Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

BPJS Tarif Baru dan Digitalisasi

10 Januari 2020   12:50 Diperbarui: 10 Januari 2020   13:20 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri: layar tangkap JKN baru

Belum lama Saya membuka aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang digitalkan, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Ternyata sistem meminta upgrade aplikasi.

Setelah diperbaharui, muncul menu dengan tampilan baru dan, tentu saja, premi baru yang sudah mengalami kenaikan. Tampilan terkini berisi fitur-fitur, seperti: ketersediaan tempat tidur; obat ditanggung; jadwal tindakan operasi; dan daftar pelayanan (meski tidak dilabeli "new" tapi merupakan hal baru).

Menurut Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1/2020) hal itu merupakan komitmen untuk memperbaiki sistem antrean, bekerjasama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Selanjutnya dapat diterangkan masing-masing fitur aplikasi tersebut, sebagai berikut:

Ketersediaan tempat tidur. Fitur ini menyediakan informasi pilihan rumah sakit dan ketersediaan tempat tidur.

Jadwal tindakan operasi. Memudahkan peserta dalam informasi operasi medis berupa jadwal tindakan, nama rumah sakit dan SMF (staf medis fungsional) atau kelompok dokter yang akan menangani.

Obat ditanggung. Menampilkan daftar obat yang bisa diganti oleh BPJS, informasi tersebut berguna bagi peserta untuk mengetahui apakah obat yang telah diresepkan dokter ditanggung atau beli sendiri.

Daftar Pelayanan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui mobile JKN ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), jika dirujuk oleh FKTP, untuk memperoleh nomor antrian.

Boleh jadi, digitalisasi tersebut merupakan komitmen BPJS untuk meningkatkan kinerja dalam era digital masa kini ditengah polemik kenaikan iuran, dua kali lipat bagi peserta mandiri, untuk menutupi kerugian.

Nah, bagaimana praktik atau penerapan dari komitmen itu dalam kenyataannya?

Saya adalah peserta aktif BPJS, dimana sejak setahun terakhir rutin melakukan pemeriksaan kesehatan setiap bulan. Rawat jalan pada bulan ini juga bertepatan dengan akan habisnya masa berlaku surat rujukan dari FKTP. Surat rujukan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendapat pemeriksaan dokter spesialis di FKRTL.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun