan tersebar di Kota Tangsel. Panti pijat yang menyalah-gunakan profesinya dari usaha yang mulia menjadi usaha maksiat dengan menyediakan wanita-wanita yang siap diajak berzina, merupakan tempat yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena agama Islam tidak membenarkan dua "insan" yang berlainan jenis tanpa ikatan suami istri atau hubungan mahram berada di tempat tertutup sehingga dapat menimbulkan berbagai macam dampak negatif. Karenanya, Pemkot Tangsel,Polisi dan MUI harus menghimbau dan intruksi tegas agar menutup Panti Pijat yang menyalah-gunakan profesinya, dengan pertimbangan sebagai berikut: a. Panti pijat tersebut dapat digunakan sebagai tempat prostitusi (perzinaan). b. Panti pijat tersebut mengeksplotasi tenaga manusia oleh manusia, yang dalam hal ini tenaga wanita yang notabane lemah oleh laki-laki berduit. c. Di Panti Pijat-Panti Pijat tersebut sering terjadi keributan, perkelahian dan pembunuhan. d. Adanya Panti Pijat-Panti Pijat tersebut telah meresahkan Ibu-Ibu Rumah Tangga karena takut kalau suami atau anaknya masuk ke sana, sehingga bukan saja akan menguras uang, tetapi juga dapat menghilangkan kemesraan suami isteri.

1292306673507317264
1292306673507317264

foto : budi tr

GEBRAkAN Taktis dan tegas di lakukan jajaran Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satpol PP dan bekerja sama dengan Polsek Serpong semakin intensif menertibkan tempat-tempat panti pijat yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, Senin, (13/10).

12923065561981322229
12923065561981322229
129230672671205359
129230672671205359
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP dan bekerjasama dengan Polsek Serpong di Ruko Golden Boulevar, jalan Pahlawan Seribu, BSD City, Tangerang Selatan, petugas mendatangi enam tempat panti pijat diantaranya Aroma Segar, My Place, Segar Bugar, Rif Massage, Bintang Sehat dan Dunia Sehat.

Para aparat mendata setiap pekerja yang ada dipanti pijat tersebut dan mendapatkan kurang lebih 85 foto copy KTP nya. Dari 6 panti pijat yang didatangi, 4 tempat mempunyai izin, 1 tempat masa berlaku izinnya telah habis dan 1 tempat tidak berizin. Selanjunya pengelola panti pijat tersebut diberi arahan supaya mengurus SIUP nya ***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun