Mohon tunggu...
Budi Family
Budi Family Mohon Tunggu... Guru - Love Family

Menulis untuk mempertajam analisis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kesejahteraan Hidup Guru PAUD

9 Desember 2019   16:01 Diperbarui: 9 Desember 2019   16:19 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh : Wahyu Utami, S.Pd 

(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan Yogyakarta)

Meskipun guru paud diakui sebagai pendidik oleh UU Sisdiknas, tapi yang diakui sebagai guru oleh UU no 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen hanya pendidik paud formal saja. Hal ini mengakibatkan hak-hak pendidik paud non formal seperti jaminan kesejahteraan dan kesempatan mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik  terabaikan. Menarik untuk dikaji  bagaimana seharusnya negara memberikan kesejahteraan&perlindungan kepada guru khususnya pendidik paud yang selama ini kurang mendapat perhatian.

"Kasta" Pendidik

Era pendidikan sekarang secara tidak sadar telah membentuk kasta pendidik. Guru yang mengajar pada jenjang pendidikan tinggi akan menempatkan guru tersebut pada kasta yang lebih tinggi sehingga akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih. Contoh guru matematika pada tingkat sekolah dasar akan berbeda kasta dengan guru matematika yang mengajar pada tingkat SMP. Padahal hakekatnya sama, yaitu mendidik siswa untuk menguasai pelajaran matematika. Waktu, tenaga, tingkat kesulitan menghadapi siswa kurang lebih juga sama. Bahkan bisa dikatakan jenjang pendidikan dasar menuntut kreatifitas guru yang lebih banyak dibandingkan guru pada tingkat menengah.

Di masyarakat pun juga demikian. Semakin tinggi jenjang pendidikan seorang guru dalam mengajar maka akan semakin dihargai oleh masyarakat. Seolah jika hanya mengajar paud, maka siapapun bisa melakukan tanpa harus mempunyai pendidikan yang tinggi. Benarkah demikian?

Pendidikan Anak Usia Dini, Masa Golden age

Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar bagi anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang diselenggarakan melalui jalur formal (TK&RA), non formal (KB, TPA, SPS) dan informal (keluarga). Usia 0 -- 6 tahun disebut sebagai usia emas (golden age) dimana sel-sel otak berkembang sangat pesat. Para ahli mengatakan 80% kecerdasan berkembang pada masa ini. Artinya kesuksesan pendidikan di tingkat lanjut, sangat ditentukan oleh pendidikan pada masa ini. Di sinilah PAUD mengambil peran utama sebagai tempat pertama anak belajar.

Meningkatnya kesadaran para ibu terhadap pentingnya pendidikan di usia dini telah ikut menumbuhsuburkan berdirinya paud di berbagai tempat. Namun sayang, menjamurnya paud ini tidak dibarengi dengan kualitas pendidik yang memadai. Banyak para pendidik paud yang hanya berbekal semangat dan dedikasi untuk mengajar. Semangat tinggi yang tidak dibarengi ilmu pendidikan anak usia dini ini akhirnya melahirkan pola pendidikan yang salah yang diberikan kepada siswa. Kesalahan-kesalahan fatal kadang dilakukan misal mengajarkan calistung. Kesalahan ini sangat berbahaya mengingat kesalahan pendidikan di usia dini justru akan mematikan kemampuan tersebut di masa yang akan datang. Oleh karena itu menjadi sebuah kebutuhan besar bagi negara untuk menyediakan payung hukum yang jelas terhadap kesejahteraan dan kesempatan mendapat akses pendidikan bagi pendidik paud.

Bagaimana Islam Mengatur Tentang Upah

Beban berat tanggung jawab guru paud ini hendaknya dibarengi dengan upah/gaji yang sepadan. Selama ini belum ada payung hukum yang jelas yang menjamin kesejahteraan terhadap guru paud. Bagaimana perspektif hukum islam memandang masalah ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun